Kepolisian Daerah Kalimantan Barat membentuk Satuan Tugas (satgas) Anti Kebakaran Hutan dan Lahan dengan Direktur Pembinaan Masyarakat Komisaris Besar (Pol) Suhadi SW sebagai pelaksana gugus tugas tersebut.
Pembentukan satgas ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Joko Widodo mengenai pengurangan jumlah titik api di Kalimantan Barat tahun ini saat kunjungan kerja ke Markas Daerah Operasi Manggala Agni Rasau Jaya, Kalimantan Barat, Selasa (20/1/2015).
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistyanto menjelaskan satgas ini bertugas untuk melakukan tindakan pencegahan, penanggulangan, sekaligus penindakan terhadap kebakaran hutan dan lahan di Kalbar.
Arief mengatakan, selama ini penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan cenderung pada penegakan hukum. “Ini menjadi kontra produktif dengan tugas polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kita harus antisipasi sebelum kejadian,” ujarnya, Selasa (27/01/2015).
Menurut Arief, untuk mengatasi pembukaan lahan dengan cara pembakaran maka akan dilakukan rekayasa sosial dan teknologi. Rekayasa sosial adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang selama ini dianggap menghemat tenaga dan waktu. Sedangkan rekayasa teknologi adalah dengan melakukan pemupukan, pembuatan parit atau bedeng di sekitar lahan masyarakat.
Suhadi SW menambahkan, satgas akan melakukan kerja sama dengan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan, Manggala Agni, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah. “Kita juga akan memperkuat jaringan dengan Civil Society Organization (CSO) guna memberikan rumusan yang tepat bagi kegiatan ini,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Suhadi menyatakan, dalam penyuluhan kegiatan nanti akan dilibatkan pula organisasi kemahasiswaan dan para pegiat lingkungan. “Kami mengharapkan dukungan semua pihak agar kegiatan ini berjalan lancar dan tepat sasaran. Karena, Kalbar tanpa kabut asap merupakan harapan kita bersama,” katanya.
Hajman, anggota pemadam kebakaran Manggala Agni Singkawang, menuturkan kendala yang dihadapi saat mengatasi kebakaran. Menurutnya, posisi titik api yang kadang berada di atas bukit kerap sulit dijangkau. Kondisi ini makin diperparah dengan ketiadaan sumber air untuk pemadaman. “Selain itu, sifat tanah gambut yang mudah terbakar namun sulit dipadamkan, membuat petugas harus kerja ekstra. “Pasalnya, air harus disemprotkan ke dalam tanah agar gambut tidak membara,” ujarnya.
Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kalbar ini mendapat perhatian dan dukungan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Menurut Siti semua pihak harus punya komitmen mencegah kebakaran hutan dan lahan. “Harus serius, bukan basa-basi,” katanya beberapa waktu lalu saat mengunjungi Kalbar.
Tulisan ini hasil kerja sama Mongabay dengan Green Radio