,

Tersengat Listrik, Gajah Sumatera Mati di Aceh Timur

Satu individu gajah sumatera ditemukan mati di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Kamis (12/11/15). Gajah betina berumur 10 tahun itu mati akibat tersengat listrik tegangan tinggi.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Genman Suhefti Hasibuan menyebutkan, tim yang diturunkan ke lokasi menemukan adanya kabel yang dialiri listrik dekat bangkai gajah. “Belalainya hitam seperti hangus terbakar.”

Listrik tersebut dipasang di kebun warga. Bila dilihat dari bangkainya, Genman yakin, arus listrik dipasang bukan untuk menakuti gajah. “Kalau sekadar menakuti, arusnya tidak tinggi, karena gajah begitu tersengat tidak akan mendekat lagi.”

Menurut Genman, BKSDA pernah memasang arus listrik di kandang gajah di Conservation Response Unit (CRU) Trumon, Kabupaten Aceh Selatan. Arus listrik tersebut bertegangan rendah sehingga gajah tidak keluar kandang.

“Kami masih melakukan penyelidikan bersama Polres Aceh Timur terkait kematian gajah di Seumanah Jaya ini. Namun, kami belum bisa memastikan apakah arus listrik yang dipasang di kebun tersebut bertentangan dengan hukum atau tidak.”

Undang-undang perkebunan memang melarang pemasangan arus listrik di kebun, dan pelakunya dapat dijerat hukum. “Tapi kita belum tahu, apakah aturan tersebut juga mengatur tentang perkebunan milik warga,” urai Genman.

Sepekan terakhir, konflik antara gajah dengan warga Seumanah Jaya memang memanas. Kawanan gajah liar masuk ke perkebunan penduduk, merusak tanaman dan beberapa rumah warga.

“Konflik sudah terjadi sejak 2005. Hingga 2015, belum bisa diatasi dan masyarakat terus rugi karena gagal panen,” ujar Kepala Pemuda Desa Seumanah Jaya, Junaidi.

Junaidi menuturkan, untuk masuk ke kebun warga, kawanan gajah harus melewati perkebunan kelapa sawit yang ditumbuhi semak karena tidak dirawat. “Saat ini, gajah bersembunyi di semak-belukar, warga telah berusaha mengusir, tapi gajah belum juga pindah.”

Konflik

Terkait konflik ini, Genman menjelaskan, BKSDA Aceh bersama lembaga terkait sedang mengusahakan agar gajah digiring ke hutan produksi dan hutan lindung yang terdapat di Desa Bunin, Kecamatan Serba Jadi.

“Memang, untuk menggiring puluhan gajah yang berada di Desa Seumanah Jaya ke Desa Bunin, butuh waktu dan banyak tenaga. Jaraknya delapan kilometer dan melewati empat perkebunan kelapa sawit.”

Jika kawanan gajah berhasil digiring, berikutnya, untuk menghindari gajah kembali masuk ke kebun warga dan perusahaan kelapa sawit, akan digali parit.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Timur setuju kawanan gajah tersebut digiring ke tersebut. Kita masih membicarakan dengan semua pihak, termasuk perusahaan kelapa sawit karena akan melewati kebun mereka,” papar Genman.

Konflik antara gajah dan manusia memang terjadi di sejumlah daerah di Aceh. Mulai dari Kabupaten Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Bener Meriah, Pidie, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, juga Subulussalam.

Di Kabupaten Aceh Timur, daerah yang sering dimasuki kawanan gajah liar adalah Kecamatan Indra Makmu, Banda Alam, Ranto Peureulak, Peunaron, Serba Jadi, Ranto Seulamat, Birem Bayeun, dan Simpang Jernih.

Data WWF Program Aceh (2012- 2015) menunjukkan, sekitar 41 individu gajah ditemukan mati. Rinciannya, 2012 (13 individu), 2013 (8 individu), 2014 (14 individu), dan 2015 (6 individu). Sebagian besar, gajah tersebut mati karena racun.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,