, ,

Saksikan Langsung Lahan Gambut Terbakar di OKI, Jokowi Minta Satu Izin Perusahaan Sawit Dicabut!

Di tengah kepungan asap, tanpa menggunakan masker, Presiden Jokowi yang mengenakan kemeja putih, menyeberangi parit dan masuk ke lahan gambut yang terbakar milik PT. Tempirai Palm Resources di Desa Pulau Geronggang, Sepucuk, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Minggu (06/09/15) siang. Beberapa kali Jokowi terlihat menggelengkan kepala melihat sekitar 200 hektar lahan gambut yang terbakar.

Selain tidak mengenakan masker, Jokowi pun tanpa ragu melewati lahan gambut yang terbakar, yang sebagian masih dipenuhi arang membara. Turut bersama Jokowi, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, serta Bupati OKI Iskandar.

“Tadi saya sudah mendengar penjelasan bupati (Iskandar), bahwa sudah berkali diperingatkan kepada pihak perusahaan agar bertanggung jawab menjaga lahanya jangan sampai terbakar. Lahan di sekitarnya saja itu memang menjadi tanggung jawab perusahaan, apalagi ini masuk dalam hak guna usaha (HGU) PT. Tempirai, dan yang terbakar tidak sedikit,” kata Jokowi.

“Sanksi tegas harus di berikan, untuk pidananya nanti Polri yang mengusut. Untuk kelalaian, izin PT. Tempirai bisa dicabut. Ini sudah keterlaluan. Hal ini harus menjadi perhatian perusahaan lainya, jangan sampai kebakaran terjadi lagi,” ujar Jokowi.

Kenapa mengunjungi Kabupaten OKI? “Dari enam provinsi yang terjadi kebakaran lahan, Sumatera Selatan (Sumsel) termasuk yang tertinggi. Untuk Sumsel, OKI yang jadi pemuncak, meski jumlah titik api menurun dibanding tahun sebelumnya, namun masih ada. Sekitar 1.000 hektar yang terbakar di OKI dan bukan jumlah yang sedikit karena berdampak luas,” jelasnya.

Dijelaskan Jokowi, terkait penanggulangan kebakaran hutan dan lahan gambut, harus diantisipasi jauh-jauh hari.

“Saya lihat petanya sudah ada. Tempat-tempat yang rawan terbakar itu sudah terdata, tinggal bagaimana upaya kita bersama menanggulanginya dari jauh-jauh. Januari-April itu harus sudah mulai mengantisipasi, agar ke depan tidak ada lagi asap yang sangat mengganggu,” ujarnya.

Bupati OKI Iskandar mengatakan, pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin menekan titik api. Karena pada periode yang sama tahun lalu kawasan yang terbakar mencapai 8.000 hektar, sementara tahun ini  turun menjadi 1.200 hektar.

Terkait soal pencabutan izin perusahaan yang terbukti lahannya terbakar, Iskandar mengatakan, ”Kalau saya diberi kewenangan soal pencabutan izin perusahaan yang tidak bisa mengendalikan wilayahnya dari kebakaran, sudah pasti akan saya lakukan,” katanya.

Dalam kunjungan ini, Jokowi minta perusahaan perusahaan yang lalai membiarkan lahannya terbakar diberikan sanksi tegas. Foto: Humas Pemkab OKI
Dalam kunjungan ini, Jokowi minta perusahaan perusahaan yang lalai membiarkan lahannya terbakar diberikan sanksi tegas. Foto: Humas Pemkab OKI

Walhi Sumsel mengapresiasi

Hadi Jatmiko, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan mengapresiasi apa yang dilakukan Presiden Jokowi yang meninjau langsung lokasi kebakaran lahan gambut di Sumatera Selatan. Terlebih, berencana mencabut izin sebuah perusahaan sawit yang lahannya terbakar di kawasan Lebak Sepucuk, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten OKI.

“Kami sangat mengapresiasi. Tapi kami juga mengharapkan Presiden Jokowi terus mendorong jajaran pemerintahannya untuk melakukan review perizinan, dan memberikan sanksi hukum tegas terhadap perusahaan yang terbukti lalai atau melakukan pembakaran lahan. Sebab, penyebab kebakaran lahan gambut di Sumatera Selatan bukan hanya dari perusahaan yang izinnya akan dicabut itu,” kata Hadi, Minggu.

Selain itu, Hadi juga meminta Presiden Jokowi untuk melahirkan kebijakan pengolahan lahan gambut kepada masyarakat, bukan hanya kepada perusahaan. “Ratusan tahun lahan gambut dikelola masyarakat dan hasilnya bagus. Soal kenapa gambut sekarang gampang terbakar ya, karena kehadiran perusahaan penanam sawit dan akasia yang mengurangi kualitas lahan.”

“Jika masyarakat diberi lahan untuk dikelola, kemungkinan mereka membakar lahan gambut yang statusnya milik negara tidak akan terjadi. Buktinya, titik api lebih banyak di lahan konsensi perusahaan,” kata Hadi.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,