, ,

Lindungi Pulau Menjangan dari Eksploitasi

Hari Valentine, tak hanya perayaan hari kasih sayang antar manusia juga bagi alam. Setidaknya, inilah yang dilakukan aktivis di Bali. Mereka mengadakan Valentine for Menjangan. Sekitar 100 orang ini doa bersama sekaligus menolak rencana pembangunan di pulau itu.

Pulau Menjangan berada di Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Secara adiministratif pulau seluas 6.000 hektar ini masuk Desa Pejarakan dan Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali. Berjarak sekitar 150 km dari Denpasar atau sekitar 20 km dari Gilimanuk.

Luas TNBB meliputi dua kabupaten, Jembrana dan Buleleng, sekitar 19.000 hektar. Pulau Menjangan termasuk TNBB karena menjadi rumah bagi menjangan (Cervus timorensis). Inilah asal mula nama Pulau Menjangan.

Dengan keindahan bawah laut, pulau ini menjadi tujuan wisata andalan di Bali barat. Turis-turis snorkling dan diving menikmati warna-warni terumbu karang ataupun ikan. Bagi umat Hindu di Bali, Pulau Menjangan juga tempat sembahyang. Ada empat pura penting yaitu Pura Kleting Sari, Pura Kebo Iwa, Pura Gajah Mada, dan Pura Segara Giri.

Keindahan Pulau itu memikat PT Puri Tirta Propertindo membangun vila dan resor. Perusahaan properti berkantor di Jakarta ini akan membangun 10 hektar di Pos 1 Pulau Menjangan. Ia di bagian utara pulau.

Di sana mereka akan membangun 100 vila terdiri dari Ocean Front Villa (28), Bay View Unit (18), Garden View Villa (12), Green Forest Villa (12), dan Menjangan Villa (15). Ada pula kolam dan restoran terapung.

Awalnya rencana ini mendapat dukungan warga. Majelis Desa Adat Sumberklampok, misal, mendukung rencana sesuai surat tertanggal 13 Januari 2015. Dalam surat ditandatangi Kelian Desa Adat Jro Nengah Nadia, desa adat menyetujui dengan beberapa catatan.

Misal, investor mentaati peraturan, memberikan kontribusi pada desa dan kabupaten, mempekerjakan minimal 70% warga lokal, mempertahankan keamanan dan ketertiban, serta melestarikan lingkungan maupun kesucian pura.

Dukungan juga datang dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Buleleng. Dalam surat 21 Januari 2015, Ketua PHRI Buleleng Dewa Ketut Suardipa dan sekretaris Gede Heri Wijaya mendukung. Dengan catatan serupa Desa Adat Sumberklampok.

Aksi para aktivis di Hari Valentine, menolak pembangunan villa dan resort di kawasan konservasi, Pulau Menjangan
Aksi para aktivis di Hari Valentine, menolak pembangunan villa dan resort di kawasan konservasi, Pulau Menjangan

Namun, dukungan berubah menjadi penolakan setelah rencana PTP muncul di media. Kelian Desa Adat Sumberklampok, dikutip dari Berita Bali, menarik dukungan. Begitu pula pihak desa dinas. “Kami dari awal menolak. Kami menarik kembali dukungan sebelumnya karena ada pembohongan,” kata Kepala Desa Sumberklampok, Wayan Sawitrayasa.

Penolakan lebih luas digagas Yayasan Manik Bumi, lembaga swadaya masyarakat lingkungan. Melalui situs petisi Change, Manik Bumi mengirim kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Siti Nurbaya, Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Bupati Buleleng Agus Suradnyana, dan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna.  Petisi dibuat dua minggu lalu itu ditandatangani sekitar 500-an orang.

Pendiri Manik Bumi,  Juli Wirahmini mengatakan, ada tiga alasan menolak rencana pembangunan ini. Pertama, Pulau Menjangan kawasan suci umat Hindu dan ada empat pura. Pembangunan hotel dan vila dianggap mencemari kesucian pulau.

Kedua, pembangunan itu melanggar Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Bali maupun Buleleng. Menurut RTRW kedua daerah itu, Pulau Menjangan adalah kawasan suci.

Ketiga, pembangunan resort dan vila bukan solusi menyelamatkan alam di Pulau Menjangan. Pembangunan ini malah merusak alam karena di sana ada coral triangle Asia Tenggara dengan biota laut indah, habitat menjangan, dan hutan dilindungi. “Kalau ada pembangunan di pulau kecil ini akan menciptakan masalah baru.”

Untuk itu, bersama warga dan pelaku pariwisata di Pulau Menjangan, Manik Bumi aksi Valentine for Menjangan 14 Februari lalu. Mereka bergabung dengan Relawan Peduli Pulau Menjangan yang aktif menolak rencana pembangunan.

“Melalui petisi, kami menolak pembangunan resor, yang akan menjadi sebab hancurnya kawasan suci ini,” kata Juli. Menurut dia, investor maupun pemerintah jangan menggunakan dalih demi kesejahteraan yang justru meminggirkan keyakinan orang Bali. “Tolong hormatilah kearifan lokal dan tradisi beragama kami di Bali.”

Sabtu lalu, Juli bergabung dengan para relawan penolak rencana pembangunan di Pulau Menjangan. Dia sembahyang bersama di Pura Dang Kahyangan, berjalan dari Pura ke Pos I di mana proyek akan dibangun. Lalu turut memungut sampah di sana.

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana menolak rencana itu. Menurut Suradnyana, pembangunan Pulau Menjangan melanggar RTRW Buleleng dan Bali, yang menyatakan pulau itu kawasan konservasi hingga tidak boleh dibangun vila dan resor. ”Jadi yang menolak ini, bukan saya, tapi peraturan,” katanya, seperti ditulis Berita Bali.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,