,

Ini Sikap Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Barat: APP Pembohong!

Solidaritas atas kematian Indra Pelani, anggota Serikat Tani Tebo di Provinsi Jambi oleh Satuan Pengamanan (Satpam) PT. Wira Karya Sakti (Asia Pulp and Paper) kian meluas. Dari aksi damai di seputaran Bank Sinarmas hingga pemboikotan pertemuan APP dengan parapihak di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/3/2015).

Di persimpangan Jalan Veteran – Gajahmada Pontianak, puluhan aktivis yang menamakan dirinya Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Barat menggelar aksi damai. Di depan kantor milik Bank Sinarmas Pontianak itu, mereka berorasi sambil membentang spanduk yang berisi kecaman terhadap Asia Pulp and Paper.

APP adalah grup besar sejumlah perusahaan sektor industri ekstraktif (perkebunan dan hutan tanaman) yang tersebar di berbagai wilayah di Asia, termasuk Indonesia. Di Kalimantan Barat, ada belasan perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman di bawah bendera Sinarmas yang menjadi bagian dari grup rekanan APP.

Pada Jumat (27/2/2015), anggota Serikat Petani Tebo (SPT) Indra Pelani (21) ditemukan tewas setelah diculik dan dianiaya aparat keamanan PT Wira Karya Sakti. Drama horor di konsesi anak perusahaan APP ini pun mendapat kecaman.

Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Barat mengecam keras tindakan brutal APP yang menyebabkan kematian. Foto: Andi Fachrizal
Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Barat mengecam keras tindakan brutal APP yang menyebabkan kematian. Foto: Andi Fachrizal

Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Barat, Hendrikus Adam, dengan tegas mengecam keras tindakan brutal APP. “Kita mengecam tindakan penghilangan nyawa seseorang. Itu adalah bagian dari pelanggaran besar hak asasi manusia (HAM),” katanya saat berorasi di depan Bank Sinarmas, Kamis (5/3/2015).

Dia mendesak Komnas HAM melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait kasus yang terjadi dan memastikan pihak kepolisian Jambi mengusut tuntas tindak penganiayaan hingga penghilangan nyawa tersebut.

“Kami juga minta presiden dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mewakili negara untuk memberikan jaminan perlindungan dan penegakan HAM. Sebagai lembaga yang memberi izin kepada perusahaan, harus bertanggung jawab terhadap tindak pelanggaran HAM yang terjadi,” kata Adam.

Lebih jauh, koalisi masyarakat sipil juga menuntut agar pihak kelompok perusahaan APP di Indonesia, termasuk di Kalimantan Barat menghentikan praktik pengamanan di wilayah konsesinya yang berwatak militeristik. “Kita juga boikot dan meminta Pertemuan APP di Pontianak dibubarkan,” ujarnya.

Selain itu, mereka menolak segala bentuk praktik buruk maupun tindak kekerasan APP melalui tangan pihak manapun beserta segenap anak perusahaannya di Indonesia, termasuk di Kalimantan Barat. “Kami mengajak segenap komponen masyarakat agar berhenti menjadi bagian dalam sikap omong kosong usaha perbaikan atas nama keberlanjutan perusahaan APP selama ini.”

Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Barat menuntut APP bertanggung jawab atas kematian Indra Pelani, anggota Serikat Petani Tebo, Jambi dan memboikot pertemuan multipihak APP di Pontianak. Foto: Andi Fachrizal
Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Barat menuntut APP bertanggung jawab atas kematian Indra Pelani, anggota Serikat Petani Tebo, Jambi dan memboikot pertemuan multipihak APP di Pontianak. Foto: Andi Fachrizal

Pada saat yang sama, Link-AR Borneo dan Sampan Kalimantan semula menghadiri pertemuan multipihak yang digagas APP di Hotel Orchardz Pontianak. Pertemuan itu terfokus pada perumusan rencana aksi restorasi dan konservasi hutan di Lansekap Kubu.

Namun, kedua lembaga tersebut hadir sekadar memenuhi undangan dan membacakan sikap sebagaimana dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Barat. Kedua lembaga itu lantas walkout dari ruang pertemuan sebagai simbol pemboikotan APP di Kalimantan Barat.

Baik Sampan Kalimantan maupun Link-AR Borneo menilai, APP masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan seperti dalam kasus Jambi. LSM di Kalbar juga menegaskan, hilang pohon masih bisa ditanam kembali, tapi hilang nyawa seseorang tak bisa diganti.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,