,

Catatan Akhir Tahun : Pencapaian Berliku Peningkatan Populasi Spesies Terancam Punah (Bagian 1)

Indonesia menjadi negara megabiodiversity, dengan tingkat keanekaragaman tertinggi di dunia bersama dengan Brazil dan Kongo. Sebagai salah satu cara menjaga status tersebut,  Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan mengeluarkan keputusan No. SK.132/IV-KKH/2011 terkait dengan penetapan 14 spesies terancam punah yang dijadikan spesies prioritas utama untuk peningkatan populasi 3 persen pada tahun 2010-2014.

Ke-14 spesies tersebut yaitu harimau sumatera (Panthera trigis sumatrae), gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus), badak Jawa (Rhinoceros sondaicus), maleo (Macrocephalon maleo), bekantan (Nasalis lavartus), owa Jawa (Hylobates moloch), elang Jawa (Nizaetus bartelsi), babirusa (Babyrousa babyrousa), anoa (Bubalus quarlesi dan Bubalus depressicornis), jalak Bali (Leucopsar rothschildi), komodo (Varanus komodoensis),  banteng (Bos javanicus), dan kakatua kecil jambul kuning (Cacatua sulphurea).

Peningkatan 3 persen dari kondisi populasi pada 2008 sesuai kondisi biologis dan habitatnya dari ke-14 spesies tersebut menjadi indikator kinerja penting dari Rencana Strategis Ditjen PHKA 2010-2014. Sebagai langkah kerja, diterbitkan Keputusan Dirjen PHKA No. SK.109/IV-KKH/2012 tentang peta jalan peningkatan populasi 14 spesies prioritas utama terancam punah.

SK tersebut akan menjadi panduan oleh para unit kerja teknis dalam mewujudkan pencapaian indikator kinerja utama program konservasi keanekaragaman hayati serta perlindungan hutan yang meliputi perumusan basis data dan informasi sebagai dasar pengukuran pertumbuhan populasi, identifikasi kegiatan utama yang akan dilakukan, dan pemantauan serta pelaporan pelaksanaan terkait peningkatan populasi.

Hasil capaian populasi

Hingga 2012 lalu, Kementerian Kehutanan menyatakan bahwa telah terjadi peningkatan beberapa spesies yang masuk dalam 14 spesies prioritas terancam punah. Menurut Kemenhut, bahwa untuk tahun 2012 populasi spesies prioritas utama terancam punah telah berhasil ditingkatkan sebesar 32,4 persen dari target kumulatif 1,5 persen.  Seperti terlihat dalam tabel berikut :

No.

Nama Spesies Target

Tahun 2011 (%)

Tahun 2012 (%)

1

banteng

23.88

8.02

2

badak Jawa

-27.08

6.25

3

harimau sumatera

10.75

28.15

4

gajah Sumatera

0.19

1.32

5

babirusa

4.63

20.24

6

anoa

0.38

19.51

7

owa Jawa

0.58

1.75

8

orangutan Kalimantan

1.08

1.81

9

bekantan

105.48

126.19

10

komodo

34.15

39.10

11

jalak Bali

17.86

11.9

12

maleo

4.54

72.02

13

elang Jawa

5.00

39.29

14

kakatua kecil jambul kuning

10.10

78.08

 Rata-rata Peningkatan Spesies

13.68

32.4

 Target Tahun

1.00

1.5

 Capaian Kinerja

1368.03

2160.14

Sumber : Renja Tahun 2014/Ditjen PHKA

Dari tabel di atas, terlihat sebagian besar spesies mengalami peningkatan populasi, namun ada jenis yang  mengalami penurunan.  Kemenhut menyatakan dalam Rencana Kerja 2014 bahwa terkait peningkatan populasi spesies prioritas tersebut adalah dari jumlah individu tahun 2008  yang terdiri atas maleo sebanyak 1.983 ekor, jalak Bali sebanyak 114 ekor, 659 ekor kakaktua jambul kuning, elang Jawa sebanyak 57 ekor, harimau Sumatera sebanyak 340 ekor, 27 ekor badak Jawa, gajah Sumatera sebanyak 340 ekor, 860 ekor anoa, babirusa sebanyak 681 ekor, orangutan Kalimantan sebanyak 5.920 ekor, bekantan sebanyak 1.172 ekor, owa Jawa sebanyak 989 ekor, Komodo sebanyak 3.722 ekor, Banteng sebanyak 266 ekor.

orangutan Kalimantan menjadi salah satu dari 14 speses terancam punah prioritas peningkatan populasinya. Foto : Agustinus Wijayanto
orangutan Kalimantan menjadi salah satu dari 14 speses terancam punah prioritas peningkatan populasinya. Foto : Agustinus Wijayanto

Data tersebut kemudian dibandingkan dengan rencana jumlah individu tahun 2014 yang meliputii maleo sebanyak 2.043 ekor, jalak Bali sebanyak 118 ekor, kakaktua jambul kuning sebanyak 679 ekor, elang Jawa sebanyak 59 ekor, harimau Sumatera sebanyak 350 ekor, 28 ekor badak Jawa, gajah Sumatera sebanyak 350 ekor, 886 ekor anoa, babirusa sebanyak 701 ekor, orangutan Kalimantan sebanyak 6.098 ekor, 1.207 ekor bekantan, owa Jawa sebanyak 1.019 ekor, komodo 3.834 ekor, dan 274 ekor banteng.

