,

BKSDA Aceh: Gajah Liar di Wilayah Rawan Konflik akan Dikalungi GPS Collar

Selama ini, untuk mengatasi konflik yang timbul antara manusia dengan gajah, yang dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh adalah dengan melakukan penggiringan. Namun, cara tersebut, dinilai tidak efektif, karena gajah akan kembali. Ini dikarenakan, wilayah yang didatangi gajah, merupakan daerah perlintasannya yang telah berubah menjadi perkebunan atau permukiman.

Bukan itu saja, penggiringan juga akan menghabiskan biaya, waktu, tenaga, serta mengancam nyawa tim yang melakukan penggiringan. “Gajah hanya pindah beberapa waktu, setelah itu kembali lagi,” ujar Genman Hasibuan, Kepala BKSDA Aceh, Senin (2/2/2015).

Menurut Genman, solusi yang tepat mengatasi konflik ini adalah dengan memasang kalung GPS Collar, alat pelacak satelit, pada gajah liar. Dengan begitu, pergerakan gajah dapat terus dipantau, apakah sedang mendekati permukiman warga atau juga perkebunan. Sehingga, informasi ini dapat disampaikan kepada masyarakat setiap saat. “Kalung GPS (Global Positioning System) ini nantinya dapat berfungsi memetakan wilayah perlintasan gajah di Aceh yang tentunya membuat penanganannya lebih mudah.”

Rencananya, pemasangan kalung tersebut akan dilakukan di daerah yang rawan konflik antara manusia dengan gajah, seperti Bireun, Bener Meriah, dan Aceh Jaya. “Untuk tahap pertama, pemasangan akan dilakukan pada gajah liar yang berada di perbatasan Kabupaten Bireun dengan Bener Meriah,” tutur Genman.

Sejak Kamis (29/1) lalu, sambung Genman, tim dari Pusat Konservasi Gajah (PLG) BKSDA Aceh yang terletak di Saree, Aceh Besar, sedang menggiring gajah liar di Kecamatan Pinto Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah. Selain menggiring gajah liar, mahot dan empat gajah serta dokter hewan yang mendamping akan memasang kalung GPS pada gajah tersebut.

Dalam waktu dekat, penambahan tim Conservation Response Unit (CRU) juga akan dilakukan yang nantinya bersama masyarakat setempat akan fokus mencari solusi agar konflik tidak terjadi. “Saat ini, baru ada tiga CRU yaitu di Kabupaten Pidie (Manee), Aceh Utara, dan Aceh Selatan (Trumon).  Wilayah Aceh yang luas, seharusnya ada tujuh CRU,” jelas Genman.

Proses penggiringan Haris, gajah liar yang sempat hilang dari kelompoknya di Tanjung Jabung Barat (Jambi), oleh Indro dan mahotnya. Foto: Andreas Sarwono/FKGI

Dede Suhendra, Project Leader WWF-Indonesia untuk Aceh menyebutkan, pemasangan kalung GPS pada gajah merupakan langkah positif yang dilakukan BKSDA. Karena, hal ini telah dilaksanakan di beberapa negara lain. “Ini langkah nyata dan kita sangat mendukung. Dengan adanya GPS, keberadaan gajah dapat dipantau, apakah masih ada di habitatnya atau telah pergi.”

Menurut Dede, selain pemasangan kalung GPS, hal yang sangat penting dilakukan adalah memperjelas tata ruang kawasan. Dengan begitu, dapat diketahui secara pasti mana kawasan habitat gajah dan mana pula kawasan ekonomi masyarakat.

Untuk memperjelas tata ruang, tentu saja harus melibatkan semua pihak mulai dari Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Aceh, Kabupaten/kota, hingga masyarakat yang berada di kawasan yang berkonflik. “Jika tata ruang telah disepakati, konflik akan dapat dihindari. Nantinya, masyarakat dan satwa liar akan dapat hidup berdampingan” sebut Dede.

Abdullah, warga Desa Musarapakat, Kecamatan Pinto Rime Gayo, Bener Meriah, mengatakan apapun kegiatan yang dilakukan BKSDA untuk menyelamatkan gajah, masyarakat akan menyetujui. Asalkan, konflik tidak lagi terjadi.

Menurut Abdullah, masyarakat lelah terus berkonflik. Terlebih, sejak 2014 hingga Januari 2015, tiga warga Pinto Rime Gayo meninggal akibat diserang gajah. “Kami berharap, tidak ada lagi warga yang meninggal dan masyarakat bisa berkebun dengan tenang. Tanpa harus was-was diserang gajah,” ujarnya.

Tulisan ini hasil kerja sama Mongabay dengan Green Radio

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,