, , ,

RSPO Siapkan Ketentuan Tambahan buat Pebisnis Sawit, Apakah Itu?

Selama 60 hari, sejak 7 Agustus 2015, RSPO mengundang partisipasi publik untuk memberikan masukan seputar penyusunan ketentuan tambahan sukarela, atau RSPO Next ini.

Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) tengah menyusun ketentuan tambahan sukarela yang bisa diadopsi pebisnis sawit, yang diberi nama RSPO Next. Draf ini berisi soal panduan terkait pencegahan deforestasi, pengurangan emii gas rumah kaca, pengelolaan kebun tanpa bakar, tak ada penanaman di gambut sampai penghormatan HAM dan tansparansi.

Datuk Darrel Webber, Sekretaris Jenderal RSPO mengatakan, proses ini berjalan cepat hasil sekelompok tim ahli. “Kolaborasi mereka menghasilkan draf yang dengan bangga kami sampaikan ke dunia. Kami mengerti, draf ini tidak sempurna. Jadi, kami mengharapkan masukan dari semua pihak,” katanya dalam siaran kepada media, baru-baru ini.

RSPO mengundang partisipasi berbagai pihak memberikan masukan selama masa konsultasi publik. Cara penyampaian dengan melihat di www.rspo.org.

Prinsip dan kriteria RSPO, terakhir revisi tahun 2013. Ia terdiri dari delapan prinsip dan  kriteria yang perlu dipatuhi pekebun sawit guna mendapatkan sertifikasi RSPO. “Ini akan tetap menjadi standar utama, panduan RSPO Next merupakan klausa tambahan dan dapat ditambahkan untuk perusahaan yang sukarela ingin mengadopsi,” ujar dia.

Draf RSPO Next ini, katanya, tindak lanjut pengumuman Mei 2015 hasil bahasan gugus tugas multipihak anggota dari Dewan Gubernur RSPO. Ia terdiri dari pekebun (perusahaan) sawit, pedagang minyak sawit, retail, organisasi non-pemerintah bidang sosial dan lingkungan.

Panduan ini, dalam perkembangan disebut dengan istilah RSPO+, istilah RSPO Next dari persetujuan Dewan Gubernur RSPO. RSPO Next merupakan inisiatif untuk perusahaan anggota RSPO, yakni produsen, pemasok dan pemakai minyak sawit yang memenuhi persyaratan prinsip dan kriteria RSPO. Ia sebagai ketentuan tambahan yang bisa diukur dari kebijakan dan kinerja, telah melampaui prinsip dan kriteria RSPO. RSPO NEXT akan memberikan kredibilitas berdasarkan verifikasi di lapangan oleh pihak ketiga, terutama isu-isu perlindungan hutan dan lahan gambut serta hak-hak masyarakat adat.

Di dalam setiap kategori terdapat persyaratan implementasi yang akan diaudit oleh Lembaga Sertifikasi (Certification Body/CB) yang disetujui RSPO. Penilaian akan dilakukan baik terhadap cakupan dan isi kebijakan sebagai perusahaan global, dan di pabrik sawit dan sumber pasokan (supply base).

“Dengan penerapannya, program ini akan menghasilkan penilaian transparan di lapangan.”

Bersama dengan program ini, juga  akan dibuat ketentuan mengenai panduan klaim, sejalan dengan proses transparansi tinggi dalam mencapai target kepatuhan 100%. Ketentuan ini dikembangkan paralel sesuai prosedur RSPO.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,