,

Burung-burung Ini Ditangkap dari Taman Nasional Leuser

Petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), membongkar jaringan perburuan burung, di TNGL, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Petugas mengamankan enam pelaku diduga sudah pemain lama. Tim Smart Patrol pertama menangkap tiga  orang, Sharon, Sugito, dan Mariono dengan sembilan burung sitaan. Kala pengembangan, terungkap keterlibatan Yono, Nasib, dan Wagimin. Dari tangan mereka, diamankan sekitar 16 burung, hasil buruan dari TNGL.

Andi Basrul, Kepala BBTNGL, Sabtu (22/8/15), menjelaskan, burung sitaan jenis cica daun (murai daun—family Chloropsidae), biasa dikenal murai ranting, dan murai mini. “Enam pelaku ditangkap di di Desa Tegapan, Langkat, saat berburu satwa,” katanya.

Meskipun jenis burung ini belum masuk satwa dilindungi, namun pelaku berburu di TNGL yang dianggap menyalahi UU.

Dari pemeriksaan, berbagai jenis burung berhasil mereka tangkap, dijual ke sejumlah penampungan, bahkan ada dugaan diseludupkan ke luar negeri. Untuk membongkar jaringan lain, balai terus memeriksa untuk mengungkap kelompok lain yang diduga terlibat.

burung3-Inilah barang bukti 25 ekor burung yang berhasil disita petugas BBTNGL (Ayat S karokaro)

Burung-burung murai yang diamankan petugas. Meskipun bukan burung dilindungi tetapi ditangkap di dalam taman nasional hingga dinilai melanggar UU. Foto: Ayat S Karokaro

Burung yang berhasil diamankan dari warga yang sedang berburu di TNGL. Foto: Ayat S Karokaro
Burung yang berhasil diamankan dari warga yang sedang berburu di TNGL. Foto: Ayat S Karokaro
Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,