,

Program BP REDD+ Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut Tetap Dijalankan di OKI

Meskipun BP REDD+ sudah dibubarkan oleh pemerintahan Jokowi, namun program pencegahan kebakaran hutan dan lahan gambut di Sumatera Selatan terus dijalankan. Salah satunya adalah program di wilayah pesisir timur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

“Program mengatasi kebakaran hutan dan lahan gambut di Kabupaten OKI terus berjalan. Kegiatannya berupa penguatan ekonomi masyarakat seperti pertanian dan perikanan, penanaman pohon nyamplung sebagai sumber energi alternatif, pendidikan kesadaran akan lingkungan melalui seni dan budaya, hingga penguatan masyarakat peduli api. Termasuk pula penguatan infrastruktur dan SDM pencegahan kebakaran hutan dan lahan pada perusahaan yang beraktivitas di lahan gambut,” kata Najib Asmani, Staf Ahli Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Gubernur Sumatera Selatan, Kamis (05/02/2015).

Menurut Najib, program yang dijalankan itu merupakan hasil usulan masyarakat, kajian dan studi banding ke sejumlah wilayah di Indonesia. Sedangkan pencanangan Sumatera Selatan (Sumsel) bebas kebakaran hutan dan lahan gambut akan dilakukan Gubernur Alex Noerdin, akhir Febrauri atau awal Maret 2015 ini.

“Pencanangannya dilakukan di Pulau Maspari yang sebenarnya telah dilakukan sebulan lalu, tapi karena kondisi alam, seperti gelombang laut yang tinggi sehingga ditunda. Semoga tidak ada hambatan lagi, dan kondisi alam mendukung kegiatan ini,” katanya.

Setelah pencanangan tersebut, semua agenda kerja dijalankan. “Semoga target membebaskan Sumsel dari kebakaran hutan dan lahan gambut akan tercapai,” ujarnya.

Najib berharap, bubarnya BP REDD+ tidak mengurangi keinginan semua pihak untuk memperbaiki lingkungan hidup di Indonesia, khususnya di Sumsel, tidak berkurang. “Kawan-kawan NGO, pelaku usaha, dan masyarakat harus tetap semangat.”

Yang terpenting, kinerja kawan-kawan birokrat kian bertambah. Sebab, selama ini, termasuk terbentuknya BP REDD+, adanya penilaian minim terhadap kinerja birokrat dalam mengatasi persoalan lingkungan hidup. “Semoga kepemimpinan Jokowi memberikan tambahan energi tersebut,” ujarnya.

Pulau Maspari yang sebagian hutannya terbakar beberapa waktu lalu. Sementara, bangunan yang dibuat sebagai lokasi pembibitan udang tampak terbengkalai. Foto: Taufik Wijaya

BP REDD+ (Badan Pengelola Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dan Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut) dan Pemerintah Sumsel telah melakukan penandatangan kesepahaman di Palembang, Rabu (20/08/2014). Kedua pihak sepaham melaksanakan program penurunan emisi gas rumah kaca dari Deforestasi dan Degradasi Hutan dan Lahan Gambut (REDD+), serta mengembangkan, memantau program dan kegiatan implementasi REDD+ di Sumatera Selatan. BP REDD+ diwakili ketuanya Heru Prasetyo dan Sumatera Selatan diwakili gubernurnya Alex Noerdin. Kesepahaman ini berjalan hingga 31 Desember 2016.

Objek dari kegiatan tersebut berupa persiapan dan pengawasan implementasi Program REDD+ di Sumatera Selatan. Ruang lingkupnya meliputi pengembangan dan penyempurnaan data dasar peta kadastral; pembentukan dan penguatan kelembagaan dan proses sehingga Provinsi Sumatera Selatan siap untuk melaksanakan program REDD+ secara penuh; pengarusutamaan Strategi Daerah REDD+ Provinsi Sumatera Selatan dalam pembangunan; serta pengembangan dan penyempurnaan berbagai kebijakan dan peraturan di tingkat daerah yang dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan REDD+ di  Sumatera Selatan.

Tulisan ini hasil kerja sama Mongabay dengan Green Radio

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,