,

Memprihatinkan, Dalam Lima Tahun Deforestasi Ekosistem Leuser Bertambah Lebih Dua kali Lipat

Laju kehilangan hutan di Kawasan Ekosistem Leuser yang terletak di provinsi Sumatera Utara dan Aceh dilaporkan telah meningkat lebih dari dua kali lipat. Faktor penebangan hutan, perambahan dan konversi hutan untuk kepentingan perkebunan menjadi sebab dari hilangnya hutan.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan minggu ini, Sumatran Orangutan Society melaporkan bahwa 80.316 hektar hutan hilang antara tahun 2008 dan 2013, peningkatan tajam dari 30.830 hektar antara 2002 dan 2008. Penilaian tersebut didasarkan pada analisis dari data satelit NASA yang diterbitkan oleh peneliti yang dipimpin oleh Matt Hansen dari University of Maryland.

“Hutan Leuser yang berharga ini sangat penting bagi kelangsungan hidup orangutan sumatera, harimau sumatera, gajah sumatera dan badak Sumatera -. Meski telah dilindungi secara hukum, tetap saja kerusakan hutan tetap berjalan,” jelas Helen Buckland, Direktur Sumatran Orangutan Society.

Lebih buruk lagi, tambah Buckland, sebagian dari blok Leuser akan segera dialihfungsikan untuk logging, pengembangan perkebunan, dan pertambangan, yang menyebabkan kondisi ekosistem dan satwa liar penghuninya semakin beresiko.

Sebagian dari kawasan ekosistem Leuser secara hukum telah ditetapkan sebagai Taman Nasional, namun masa depan dari keseluruhan ekosistem ini masih jauh dari terlindung. Ekosistem ini merupakan jantung dan pemberi jasa lingkungan terbesar bagi sebagian wilayah di provinsi Sumatera Utara dan Aceh.

Peta Global Forest Watch yang menunjukkan Kawasan Ekosistem Leuser. Didalam dan disekitar kawasan aktivitas pertambangan, perkebunan dan hutan industri semakin meningkat.

Seperti yang diberitakan di Mongabay sebelumnya, beberapa kali tindakan ilegal logging dapat digagalkan oleh aparat kehutanan. Taman Nasional Gunung Leuser sendiri baru saja memperingati hari jadinya yang 35 tahun pada tanggal 6 Maret yang lalu.

Diluar tindak pencegahan illegal logging, para naturalis lebih mengkuatirkan usulan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh yang telah berjalan selama bertahun-tahun ini. Lobi yang intensif dari perusahaan kepada pemerintah akan memungkinkan pembukaan hutan yang sebelumnya terlarang untuk perkebunan, penebangan, dan konsesi pertambangan.

Perubahan RTRWA akan memberi akses terhadap pembukaan jalan yang membelah kawasan ekosistem. Pembukaan jalan pada akhirnya akan menjadi akses bagi masuknya para okupan lahan dan kepentingan industri. Hutan akan terancam dengan fragmentasi. “Kami dan rekan-rekan masyarakat sipil bersatu untuk melawan rencana pembukaan jalan, pertambangan emas, dan perkebunan pulp dan kertas dan kelapa sawit dalam ekosistem,” lanjut Buckland.

“Jika rencana tersebut terealisir, kita bisa melihat bahwa spesies ikonik akan punah hanya dalam beberapa tahun. Bencana alam seperti banjir dan tanah longsor akan bertambah. Resiko kebencanaan akan terjadi jika daerah sensitif seperti lereng curam, daerah aliran sungai dan lahan gambut penuh karbon dibuka dan dikonversi.”

Sumatera telah kehilangan hampir seperempat dari hutan dan lebih dari 40 persen dari lahan gambut selama periode 2000 dan 2010. Deforestasi ini merupakan tingkat deforestasi tertinggi dari setiap pulau utama selama periode tersebut. Konversi untuk pulp dan kertas, kayu, dan produksi minyak sawit adalah pemicu terbesar hilangnya hutan alam.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,