,

Sadis! Foto Penyiksaan Macaca hecki Diunggah ke Facebook

Salah seorang pemilik akun Facebook, Izhie Joew, menunggah foto-foto kera hitam di sebuah grup Facebook bernama Portal Gorontalo, Senin pagi, 24 Agustus 2015. Foto-foto tersebut menjadi perhatian para pencinta satwa liar di Gorontalo. Mereka mengecam tindakan penyiksaan yang dilakukan kepada satwa malang itu.

Foto penyiksaan Macaca hecki yang diunggah di akun Facebook Izhie Joew

Foto penyiksaan Macaca hecki yang diunggah di akun Facebook Izhie Joew

Foto yang diunggah tersebut lima buah. Masing-masing foto memperlihatkan posisi kera terikat kedua tangan dan kakinya yang dibaringkan ke tanah. Salah satu foto memperlihatkan seekor kera terikat pada sebuah tiang yang terlihat gigi-giginya.

Berdasarkan penelusuran Mongabay melalui akun Facebook, Izhi Joew, ia mengaku bahwa foto tersebut bukan dari dirinya. Ia hanya mendapat dari rekannya yang ada di Kecamatan Wonggarasi yang kemudian diunggahnya ke Facebook.

“Lokasinya di Desa Bohusami, Kecamatan Wonggarasi, Pohuwato, Gorontalo” katanya membalas pertanyaan Mongabay melalui pesan Facebook.

Di Desa Bohusami ini menetap warga dari beberapa etnis selain Gorontalo, seperti dari Minahasa, Sangihe, dan Talaud. Menurut si pengunggah foto, satwa tersebut masuk ke kebun jagung masyarakat yang kemudian ditangkap.

“Kera itu ditangkap lalu dimakan,” katanya.

Dhani Rogi, pencinta satwa di Gorontalo mengecam tindakan tersebut. Menurutnya, jika dilihat dari wilayah tangkapan di Kabupaten Pohuwato, bisa dipastikan jenisnya adalah Macaca hecki. “Kalau di Gorontalo Macaca hecki sebarannya dari Boalemi hingga ke Pohuwato.”

Panji Ahmad Fauzan, Junior Ecologist Burung Indonesia, menjelaskan Macaca hecki merupakan salah satu satwa endemik yang ada di Pulau Sulawesi. Spesies ini terbatas pada barat laut Sulawesi; dari dasar Semenanjung utara dan timur laut bagian timur dari Gorontalo.

Di Sulawesi ada tujuh jenis macaca endemis yaitu Macaca nigra, Macaca nigriscens, Macaca tonkeana, Macaca maura, Macaca ochreata, Macaca brunnescens, serta Macaca hecki.

Macaca hecki menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature) statusnya Rentan (Vulnerable). Sedangkan menurut CITES, masuk dalam Appendiks II.”

“Akan tetapi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, Macaca hecki belum masuk dalam daftar lampiran. Terlepas dilindungi atau tidak, jenis ini endemik Sulawesi,” ujar Panji.

Foto penyiksaan yang menuai kecaman yang diunggah di akun Izhie Joew
Foto penyiksaan yang menuai kecaman yang diunggah di akun Izhie Joew

Sugeng Sutrisno, Direktur Perkumpulan Japesda Gorontalo mengatakan, masuknya kawanan Macaca hecki ke perkebunan jagung warga tidak bisa dianggap hama. Hal itu karena kesalahan manusia sendiri.

“Kalau kita lihat hutan di Pohuwato itu sudah dikapling oleh perkebunan sawit dan juga ada tambang. Sebenarnya habitat mereka terganggu oleh ulah manusia sendiri,” kata Sugeng.

Hingga kini, foto macaca yang diunggah tersebut telah tersebar luas dan mendapat berbagai respon. Sebagaian besar mereka mengutuk tindakan penyiksaan itu.

Sebelumnya, media sosial seperti facebook juga dihebohkan dengan foto-foto hasil buruan Macaca nigra atau yaki yang diunggah oleh Devy Sondakh, salah seorang dosen di universitas terkemuka di Sulawesi Utara.

Dalam komentarnya di facebook, ia tahu bahwa yaki dilindungi. Sedang alasan mengapa berburu yaki, dia menghubungkan berbagai faktor seperti tradisi, agama, ekonomi dan hama bagi petani. Faktor tadi dijadikan legitimasi memburu satwa endemik itu. Menurutnyaa yaki termasuk hama. Penilaian itu berdasarkan pengalaman menjelajah sebagian besar hutan di Sulawesi Utara.

Devy mengaku pernah diserang monyet yang harus survive dan turun ke pertanian warga karena ada illegal logging. Interaksi antara satwa dengan pertanian warga tadi menjadikan hama pantas dibasmi. Namun komentar-komentarnya itu mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , ,