, , ,

Menteri Siti Akui Pemerintah Sudah Lama Tak Audit Lingkungan Freeport

Pemerintah sedang membahas renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.  Kontrak perusahaan ini bakal diperpanjang. Sayangnya, soal pengawasan lingkungan dampak operasi perusahaan tambang ini tampak lemah. Hal ini dikuatkan dengan ungkapan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,  Siti Nurbaya, yang menyatakan, pemerintah sudah lama tak mengaudit lingkungan perusahaan asal Amerika itu.

“Kita pernah audit lingkungan Freeport tahun 1990. Setelah itu tidak lagi memakai istilah audit lingkungan tetapi pengawasan tahunan. Pemeriksaan ke lapangan terus dilakukan. Tahun 2011 pengawasannya terhenti,” katanya di Jakarta, Selasa (10/2/15).

Dia mengatakan, alasan pemberhentian pengawasan tahunan terhadap Freeport Indonesia karena faktor keamanan.”Hingga saat ini audit lingkungan maupun pengawasan tahunan terhadap Freeport tidak pernah lagi. Orang dari Kemernterian LHK (dulu kementerian lingkungan hidup) tidak ada lagi yang berani ke sana.”

Untuk itu, beberapa waktu lalu dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR Kementerian LHK diminta segera kembali menjalankan itu.

“Dalam rapat kerja dengan Komisi VII ada perintah DPR kepada Kementerian LHK meminta audit lingkungan Freeport. Prosesnya harus diawasi langsung auditor independen dan Kementerian LHK.”

Dalam beberapa hari ke depan, katanya,  direksi Freeport akan mendatangi kementerian untuk berdiskusi hal itu. “Surat sudah masuk. Akan kita atur waktu kapan. Audit lingkungan akan secepatnya.”

Belum lama ini, pemerintah baru saja memperpanjang memorandum of understanding (MoU) dengan Freeport guna pembahasan poin-poin dalam negosiasi kontrak. Kalangan organisasi masyarakat sipil menilai, pemerintah hanya fokus mengurusi bagi hasil atau pembangunan pabrik smelter. Sedang, urusan pemulihan hak-hak masyarakat pemilik ulayat dan lingkungan Papua, tak menjadi prioritas utama.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,