PLTA Singkarak Diaudit Lingkungan. Bagaimana Hasilnya?

Keberadaan PLTA Singkarak di Nagari Guguk Malalo menyisakan berbagai masalah bagi masyarakat Nagari Guguk Malalo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Walau sudah sering digelar pertemuan duduk bersama guna menyelesaikan masalah itu, tapi tetap saja belum membuahkan hasil. Terakhir masyarakat menuntut untuk dilakukannya audit lingkungan terhadap operasional PLTA Singkarak.

Audit lingkungan itu dilaksanakan oleh Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Andalas, Padang didampingi oleh kedua belah pihak. Kegiatan tersebut berlangsung selama delapan bulan dan berakhir pada bulan Juli 2013.  Bagaimanakah hasilnya?

Konflik itu berawal pada 1992, ketika dibangun terowongan intake air PLTA Singkarak dengan kedalaman 5 – 800 meter yang menyisakan masalah seperti hilangnya 8 sumber mata air masyarakat, dan mengakibatkan irigasi banyak pesawahan kering, sehingga 106 hektar sawah tidak bisa diolah lagi. Sumber air diduga hilang karena adanya retakan tanah akibat pembangunan terowongan yang menggunakan bahanp peledak.

Pada 1993 ditemukan retakan tanah sepanjang kurang lebih 250 meter di Jorong Duo Koto, penurunan sedimen tanahnya mengakibatkan putusnya aliran irigasi (tali banda). Pada 1998 terjadi keretakan tanah di Bukit Cati sepanjang 200 meter dan menyebabkan putusnya aliran irigasi Banda Talao. Pada 2000 sedimen tanah amblas dan jatuh ke aliran sungai Batang Malalo dan mengakibatkan terjadinya galodo (tanah longsor) yang menelan 11 korban jiwa dan kerugian harta benda.

Pada 2004 terjadi keretakan tanah di Pabirahan sepanjang 30 meter dan pada 2005 terjadi retakan tanah di lokasi Tuanku Limopuluah sepanjang 80 meter. Retakan-retakan tanah itu terus terjadi, setidaknya hingga tahun 2010, berdasarkan tinjauan yang dilakukan masyarakat dibeberapa tempat di Nagari Guguk Malalo.

Audit lingkungan PLTA Singkarak dilakukan setelah ada Nota Kesepahaman antara masyarakat dengan PT. PLN (Persero) Sektor Bukittinggi pada 12 Februari 2013 di Padang Panjang. Dimana ruang lingkup audit tersebut meliputi 1) Kondisi hidrogeologi sekitar PLTA Singkarak yang mencakup pola aliran air dan kondisi air tanah serta air permukaan, 2) Kualitas air danau Singkarak sekitar Nagari Guguk Malalo terutama untuk pendugaan sedimentasi.

Termasuk 3) Kondisi perikanan Danau Singkarak sekitar Nagari Guguk Malalo, 4) Dampak pelaksanaan RKL/RPL PLTA Singkarak dan pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) PLTA Singkarak di Nagari Guguk Malalo, 5) Kondisi dan persepsi masyarakat tentang keberadaan PLTA Singkarak serta upaya peningkatan kerjasama saling menguntungkan antara masyarakat dan PLTA Singkarak, 6) Kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini dan sejarah perubahannya.

Tim audit lingkungan PLTA Singkarak, Sumatera Barat melakukan pengeboran tanah dibeberapa titik guna mendapatkan data kondisi hidrogeologi di sekitar Nagari Guguk Malalo. Foto: Riko Coubut
Tim audit lingkungan PLTA Singkarak, Sumatera Barat melakukan pengeboran tanah dibeberapa titik guna mendapatkan data kondisi hidrogeologi di sekitar Nagari Guguk Malalo. Foto: Riko Coubut

Kegiatan audit lingkungan ini dilakukan akan menjadi dasar pemberian rekomendasi pemerintah terhadap operasional dan pemeliharaan kualitas lingkungan disekitar PLTA Singkarak. Kemudian hasil yang ditemukan akan menjadi landasan perbaikan kinerja pengelolaan lingkungan PLTA Singkarak.

Nagari Guguk Malalo merupakan salah satu nagari yang berada di Kecamatan Batipuh Selatan, Tanah Datar, Sumbar, terbentang dari timur ke barat dan terletak di bagian barat Danau Singkarak, dengan tekstur tanah berbukit-bukit dengan kemiringan rata-rata 20 sampai 60 derajat dan sangat sedikit yang datar ataupun landai.

Nagari Guguk Malalo terdiri atas 3 jorong yaitu Jorong Duo Koto, Jorong Guguk dan Jorong Baing dengan luas wilayah 16.110 hektar dan berada pada ketinggian antara 360 – 1.300 mdpl. Sebagian besar masyarakat Nagari Guguk Malalo berprofesi sebagai petani dan nelayan, sisanya berprofesi sebagai pedagang, pegawai negeri sipil dan buruh.

Penyampaian Hasil Audit Lingkungan

PSLH Universitas Andalas telah mempublikasi hasil temuan Audit Lingkungan PLTA Singkarak kepada masyarakat dan PT. PLN (Persero) Sektor Bukittinggi yang difasilitasi oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedalda) Sumatera Barat beberapa waktu yang lalu.

