Studi: Setengah dari Deforestasi di Indonesia Terjadi di Luar Wilayah Konsesi

Sekitar setengah dari hilangnya hutan alam Indonesia terjadi di luar kawasan konsesi, sesuai dengan laporan hasil penelitian terbaru yang dikeluarkan oleh Forest Watch Indonesia pada akhir Desember 2014. Hal ini bisa disimpulkan bahwa tingkat deforestasi di Indonesia lebih tinggi untuk tempat-tempat dimana skor tata kelola hutannya buruk. Tidak seperti laporan yang dikeluarkan oleh Kementrian Kehutanan, data di dalam laporan ini meliputi daerah di luar kawasan hutan.

Temuan ini sangat menggelisahkan karena menunjukkan bahwa tutupan hutan di Indonesia kini turun menjadi 46 persen luas daratan, turun 2,5 poin persen sejak 2009. Hutan alam di Indonesia kini seluas 82.500.000 hektar, lebih dari setengahnya hanya ada tiga provinsi: Papua, Kalimantan Timur (termasuk Kalimantan Utara), dan Kalimantan Barat.

Analisis Forest Watch Indonesia menyimpulkan bahwa hutan alam di Indonesia rata-rata berkurang 917.000 hektar per tahun antara 2009 dan 2013, jauh di atas angka yang diberikan oleh Kementrian Kehutanan. Lebih dari 3/5 dari kehilangan tersebut yang terjadi di Kalimantan dan Sumatera.

Data di laporan tersebut juga menunjukkan bahwa hampir setengah dari hilangnya hutan alam Indonesia terjadi di luar areal konsesi. Laporan tersebut memang tidak menyebutkan penyebab deforestasi di daerah non-konsesi, tetapi umumnya faktor penyebab adalah pertanian, kelapa sawit, karet dan kebakaran biasanya adalah pendorong utama.

Dalam area konsesi, deforestasi disebabkan oleh pengembangan perkebunan kelapa sawit, hutan tanaman, dan daerah pertambangan.  Area HPH (IUPHHK) memiliki tingkat deforestasi terendah meskipun mencakup wilayah terbesar dari hutan alam. Sementara itu di area HTI dan perkebunan kelapa sawit tutupan hutan berkurang signifikan dengan presentase terbesar.

Forest Watch Indonesia juga melihat penyebab mendasar terjadinya deforestasi di Indonesia: yakni buruknya tata kelola hutan. Di lima tempat, Forest Watch Indonesia membandingkan indeks deforestasi dengan indeks pengelolaan hutan. Dari situ ditemukan bahwa “daerah dimana indeks tata kelolanya rendah memiliki area yang sudah ‘gundul’ paling luas dibandingkan daerah lain”, yang menunjukkan bahwa “tata kelola hutan yang buruk mempercepat degradasi sumber daya hutan”.

Di sektor pemerintahan, laporan ini juga mendokumentasikan praktek-praktek  yang patut dipertanyakan dalam sektor kehutanan, salah satunya adalah 58 persen dari kawasan konsesi aktif gagal memperoleh baik sertifikasi keberlanjutan ataupun sertifikasi legalitas. Perusahaan perkebunan kayu hanya menanam sebagian kecil dari hutan yang sudah mereka buka.

Masalah mendasar, kata laporan itu, adalah jajaran birokrasi yang diberi tugas mengelola hutan Indonesia.

“Masalah Kehutanan menjadi semakin kompleks dengan tingkat kapasitas  di level bawah, termasuk ketidakselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah,” tulis laporan tersebut. “Sejumlah isu kehutanan tidak segera diselesaikan karena pemerintah (seperti Kementrian Kehutanan) tidak memprioritaskan penyelesaian akar penyebab masalah-masalah kehutanan ini.”

Forest Watch Indonesia menyebutkan isu tata kelola hutan ini menjadi isu utama dalam rangka memperbaiki sektor kehutanan Indonesia.  Termasuk di dalamnya adalah program-program  untuk menyelesaikan konflik kehutanan, melindungi dan memulihkan hutan, dan memperkuat pengelolaan hutan. Sebelum hal ini bisa berjalan, Indonesia membutuhkan data yang lebih baik dan lebih transparan tentang pemanfaatan hutan, undang-undang kehutanan yang lebih baik dengan penegakan hukum yang konsisten, pengakuan hak-hak masyarakat, iklim usaha yang sehat dan kompetitif, dan lembaga kehutanan yang lebih kuat.

“Kelemahan pelaksanaan tata kelola hutan oleh pemerintah secara tidak langsung telah menciptakan ruang untuk praktik-prkatik korupsi,” lanjut laporan tersebut. “Sistem hukum, politik, dan ekonomi yang korup dan tidak transparan yang memandang sumber daya hutan hanya sebagai sumber pendapatan dan keuntungan, berkontribusi besar terhadap degradasi hutan di Indonesia. Kesenjangan karena peran   dan kapasitas briorkrat yang kurang baik dalam melaksanakan fungsi pengawasan memberikan kesempatan bagi para pemain bidang kehutanan yang tidak bermoral untuk mengeksploitasi sumber daya hutan secara destruktif. ”

Referensi

Forest Watch Indonesia, 2014. The Unending Disintegration of Indonesia’s Forests. 

Artikel yang diterbitkan oleh
, ,