Salah satu perkebunan sawit di Kalteng, yang terus membabat hutan walau sudah diputuskan salah oleh Mahkamah Agung. Kebutuhan pasar yang tinggi membuat perluasan lahan sawit tiap henti. Kini, kebun sawit sudah sekitar 10 juta hektar di Indonesia. Adanya subsidi biodiesel yang naik drastis, bisa jadi salah satu pemicu pengembagan lahan sawit, yang bisa berarti pula berpotensi pembukaan hutan-hutan lagi. Foto: Save Our Borneo
Rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 4 Februari 2015, menyetujui kenaikan subsidi buat biodiesel menjadi Rp4.000 dan bioethanol Rp3.000 per liter. Dari pengajuan pemerintah, subsidi biodiesel Rp5.000 dari Rp1.500 per liter dan bioethanol Rp3.000 dari Rp2.000 per liter. Kenaikan subsidi buat bahan bakar nabati ini cukup drastis sebesar Rp14,31 triliun. Dari APBN 2015 sebesar Rp3,09 triliun menjadi Rp17,40 triliun pada APBN-perubahan 2015.
Pemberian subsidi besar kepada produk berbasis lahan ini pun memicu reaksi dari organisasi lingkungan, seperti Walhi. Mereka menilai, pengalihan subsidi BBM kepada biodiesel dan bioethanol ini hanya modus buat melayani pemilik modal yang berpotensi mendorong deforestasi dan perampasan-perampasan lahan warga.
Zenzi Suhadi, Manager Kampanye Hutan dan Perkebunan Walhi Nasional mengatakan, langkah pemerintah mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar nabati (BBN) berbasis lahan itu keliru.
Mengapa? Menurut dia, dari aspek lingkungan, pengalihan subsidi BBM ke BBN berbasis lahan ini akan memperparah laju deforestasi. “Karena pemerintah menstimulus peningkatan ekspansi perkebunan sawit di hutan Indonesia,” katanya di Jakarta, Senin (9/2/15)
Dia mengatakan, masuknya BBN dari minyak sawit (crude palm oil/CPO) ini diduga hasil lobi kelompok perkebunan sawit pasca penolakan parlemen Eropa menggunakan BBN berbasis lahan untuk transfortasi di sana. Peningkatan konsumsi CPO pasar Eropa gagal, membuat pelaku industri sawit mendorong pemerintah Indonesia mendongkrak penggunaan dalam negeri. Caranya, pemerintah dan rakyat menjadi pembeli tetap melalui pengalihan subsidi BBM.
Tak hanya itu, pengalihan subsidi BBM ini juga untuk kelompok pengusaha yang sedang mendorong HTI bioetanol yang mengancam satu juta hektar hutan di Sulawesi, Sumatera, Kalimantan, Maluku dan Papua.
Kekeliruan lain, katanya. dari aspek ekonomi. Selama ini, pemerintah telah memberikan lahan luas kepada perusahaan sawit dengan alasan perlu investasi. Namun, sisi lain pemerintah malah mengeluarkan uang untuk menjadi pembeli tetap minyak sawit mentah dengan modus pengalihan subsidi.
“Pengalihan subsidi ini susungguhnya menghadirkan keuntungan semu bagi pemerintah. Mengurangi alokasi dana dari BBM fosil Rp20 triliun tetapi mengeluarkan uang pembelian biodiesel dan bioetanol Rp17,40 triliun?”
Kebijakan ini, juga membahayakan bagi lahan dan hutan. Alokasi ini, katanya, justru akan makin meningkatkan perampasan lahan. Ia akan memicu perubahan status masyarakat dari pemilik dan pengguna tanah menjadi pekerja yang bergantung kepada perkebunan sawit.
Dia menilai, penggunaan uang dari pencabutan subsidi BBM untuk pembelian CPO dinilai upaya mengunakan uang rakyat untuk membiayai proses perampasan hak rakyat atas tanah dan lingkungan.
Harusnya subsidi energi terbarukan
Seharusnya, kata Zenzi, dana pengalihan subsidi BBM itu menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk mengambil langkah strategis penanggulangan persoalan lingkungan. Salah satu, dengan mendorong bahan bakar terbarukan yang melimpah di Indonesia, seperti angin, tenaga surya, nabati non lahan, yang tak menimbulkan konsekuensi besar bagi lingkungan.
Pemerintah, katanya, juga bisa menggunakan dana pengalihan itu bagi pembiayaan penyelamatan lingkungan langsung oleh masyarakat, sektor mikro buat meningkatkan daya produksi masyarakat pedesaan atau pemulihan lingkungan dampak emisi penggunaan bahan bakar fosil.
“Bukan malah mengalihkan subsidi untuk pembelian CPO, dengan menutup mata dampak terhadap iklim dan lingkungan makin parah. Keputusan pemerintah ini bakal meningkatkan beban keuangan pemerintah untuk penangulangan bencana dan kerusakan lingkungan,” ujar dia.