Teknik penghitungan dan skenario pencapaian

Perhitungan dilakukan dengan cara membandingkan angka capaian populasi 14 spesies dengan angka rencana dikalikan 100%.  Realisasi pencapaian merupakan rerata presentase pencapaian 14 spesies prioritas utama.  Sedangkan skenario pencapaian peningkatan populasi sebagai berikut :

Periode Tahun

2010-2011

2011-2012

2012-2013

2013-2014

Peningkatan indikatif populasi 1% Peningkatan indikatif populasi 1.5% Peningkatan indikatif populasi 3% Peningkatan indikatif populasi 3%

Untuk mencapai target tersebut, Kemhut meletakkan asumsi dasar agar terukur dan tepat sasaran antara lain : Renstra Direktorat KKH tahun 2010-2014 sebagai landasan seluruh UPT; dokumen peta jalan menjadi arahan/panduan pencapaian target; dokumen strategi dan rencana aksi beberapa spesies langka; ketersediaan anggaran; dan ketersediaan SDM yang terampil dan peralatan yang memadai.

Hambatan dan permasalahan

Hambatan dan permasalahan yang masih terjadi untuk peningkatan 14 spesies prioritas utama terancam punah tersebut tidaklah ringan.  Hal ini terlihat dengan masih adanya ancaman terhadap habitat dan spesies tersebut.  Sebagai contoh yang terjadi pada beberapa jenis satwa antara lain orangutan Kalimantan, anoa, bekantan, komodo, maupun maleo.

Perburuan terhadap orangutan untuk diperdagangkan atau dipelihara masih dapat dijumpai di Kalimantan.  Sementara itu, bekantan juga diperdagangkan di beberapa tempat di Kalimantan.  Demikian juga halnya dengan Anoa di Sulawesi.  Satwa tersebut diburu untuk dimanfaatkan dagingnya.

Bekantan, satwa endemik Kalimantan, menjadi salah satu dari 14 speses terancam punah prioritas peningkatan populasinya. Foto : Agustinus Wijayanto
Bekantan, satwa endemik Kalimantan, menjadi salah satu dari 14 speses terancam punah prioritas peningkatan populasinya. Foto : Agustinus Wijayanto

Sedangkan maleo terancam terutama di lokasi tempat bertelur karena telur maleo dimanfaatkan untuk dikonsumsi. Sedangkan ancaman kepunahan komodo dapat terjadi jika satwa mangsa komodo diburu oleh manusia.

Hal yang tidak kalah penting terhadap ancaman bagi satwa tersebut adalah deforestasi.  Hilangnya habitat mereka yang dialihfungsikan untuk keperluan lain. Populasi satwa prioritas tersebut mengalami gangguan akibat perubahan fungsi hutan yang dikonversi menjadi industri kehutanan, perkebunan, pertanian maupun perumahan.

Pada tahun 2011, Forest Watch Indonesia (FWI) melalui laporan “Potret Keadaan Hutan Indonesia” jilid II menjelaskan bahwa laju kerusakan hutan masih tergolong tinggi, yaitu sekitar 1,5 juta ha kurun waktu tahun 2000-2009 . Dalam periode tahun 2000-2009, luas tutupan hutan Indonesia yang terdeforestasi adalah sebesar 15,15 juta ha.

Pulau Kalimantan menjadi daerah penyumbang deforestasi  terbesar yaitu sekitar 36,32 persen atau setara  dengan 5,50 juta ha.  Hal ini tentunya tidak dapat diabaikan begitu saja bahwa ancaman terhadap habitat satwa liar terutama 14 spesies prioritas utama terancam punah sudah terjadi..

Konservasi Spesies dan Habitat

Untuk mencapai peningkatan populasi  spesies prioritas utama terancam punah tersebut perlu disandingkan dengan bagaimana meminimalisir laju kerusakan habitat dan juga ancaman langsung terhadap spesiesnya. Asumsi-asumsi dasar yang telah ditetapkan seyogyanya dipertajam dengan verifikasi dan indikator pencapaiannya.

Pendekatan-pendekatan yang telah dilakukan sebagai kegiatan utama meliputi pembinaan populasi dan habitatnya, penanggulangan konflik, perlindungan dan pengamanan, penyadartahuan, serta rehabilitasi dan pelepasliaran perlu dikawal serta terukur sehingga setiap tahun mampu dilihat perkembangannya apakah ke arah positif atau negatif.

Evaluasi terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan populasi mutlak diperlukan karena sejatinya peta jalan tersebut masih berliku menuju pencapaiannya dengan ancaman utama berupa degradasi habitat dan perburuan, perdagangan, serta kepemilikan satwa masih terjadi.

Tentu menjadi tanggung jawab bersama para pemangku kepentingan dan masyarakat secara luas untuk mewujudkan konservasi spesies, terutama 14 spesies prioritas ini untuk tetap menjaga Indonesia sebagai negara megabiodiversity.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,