, ,

Taman Nasional Gunung Palung Itu, Rumah Baru Bagi Orangutan yang Dilepasliarkan

Suasana di sebuah camp, di Dusun Pematang Merbau Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, terlihat sibuk sejak dini hari.

Camp ini merupakan Pusat Penyelamatan dan Konservasi Orangutan ini dikelola oleh Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat. Luasnya sekitar 100 hektar. Cukup jauh dari pemukiman warga, dan dikelilingi oleh hutan.

Hari itu, Kamis (11/6/2015), pukul 00.00 WIB, kesibukan terlihat lantaran tiga individu orangutan akan dilepasliarkan,  dua individu dewasa dan satu juvenile. Juvenile adalah istilah untuk orangutan berusia 2,5 – 7 tahun. Namanya Brama, Mama Padi, dan Bayi Padi. Lokasi pelepasliarannya di Taman Nasional Gunung Palung. Persisnya, di Batu Barat.

Mereka adalah tiga dari lima orangutan yang diselamatkan dari hutan Sungai Besar pada Mei 2015. Total dari Maret hingga Mei 2015, lima orangutan liar telah diselamatkan dari kawasan Sungai Besar dan Sungai Bakau. Setelah menjalani rehabilitasi hampir tiga bulan, tim medis menyatakan Brama dan Padi (beserta bayinya) sudah bisa dikembalikan ke alam bebas. Sementara dua orangutan lainnya masih perlu mendapatkan perawatan sebelum dilepaskan.

Ayu Handayani, adalah koordinator tim medis. Lulusan Kedokteran Hewan Universitas Gajahmada ini sudah tahun ketiga mengabdikan diri di YIARI. “Kondisi fisik Brama dan Padi bagus, berat badannya sudah ideal dan mereka terlihat bugar,” ujar Ayu.

Ayu dan timnya dengan cermat menakar obat bius yang akan diberikan kepada Brama dan Mama Padi. Bayi Padi sendiri otomatis melekat pada induknya. Ayu berkoordinasi dengan seorang pria berperawakan sedang. Gerakannya tampak sigap dan tenang, namanya Argito Ranting. Argito adalah Manager lapangan YIARI. Kemampuannya dalam menyelamatkan satwa tidak diragukan. Dia piawai menggunakan sumpit, untuk membius hewan yang akan diselamatkan.

Kali ini, petugas sudah bersiap melakukan pembiusan. Dengar cermat petugas membidik orangutan di kandang karantina. Membutuhkan waktu satu jam untuk masing-masing orangutan menjalani prosedur bius dan pemeriksaan akhir. Setelah orangutan tertidur, tim medis segera melakukan pemeriksaan terakhir. Setelah semua beres, petugas memasukkan orangutan ke kandang transport.

Cek medis dilakukan untuk memastikan kondisi orangutan. Foto: YIARI
Cek medis dilakukan untuk memastikan kondisi orangutan. Foto: YIARI
Orangutan diletakkan di kandang transport setelah pemeriksaan medis selesai dilakukan. Foto: YIARI
Orangutan diletakkan di kandang transport setelah pemeriksaan medis selesai dilakukan. Foto: YIARI

Berangkat

Waktu menunjukkan pukul 03.30 WIB, saat tim pelepasliaran berangkat menuju Desa Batu Barat di kawasan Taman Nasional Gunung Palung. Kegiatan pelepasliaran orangutan ini dilakukan pada malam hari untuk melindungi orangutan dari setres dan panas. Menjelang pagi, tim pelepasan dan dua orangutan sudah melaju dengan speedboat melintasi Sungai Melano menuju titik pelepasan.

Jauh hari, titik pelepasan sudah disurvei dahulu. “Di sini pakan berlimpah, jumlah orangutan yang ada pun belum terlalu padat sehingga persaingan untuk perebutkan pakan tidak akan ada. Status Taman Nasional juga memastikan keselamatan orangutan dari tangan manusia yang tidak bertanggung jawab,” jelas Ahmad, selaku koordinator survei.

Kegiatan yang berlangsung hampir sepuluh jam itu lancar tanpa hambatan. Tiga individu orangutan terlihat tidak berpindah tempat di lokasi pelepasan karena ketersediaan pakan yang berlimpah.

Pelepasliaran ini juga didampingi oleh petugas BKSDA Ketapang dan petugas Taman Nasional Gunung Palung. Ini adalah kali kedua YIARI Ketapang dan BKSDA melakukan kegiatan pelepasliaran di Taman Nasional Gunung palung.

Sebelumnya, pada Februari 2015, enam individu orangutan dilepaskan di kawasan Batu Barat. Petugas BKSDA Ketapang, Adi Susilo mengatakan, masih banyak warga yang beranggapan memelihara satwa dilindungi adalah bagian dari penyelamatan.

Namun mereka tidak tahu bahwa habitat asli adalah tempat paling baik bagi satwa tersebut. “Kami berharap setiap warga yang mempunyai atau memelihara satwa yang dilindungi, dapat menyerahkannya ke pihak berwajib,” kata Adi.

Studi yang dilakukan YIARI pada 2013 menunjukkan, lebih dari 500 orangutan yang berada di kawasan Sungai Besar dan Pematang Gadung. Perambahan hutan untuk pertanian, perkebunan, serta pertambangan emas ilegal merupakan ancaman nyata bagi mereka.

Proses translokasi yang dilakukan. Foto: YIARI
Proses translokasi yang dilakukan. Foto: YIARI
Perjalanan menuju lokasi pelepasliaran. Foto: YIARI
Perjalanan menuju lokasi pelepasliaran. Foto: YIARI

Habitat menyempit

Kabupaten Ketapang, dengan luas sekitar 3.590.900 hektar, berada pada dua bentang alam, yakni hutan gambut dataran rendah di sepanjang pantai barat Ketapang dan Pegunungan Schwanner di sepanjang perbatasan Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Sekitar 70% bentang alam ini adalah kawasan hutan, sedangkan sisanya digunakan untuk kegiatan pertanian (termasuk padi), pertambangan, dan pemukiman.

Berdasarkan data penutupan lahan 2003 dan 2009, telah terjadi penurunan penutupan lahan di wilayah areal penggunaan lain maupun hutan produksi terbatas. Di tahun mendatang, percepatan penurunan tutupan lahan akan semakin tinggi untuk industri perkebunan dan pertanian.

Riset tersebut merujuk pada penelitian yang dipimpin oleh Kim Carlson dari Yale dan Stanford University, berdasarkan survei sosial ekonomi yang komprehensif, citra satelit resolusi tinggi, dan pemetaan karbon di Ketapang.

“Dalam lima tahun terakhir, orangutan di Ketapang yang sudah diselamatkan oleh YIARI dan BKSDA tidak kurang dari 150 individu” tukas Karmele L. Sanchez, Direktur Program YIARI.

Sanchez mengatakan masalah konservasi tidak selesai dengan translokasi atau pelepasliaran semata. “Semakin banyak kerusakan hutan, semakin banyak pula orangutan yang harus diselamatkan. Tempat pelepasannya juga semakin sulit.”

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung, Dadang Wardhana menyatakan dukungannya terhadap pelepasliaran di areal taman nasional. “Asal syarat-syaratnya terpenuhi, seperti pengecekan habitat dan pemeriksaaan medis terhadap orangutan yang hendak dilepasliarkan,” katanya. Prosedur ini dilakukan agar tidak membawa penyakit pada orangutan yang memang sudah ada di Taman nasional Gunung Palung.

Orangutan siap dilepasliarkan. Foto: YIARI
Orangutan siap dilepasliarkan. Foto: YIARI
Rumah baru yang merupakan harapan baru baru bagi tiga individu orangutan yang dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Palung. Foto: YIARI
Rumah baru yang merupakan harapan baru baru bagi tiga individu orangutan yang dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Palung. Foto: YIARI
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , , , ,