, ,

Akhirnya Limbat Berhasil Keluar dari Medan Zoo, Bagaimana Nasib Gober?

Setelah bertahun-tahun berada di Medan Zoo,  Sumatera Utara, akhirnya, Limbat, orangutan Sumatera berusia lima tahun hasil sitaan BKSDA Aceh, bersama Orangutan Information Center (OIC), berhasil diambil. Kini, ia disiapkan lepasliar ke alam bebas.

Pengambilan Limbat ini, setelah kampanye dan desakan OIC bersama masyarakat sipil. Mereka meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memerintahkan kebun binatang milik pemerintah Medan itu, membebaskan orangutan sitaan untuk dilepasliar.

Limbatpun kini bebas dari kandang sempit di Medan Zoo dan dikarantina di Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP) Sibolangit, Deli Serdang. Ia menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan kondisi kejiwaan, lalu persiapan lepas liar.

Sayangnya, satu orangutan, Gober, harus pasrah tetap di Medan Zoo. Orangutan jantan sekitar delapan tahun ini sendiri di kandang gersang tanpa pepohonan. Kala mengunjungi Medan Zoo, saya meihat Gober. Dia menjadi peminta-minta makanan ketika pengunjung datang.

Gober menjadi peminta-minta di Medan Zoo. Pengunjung memberikan makanan asal yang bisa saja membuat satwa ini sakit. Foto: Ayat S Karokaro
Gober menjadi peminta-minta di Medan Zoo. Pengunjung memberikan makanan asal yang bisa saja membuat satwa ini sakit. Foto: Ayat S Karokaro

Tidak sedikit pengunjung memberikan sisa makanan kepada gober. Ada yang melemparkan tisu, lalu digigit Gober. Tak ada pengawasan pengelola Medan Zoo. Memang, ada larangan memberikan makanan dekat kandang Gober.

Zainul Akbar Nasution, Manajer Taman Margasatwa Medan, mengatakan, Gober tak ikut karena akan mengurangi koleksi kebun binatang. Mengapa Limbat dipilih untuk karantina? Menurut dia, karena Limbat lebih muda dari Gober.

Apakah Gober akan dilepaskan? Itu tidak mungkin. Bahkan, kepada BKSDA Aceh Zainul meminta ada pengganti Limbat.

“Agar di Medan Zoo ada teman, kita meminta supaya dicarikan pengganti. Kalau gak dari kebun binatang lain, bisa juga hasil tangkapan. Ini masih dipikirkan bagaimana. Kalau bisa, pengganti Limbat betina, agar ada peluang berkembang biak di Medan Zoo.”

Panut Hadisiswoyo, Direktur Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-OIC, menyatakan, tidak seharusnya Gober di Medan Zoo. Gober ini satwa liar yang diburu dan dipelihara oknum Polri di Aceh, kemudian penyitaan oleh BKSDA Aceh. Dia mengetahui jelas perjalanan Gober.

Panut  menyayangkan,  sikap BKSDA Aceh tahun 2013, bukan mengkarantina satwa Guber tetapi malah diserahkan ke Medan Zoo.

“Meski dalam aturan boleh, namun tidak sepantasnya orangutan sitaan itu masuk kebun binatang. Mereka harus dilepasliar.”

Dia mengatakan, penyerahan orangutan sitaan ke kebun binatang, sama saja mengabaikan konsep yang pemerintah soal strategi rencana aksi konservasi orangutan.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,