Ditangkap! Dua Kapal Vietnam Berbendera Indonesia yang Asik Mencuri Ikan di Perairan Natuna

Kekayaan laut Indonesia yang melimpah, belum semua dapat dimanfaatkan oleh nelayan lokal. Pasalnya, kemampuan jelajah kapal nelayan lokal terbatas. Hal ini yang menyebabkan potensi laut Indonesia sering diangkut nelayan asing.

Seperti yang terjadi di perairan Kepulauan Natuna, Sabtu, 27 Juni 2015. Kapal Patroli Tekukur Direktorat Kepolisian Perairan Baharkam Polri dan Kepolisian Perairan Polda Kalimantan Barat (Kalbar), berhasil menangkap dua kapal asing berbendera Indonesia. Kapal dengan nama lambung Tan Ving 1365 dan Tan Ving 91089 tersebut merupakan kapal besar dengan bobot di atas 100 GT.

“Dua kapal ini menggunakannya alat tangkap jenis trawl. Dengan 24 anak buah kapal (ABK) dan 2 nahkoda, saat tertangkap, mereka telah mengangkut sekitar lima ton ikan,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistyanto, Selasa (30/06/15).

Setelah diperiksa lebih detil, tak hanya bendera Indonesia saja yang mereka miliki. Dua kapal yang berlayar beriringan itu menyimpan dua bendera lainnya, Vietnam dan Malaysia. Arief menduga, bendera tersebut digunakan untuk mengelabui petugas patroli, jika dilihat dari kejauhan.

Walau kesulitan melakukan pemeriksaan terhadap awak kapal yang rata-rata berkebangsaan Vietnam, Arief coba ungkap lebih jauh perusahaan  pemilik kapal tersebut. Termasuk, penampung hasil tangkapannya. Sedangkan untuk meminimalisir kerugian negara akibat pencurian ikan, Arief berencana akan melelang hasil tangkapan itu sebelum busuk.

“Kesulitan mendasar penyidik kepolisian untuk mengambil keterangan para nelayan Vietnam, karena tidak ada penerjemah bahasa Vietnam. Polisi hanya mempunyai seorang penerjemah bahasa Thailand,” tutur Arief.

Penyidik Kepolisian kesulitan mengorek keterangan dari para anak buah kapal ini karena tidak ada penerjemah bahasa Vietnam. Foto: Aseanty Pahlevi
Penyidik Kepolisian kesulitan mengorek keterangan dari para anak buah kapal ini karena tidak ada penerjemah bahasa Vietnam. Foto: Aseanty Pahlevi

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalbar, Gatot Rudiyono, mengatakan maraknya pencurian ikan di perairan Kalimantan Barat menyebabkan daerah mengalami kerugian sekitar Rp20 triliun, karena sumber daya perikanan yang hilang. Hal ini diungkapkannya saat kunjungan Satgas Anti Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing beberapa waktu lalu di Pontianak.

Nilai kerugian tersebut, katanya, dihitung berdasarkan potensi ikan yang ada di perairan Laut Arafura, Laut Sulu, dan Laut China Selatan. Tiga jalur ini merupakan gerbang masuknya para pencuri ikan di perairan Indonesia. “Di jalur China Selatan dan Laut Arafura datangnya dari Australia, sementara di Laut Sulawesi datangnya dari Filipina,” ujarnya.

Perairan Kalbar tergolong rawan pencurian ikan dari nelayan asal Vietnam, Thailand, dan juga Malaysia. Dari ketiganya, Vietnam merupakan negara yang paling banyak melakukan pencurian ikan di perairan Kalbar.

Di negara tersebut sudah ada industri perikanan. Wilayah tangkap Vietnam pun terbatas. Nelayan lokal hanya mampu menangkap di perairan tengah, yakni sekitar 4 hingga 12 mil dari garis pantai.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , ,