,

Koperasi Ikut Distribusikan Produk Perikanan Nasional

Distribusi produk perikanan dari nelayan tradisional kepada konsumen saat ini dinilai masih sangat amburadul dan terbatas. Hanya sejumlah nelayan saja yang hingga saat ini sudah memiliki akses bagus untuk mendistribusikan produk perikanannya.

Kondisi tersebut dinilai ironis karena nelayan tradisional saat ini digenjot untuk bisa meningkatkan kesejahteraannya. Untuk memecahkan masalah tersebut, Pemerintah Indonesia kini mulai fokus untuk menggarap sistem distribusi perikanan nasional dari nelayan tradisional.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, untuk menggarap sistem distribusi perikanan dari nelayan tradisional, pihaknya menggandeng Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Kerja sama itu diwujudkan dalam penandatanganan MoU yang digelar di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (03/11/2015).

“Sebetulnya rencana MoU antara KKP dengan Menkop ini sudah lama. Kita cari waktu dan cari hari. Saya sangat gembira. Saya berharap koperasi tumbuh dengan baik. Saya tumbuh dan besar di Pangandaran. Di sana ada 3 KUD (koperasi unit desa) yang tumbuh dengan baik,” ungkap Susi.

Menurut dia, dengan mendistribusikan produk perikanan melalui koperasi, maka peluang nelayan untuk mensejahterakan ekonominya sangat terbuka lebar. Hal itu, berdasarkan pengalamannya saat berada di Pangandaran ketika merintis karir di bisnis perikanan lokal.

“Saya mohon koperasi jadi partner KKP. Kembalikan kejayaan perikanan Indonesia. Ekonomi kelautan kalau dijaga, itu akan berproduksi sendiri buat kita,” cetus dia.

Namun, Susi menegaskan, meski koperasi kini menjadi mitra resmi di seluruh Indonesia untuk distribusi perikanan dari nelayan, dia meminta kepada institusi tersebut untuk tidak memanfaatkannya sebagai ajang mencari uang.

“Koperasi jangan jadi uang buat pengurus. Anggotanya nggak dapat. Banyak koperasi yang kayak begitu. Saya minta transparansi dipakai. Tolong buat website,” tandas dia.

Dengan ada transparansi, Susi meyakini, ekonomi nelayan akan meningkat lebih baik lagi dan itu akan berdampak pada perekonomian nasioanl secara keseluruhan. Kemudian, perikanan nasional juga akan tumbuh lebih baik lagi karena distribusinya berjalan dengan baik dan lancar.

Eksistensi Keberlanjutan

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga dalam kesempatan yang sama mengatakan, kerja sama yang dijalin pihaknya dengan KKP, bertujuan untuk mendorong bagaimana eksistensi keberlanjutan dalam pengelolaan perikanan bisa berjalan di tingkat nelayan tradisional dan juga pelaku usaha perikanan lainnya.

“Selain itu, melalui kerja sama ini, kita juga fokus untuk meningkatkan kualitas koperasi. Sekarang, kelompok-kelompok yang ada di KKP akan dibantu oleh menteri Susi, seperti kapal dan sebagainya. Namun, karena kelompok-kelompok itu belum berbadan hukum, maka bantuan dari KKP tidak bisa diberikan,” jelas Puspayoga.

Karena itu, dia mendorong agar kelompok-kelompok yang ingin mendapatkan bantuan dari KKP untuk segera membentuk badan hukum koperasi. Skemanya, kata dia, dibebaskan dari akta notaris dan itu diharapkan memberi kemudahan untuk kelompok-kelompok.

Selain untuk memudahkan KKP menyalurkan bantuan, Puspayoga menyebutkan, dijalinnya kerja sama tersebut salah satunya bertujuan untuk meningkatkan daya saing nelayan saat masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) mulai diberlakukan.

“Jadi kita sudah menurunkan bunga KUR (kredit usaha rakyat) dari 22% ke 12% dan tahun depan dari 12% ke 9%,” papar dia.

Insentif Modal Awal

Selain mendorong berdirinya koperasi di tingkat kelompok nelayan, Puspayoga mengatakan, pihaknya juga akan terlibat aktif dalam kaitan dengan keluarga nelayan. Dia mencontohkan, karena istri nelayan tidak melaut, maka mereka akan diberi pelatihan supaya menghasilkan manfaat bersama.

“Misalnya, kalau ikannya nggak habis dijual, kan itu bisa diolah lagi supaya bermanfaat. Misalnya dijadikan sarden atau apa. Itu kan bisa jadi nilai tambah dan kita beri modal awalnya maksimal Rp25 juta. Bisa Rp5, 10, atau 20 juta per kepala keluarga yang kita latih,” sebut dia.

Meski demikian, Puspayoga enggan menyebut sudah berapa nelayan beserta kelompoknya yang mengajukan diri untuk membuat koperasi. Kata dia, semuanya itu diserahkan mekanismenya kepada KKP.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , ,