, ,

Duh! Pemasok Besar Wilmar Langgar Kebijakan Nol Deforestasi

Laporan terbaru organisasi non pemerintah, Greenomics Indonesia, menemukan terjadi pembukaan hutan gambut oleh dua pemasok Wilmar di Kalimantan dan Sumatera. Padahal, Wilmar sudah mengumumkan kebijakan hutan nol deforestasi sejak Desember 2013. Dua temuan ini terekam melalui pantauan citra satelit.

Citra satelit yang diambil Maret dan Juni 2015, memperlihatkan pembersihan lahan terjadi di Kalimantan Barat, Kalimantan, pada konsesi Ganda Group, milik Ganda Sitorus,  adik bungsu pendiri Wilmar, Martua Sitorus.  Konsesi ini, dipegang anak usaha Ganda, bernama PT Patiware, yang menurut laporan ini disebut sebagai pemasok terbesar Wilmar Indonesia.

“Wilmar perlu menjelaskan mengapa begitu teledor soal sumber data minyak sawit dari Ganda Group. Dan Wilmar disebutkan sebagai pembeli terbesar mereka? Apakah Wilmar tak punya data operasi Patiware?” tulis laporan itu.

Wilmar juga perlu menjelaskan, sejauh mana telah memetakan rantai pasokan pada minyak sawit yang disediakan Ganda Group.

Juru bicara Wilmar tak membantah pembukaan lahan oleh Patiware. Namun, katanya, hanya dilakukan pada bagian konsesi petani plasma. “Bagian dari konsesi itu sudah hampir penuh tertanami lebih awal dari pengumuman kebijakan kami,” kata juru bicara ini kepada Mongabay.com.

Patiware, katanya, setuju menghentikan pembukaan lahan plasma yang tersisa. Mereka juga mengadakan pertemuan dengan masyarakat lokal guna menjelaskan penghentian pengembangan plasma ini, serta memberikan kompensasi kepada warga.

Geenomics juga mengidentifikasi deforestasi di konsesi yang dipegang Langgam Inti Harbrindo (LIH), anak usaha Provident Agro. Pembersihan konsesi di Riau, Sumatera ini, tak hanya terjadi antara Januari-Juni tahun ini, tetapi sejak enam bulan pertama tahun lalu. Ini berdasarkan laporan Greenomics September 2014.

Citra satelit tertanggal 7 dan 8 Juni 2015, memperlihat pembersihan lahan di konsesi LIH menyusul setelah Wilmar menandatangani Indonesian Palm Oil Pledge (IPOB) pada September 2014.  Wilmar berdalih, pembersihan lahan dilakukan perambah bukan perusahaan. LIH menghentikan aktivitas mereka.

“Perambahan oleh masyarakat lokal di luar izin kami. Itulah, konsekuensinya kalau area dibiarkan tanpa aktivitas,” kata juru bicara perusahaan.

“Berdasarkan inspeksi berkala site… mereka menemukan dan tim menghentikan aktivitas warga dan memperingatkan bahwa kegiatan mereka memasuki konsesi LIH dan itu ilegal.”

Dia mengaku, perusahaan bisa menyelesaikan masalah dengan warga tanpa konflik. “Kami tetap sejalan dengan kebijakan Wilmar.”

Namun, Greenomics, meragukan penjelasan Wilmar. Vanda Mutia, Direktur Eksekutif Greenomics, mengatakan, dengan menyalahkan masyarakat lokal jelas-jelas tak relevan. Mengingat, pembukaan lahan terjadi antara kanal LIH dan tepat di sebelah area yang ditanam bukan di daerah terpencil dari konsesi perusahaan. “Ini berarti pembukaan ini berdasarkan rencana perusahaan.” Diterjemahkan oleh Sapariah Saturi

Artikel berbahasa Inggris bisa ditemukan di Mongabay.com

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,