,

Konflik Agraria Tak Kunjung Usai? Laporkan Saja ke Satgas Anti Mafia Tanah

Konflik agraria merupakan permasalahan yang menonjol di Kalimantan Barat. Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah pun dibentuk guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistyanto mengatakan Satgas Anti Mafia Tanah ini merupakan satu dari empat satgas yang dibentuk Polda Kalbar; selain Satgas Anti Kebakaran Hutan dan Lahan, Satgas Anti Korupsi, dan Satgas Anti Premanisme, pada Januari 2015 lalu.

Menurut Arief, masalah mendasar perlu dibentuknya satgas Anti Mafia Tanah ini adalah banyaknya konflik lahan yang belum terselesaikan, terutama antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat. Persoalan menjadi sulit ketika polisi yang berada di perkebunan itu ikut dibenturkan. “Polisi yang tadinya berfungsi sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat, malah harus berseberangan dan berseteru dengan masyarakat.”

Sebagai langkah nyata, Arief pun memberikan instruksi penarikan seluruh anggotanya yang masih bertugas di perkebunan maupun pertambangan untuk kembali ke markas. “Perusahaan perkebunan dan pertambangan harus membangun sendiri sistem keamanan yang terintegritas dengan masyarakat,” papar Arief.

Komisaris Besar Polisi Hary Sudwidyanto, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat yang merupakan pelaksana tugas Satgas Anti Mafia Tanah, menuturkan bahwa satgas yang dipimpinnya akan bekerja dengan mengumpulkan seluruh permasalahan pertanahan di Kalimantan Barat. “Posko Aduan telah dibuka di Direktorat Reserse Kriminal Umum. Berbagai aduan yang masuk nantinya akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk diketahui apakah sifatnya pidana atau perdata.”

Menurut Hary, saat ini, ada dua kasus mafia tanah dengan dua tersangka yang tengah ditangani. Salah satu tersangkanya adalah anggota dewan yang aktif. “Kasus ini sudah memasuki tahap dua di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,” ujarnya.

Direktur Lingkaran Advokasi dan Riset Borneo (Link-AR  Borneo) Agus Sutomo, berharap komitmen Kapolda Kalbar Arief Sulistyanto itu bukan sekadar janji. “Sebaiknya, surat perintah penarikan semua personel kepolisian di perkebunan dan pertambangan diterbitkan khusus oleh Kapolda Kalbar. Dengan demikian, instruksi akan dilanjutkan berjenjang hingga ke tingkat paling bawah.”

Link-AR Borneo juga mengharapkan tidak ada back up dari kepolisian terhadap perusahaan atas konflik yang terjadi dengan masyarakat. Sehingga, kriminalisasi terhadap masyarakat dapat dihindari. “Terkait adanya dugaan pihak kepolisian mendapat jatah lahan dari perusahaan perkebunan, sebaiknya segera dilakukan audit internal. Jika tidak, tentunya akan mencoreng wajah satgas Anti Madia Tanah dan komitmen yang akan dijalankan Kapolda Kalbar,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam workshop mengenai sawit di Pontianak, Gubernur Kalbar Cornelis, menyatakan bahwa perusahaan sawit cenderung manja. Pasalnya, mereka kerap melibatkan polisi dalam setiap konflik dengan masyarakat. “Sehingga membenturkan masyarakat dengan aparat kepolisian.”

Untuk itu, Cornelis mengajak pengusaha agar lebih mengedepankan mediasi guna penyelesaiannya. “Perusahaan pun wajib mengentaskan kemiskinan di sekitar wilayahnya,” tegas Cornelis.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,