Dalam pertemuan tersebut, PSLH Universitas Andalas memaparkan bahwa geomorfologi Malalo terdiri dari satuan alluvial, satuan dataran perbukitan struktural dan satuan perbukitan struktural. Satuan geomorfologi ini merupakan dasar penentuan batas-batas hidrogeologi (water devide) daerah Malalo yang bersifat batas tanpa aliran eksternal. Dari hasil pemetaan struktur geologi, teridentifikasi beberapa sesar seperti sesar Malalo, sesar Duo Koto, sesar Gulang-Gulang, sesar Uway, sesar Bukit Cati, sesar Kanang, sesar Lambiu, sesar Piliang, sesar Rawa Cino dan sesar Baing.

Masyarakat Nagari Guguk Malalo turut serta membantu dalam pengambilan sampling kondisi hidrogeologi untuk audit lingkungan PLTA Singkarak. Foto: Riko Coubut
Masyarakat Nagari Guguk Malalo turut serta membantu dalam pengambilan sampling kondisi hidrogeologi untuk audit lingkungan PLTA Singkarak. Foto: Riko Coubutgu

Dr. Ardinis Arbain, salah seorang tim Audit, saat ditemui Mongabay, pada Rabu, (03/03/2015) mengatakan kehilangan debit aliran air pada beberapa sungai di Malalo, salah satu penyebabnya adalah karena adanya sesar yang memotong beberapa aliran sungai yang menyebabkan sebagian atau seuruh aliran air masuk kedalam zona sesar yang melewatinya.

Untuk mengetahui keberadaan muka air tanah, telah dilakukan penelitian dengan cara melakukan pemboran sebanyak 25 titik. Hanya 12 titik yang ditemukan muka air tanah sedangkan untuk 13 titik lainnya tidak ditemukan muka air tanah. Muka air ditemukan dikedalaman 24 sampai 245 centimeter dari muka tanah, artinya muka air tanah di daerah terowongan jauh dibawah muka tanah.

Hasil pengamatan lapangan yang dilakukan terhadap komponen biologi terlihat adanya kecenderungan berkurangnya sedikit populasi tumbuhan air yang didapatkan pada bagian daerah pantai/pinggir danau yang landai, namun tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap keberadaan populasi ikan bilih, tambahnya.

Sementara itu masyarakat meyakini bahwa penurunan ketersediaan air di Nagari Malalo berhubungan dengan keberadaan PLTA Singkarak, sehingga masyarakat beranggapan bahwa penurunan kualitas air Danau Singkarak telah terjadi sebagai akibat operasional PLTA Singkarak. Penurunan pendapatan masyarakat yang signifikan terhadap kegiatan perikanan danau serta pendapatan dari hasil pertanian dan perkebunan saat ini berkaitan erat dengan keberadaan PLTA Singkarak, sehingga persepsi masyarakat cenderung negatif.

Audit lingkungan merupakan salah satu instrumen yang akan dijadikan bahan bagi masyarakat maupun pihak PLTA Singkarak dalam menentukan kesepakatan dalam penyelesaian konflik yang terjadi, namun hingga saat ini masyarakat belum mendapatkan dokumen lengkap hasil penelitian tersebut.

Wakil Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Guguk Malalo, Syafrizal Dt. Rangkayo Basa, kepada Mongabay meminta agar PLTA Singkarak segera melakukan komunikasi bersama masyarakat untuk menindaklanjuti hasil audit lingkungan tersebut. Hasil rekomendasi dari pelaksanaan audit tersebut dapat menjadi bahan musyawarah dalam menyelesaikan masalah yang disengketakan. Pada prinsipnya masyarakat mendukung keberadaan PLTA Singkarak di Nagari Malalo, dan keberadaannya mesti memberikan kontribusi kepada kemajuan nagari.

Sebelumnya pihak PT. PLN (Persero) Sektor Bukittinggi selaku pengelola PLTA Singkarak berencana akan melakukan perbaikan saringan intake yang berada di Nagari Guguk Malalo. Untuk itu pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pemerintahan Nagari mengenai hal tersebut. PLN juga berencana akan membangun embung dibeberapa tempat agar sawah-sawah masyarakat dapat dialiri termasuk akan membangun pengelolaan air minum dan mandi yang akan dialiri ke rumah-rumah masyarakat, ucap Mulyadi selaku Walinagari Guguk Malalo.

Pihak PT. PLN (Persero) Sektor Bukittinggi telah tiga kali melakukan koordinasi kepadanya mengenai keinginan perusahaan untuk membangun embung dan sumber air minum masyarakat di Guguk Malalo. Guna merespon itu, pihak nagari telah memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dengan pihak PLN guna membicarakan hal tersebut. Namun belum ada keputusan terkait dengan rencana pembangunan embung dan sumber air minum masyarakat yang akan dibangun. Akan tetapi dalam pertemuan itu masyarakat menuntut agar pihak PLTA Singkarak terlebih dahulu menanggapi hasil audit yang sudah dilakukan, tambahnya.

Saat konfirmasi mengenai permasalahan tindak lanjut hasil audit itu kepada pihak perusahaan PT. PLN Sektor Bukittinggi pada Senin (04/02/2015), pihaknya mengaku telah memberitahukan hasil audit tersebut kepada pimpinan PT. PLN (persero) Sumbagsel dan pihaknya hingga kini, masih menunggu keputusan mengenai tindaklanjutnya.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,