,

Perusahaan Nikel Datang, Nasib Nelayan Morowali Utara Terancam

Dua perusahaan nikel di Morowali Utara, PT. Central Omega Resources Tbk (PT. COR) dan PT. Transon Bumindo Resources (PT. TBR), berencana membangun smelter atau pabrik pengolahan nikel di Kabupaten Morowali Utara.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Morowali Utara, Mahmud Ibrahim, mengatakan bahwa PT. TBR berencana membangun pabrik smelter di Desa Towara Pantai, Kecamatan Petasia Timur. Sementara, PT. COR rencananya akan membangun smelter di Desa Ganda-ganda, Kecamatan Petasia. Meski demikian, ia menghimbau agar pembangunan smelter tersebut tetap memperhatikan warga.

“Perusahaan harus memperhatikan warga sekitar lingkar tambang, tempat smelter dibangun,” kata Mahmud, belum lama ini.

Ratna, Eksternal Relation PT. Central Omega Resources Industri Indonesia (PT. CORII), anak perusahaan dari PT COR mengatakan, berbagai tahapan guna memuluskan rencana pembangunan smelter sudah dilakukan pihak perusahaan. Mulai dari sosialisasi, pembebasan lahan, maupun izin lokasi. Diakuinya, proses yang agak panjang terjadi pada sosialisasi dan seminar analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

“Sementara, tahapan yang dilakukan saat ini adalah penelitian sultester atau penelitian struktur tanah dengan cara dites terlebih dahulu untuk mengetahui kekuatannya ketika smelter didudukkan.”

Ratna menjelaskan kalau tujuan pembangunan smelter tersebut untuk mengolah biji nikel laterit menjadi nikel pig iron (NPI) yang peleburannya menggunakan teknologi blast furnace. 

Perusahaan ini akan melakukan pembangunan smelter di Morowali Utara berdasarkan keputusan Bupati Morowali Utara Nomor 188.4.45/SK.0246/Umum/2013 tertanggal 26 Agustus 2013 tentang pemberian izin lokasi pembangunan pabrik nikel dan sarana pendukung lainya kepada perusahaan tersebut.

Lokasi pembangunan smelter berada di Dusun Lambolo, Desa Ganda-ganda, Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara. Luas arealnya mencapai 264,95 hektar di dua kawasan hutan: areal penggunaan lain (APL) dan hutan produksi terbatas (HPT). Pabrik ini direncanakan mengelola bijih nikel sebanyak 1,7 juta wet metric ton per tahun.

PT. COR sudah beroperasi sejak 2014 dalam pengelolaan bijih nikel menjadi ferro nikel (Fe-Ni). Rencana pemasarannya adalah tiongkok dan Taiwan.

Untuk ketersediaan bahan baku mineral, ada beberapa perusahaan dalam naungan PT COR, yang mendapat izin usaha pertambangan (IUP) dari Pemerintah Daerah Morowali saat Morowali Utara belum dimekarkan. Beberapa perusahaan tersebut yakni, PT. Mulia Pacific Resources, PT. Itamatra Nusantara, serta PT. COR II dengan total wilayah 6.620 hektar.

Rahim Kamal, Sekertaris Desa Ganda-Ganda, saat ditemui mengatakan keberadaan investasi seperti pertambangan diharapkan memperhatikan kelestarian lingkungan. Sebab, tidak sedikit IUP yang ada di wilayah desa tersebut yang tidak memperhatikan pengelolaan lingkungan.

“Kerusakan lingkungan terjadi di mana-mana. Seperti di lokasi Dusun Lambolo. Kondisi alamnya rusak parah. Dalam setiap pertemuan dengan perusahaan saya selalu mengingatkan tentang kondisi lingkungan ini,” katanya.

Andika, aktivis lingkungan dan peneliti pertambangan di Kabupaten Morowali menjelaskan, keberadaan pabrik smelter di wilayah tersebut akan mematikan kelangsungan hidup masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan turun-temurun di kawasan Teluk Tomori-Teluk Tolo.

“Keberadaan smelter itu akan membuat perubahan lansekap dan juga berubahnya satu kesatuan ekosistem laut yang berdampak bagi nelayan. Padahal, di daerah tersebut memiliki potensi perikanan yang bagus. Di sana banyak dijumpai ikan kakap merah dan ikan kerapu.”

Menurut Andika, sebaiknya dilakukan kalkulasi ekonomi, apakah jauh lebih baik masyarakat diberikan alat tangkap dan peningkatan pendapatan ekonomi bagi nelayan, ketimbang berdirinya pabrik smelter. Jangan sampai, pembangunan ekonomi di sektor pertambangan ini hanya berasumsi pada pemberian dana Coorporate Social Responsibility (CSR) atau sebatas tanggung jawab sosial perusahaan saja kepada masyarakat.

“Secara ekologi, pembangunan smelter di Teluk Tomori-Teluk Tolo sudah pasti merusak. Meskipun dalil-dalil teknis dari para pakar atau ahli akan membantahnya,” tegas Andika.

Tulisan ini hasil kerja sama Mongabay dengan Green Radio

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,