,

Teluk Balikpapan yang Terus Tergerus Akibat Ekspansi Industri

Teluk Balikpapan yang kaya potensi dan keanekaragaman hayati, kian hari kian terjepit kelestariannya. Pengembangan Kawasan Industri Kariangau (KIK) seluas 5.130 hektar di kawasan teluk yang secara administratif berada di Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, telah mengancam ekosistem teluk tersebut dan tentunya akan menimbulkan bencana.

Teluk Balikpapan  memiliki luas daerah aliran sungai (DAS) sekitar 211.456 hektar dan perairan seluas 16.000 hektar. Sebanyak 54 sub-DAS menginduk di wilayah teluk ini, termasuk salah satunya DAS Sei Wain yang sudah menjadi hutan lindung atau yang dikenal dengan sebutan Hutan Lindung Sungai Wain. Sebanyak 31 pulau kecil pun menghiasasi wajah teluk ini.

Berdasarkan penelitian Stanislav Lhota, peneliti bekantan asal Ceko, keberadaan bekantan di Teluk Balikpapan mencapai 1.400 ekor yang mewakili 5% primata berbulu kuning di seluruh dunia. Selain itu, terdapat juga sekitar 10 jenis primata dan empat jenis mamalia laut termasuk pesut (Irrawaddy dolphin) yang kesemuanya terdapat di Teluk Balikpapan.

Darmawan, masyarakat asal Penajam Paser Utara, pun menuturkan bagaimana asrinya Teluk Balikpapan yang dihiasi hutan bakau hingga tahun 2005. “Kondisi ini berubah setelah bermunculan perusahaan berorientasi industri yang membuka hutan bakau sejak 2007,” ujarnya.

Nelayan pun terimbas dari pembukaan hutan tersebut. Ikan mulai sulit dicari dan penghasilan menurun srastis. “Sudah dua tahun ini, saya beralih profesi dari nelayan menjadi peternak unggas. Hanya sesekali saja mencari ikan,” ujar Darmawan.

Apa yang dikhawatirkan Darmawan, terkait kerusakan lingkungan, sepertinya bakal terwujud. Berdasarkan data Badan Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, saat ini terdapat 21 perusahaan baru yang telah memiliki izin prinsip untuk melakukan kegiatannya di Kawasan Teluk Balikpapan. Sebelumnya, tercatat telah ada 25 perusahaan yang menjalankan kegiatannya di wilayah tersebut sejak 2011.

Gambaran Kerusakan akibat aktivitas PT. WINA (Wilmar Nabati Indonesia) yang melakukan pembangunan   instalasi penyimpanan CPO (crude palm oil) di sekitar muara hingga hulu Sungai Berengah. Sumber: Dokumen penelitian Stanislav Lhota
Gambaran Kerusakan akibat aktivitas PT. WINA (Wilmar Nabati Indonesia) yang melakukan pembangunan instalasi penyimpanan CPO (crude palm oil) di sekitar muara hingga hulu Sungai Berengah. Sumber: Dokumen penelitian Stanislav Lhota
Pembangunan dermaga (jetty) dan struktur fisik di Muara Sungai Puda oleh PT. Semen Gresik. Sumber: Dokumen penelitian Stanislav Lhota
Pembangunan dermaga (jetty) dan struktur fisik di Muara Sungai Puda oleh PT. Semen Gresik. Sumber: Dokumen penelitian Stanislav Lhota

Lemah pengawasan

Heri Soenaryo, pegiat lingkungan dari Sentra Program Pemberdayaan dan Kemitraan Lingkungan (STABIL) menuturkan, segenap kerusakan yang terjadi di Teluk Balikpapan mulai dari mangrove hingga pembangunan galangan kapal di sempadan pantai dan kawasan mangrove antara Sungai Berengah dan Sungai Tempadung, dikarenakan lemahnya pengawasan pihak berwenang. Menurut Heri, dalam Perda Tata Ruang Kota Balikpapan Tahun 2012 – 2032 disebutkan bahwa kawasan Sungai Tempadung, Sungai Tengah dan Sungai Puda telah ditetapkan sebagai kawasan perlindungan setempat. “Namun, wilayah tersebut justru dibuka dan dilakukan pula penimbunan mangrove,” ujarnya, Jumat (27/3/2015).

Hal yang tidak jauh berbeda diucapkan Niel Makinuddin, pemerhati lingkungan hidup di Balikpapan, yang menilai bahwa ekosistem Teluk Balikpapan rusak akibat tekanan dari pembangunan aneka infrastruktur dan pembukaan lahan. “Pemerintah harus bertanggung jawab atas kerusakan terumbu karang di Teluk Balikpapan karena tidak selektif memberikan izin dan lemah pengawasan,” ujarnya.

Husen, pegiat pada Forum Peduli Teluk Balikpapan mengatakan, tidak banyak masyarakat Balikpapan yang sadar akan pentingnya keberadaan Teluk Balikpapan yang merupakan benteng terakhir keanekaragaman hayati di Kota Balikpapan. “Lewat kampanye pendidikan dan penyadaran, kami akan terus menyuarakan pentingnya penyelamatan keanekargaman hayati dan kelestarian Teluk Balikpapan,” paparnya.

Purwanto dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Hutan Lindung Sungai Wain dan Daerah Aliran Sungai Manggar menuturkan bahwa Hutan Lindung Sungai Wain memiliki tugas berat melindungi kekayaan hayati dan pasokan air bersih untuk Kota Balikpapan. “Namun, fungsi penting ini mulai terancam akibat dinamika pembangunan di sekitar kawasan tersebut. Diantaranya adalah pembukaan jalan penghubung ke Pulau Balang dan jalan pengubung antara Kutai Kartanegara dengan Balikpapan,” ujarnya.

Hutan ditebang dan dibakar di sekitar Sungai Tempadung. Sumber Dokumen penelitian Stanislav Lhota
Hutan ditebang dan dibakar di sekitar Sungai Tempadung. Sumber Dokumen penelitian Stanislav Lhota
Penebangan mangrove untuk membuat arang di sekitar Sungai Pemaluan dan Lulup. Sumber: Dokumen penelitian Stanislav Lhota, Januari - Februari 2015
Penebangan mangrove untuk membuat arang di sekitar Sungai Pemaluan dan Lulup. Sumber: Dokumen penelitian Stanislav Lhota, Januari – Februari 2015
Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,