Tim Satgas IUUF Kepresidenan Akan Tenggelamkan Kapal Langsung

Sejak dibentuk secara resmi melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015 pada 19 Oktober lalu, tim Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (illegal fishing) terus berkoordinasi dengan merapikan anggota tim. Termasuk, dengan merekrut anggota tim yang berasal dari berbagai institusi.

Pelaksana Harian Satgas yang juga Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksmana Madya TNI Widodo menjelaskan, perekrutan masih terus dilakukan karena saat ini struktur organisasi masih belum terisi secara penuh.

Selain merekrut anggota, kata dia, langkah yang menjadi prioritas untuk saat ini, adalah dengan menyusun standard operation procedure (SOP). Langkah tersebut sangat penting, karena tim hingga saat ini masih terus melakukan penguatan koordinasi internal.

“Tahap awal kita susun SOP dulu. Tapi kita juga akan mengisi personel, dari organisasi-organisasi yang masuk tim. Kita sudah berkoodinasi dengan kementerian-kementerian terkait siapa-siapa saja orangnya,” ungkap Widodo di Jakarta, Senin (23/11/2015).

Perlunya melakukan koordinasi dengan detil, menurut dia, karena pihaknya ingin mendapatkan personel yang tepat untuk mengisi posisi di dalam tim. Dengan demikian, dari hulu ke hilr bisa berjalan beriringan saat melaksanakan tugas.

Terkait alokasi anggaran untuk tim, Widodo menyebutkan bahwa hingga saat ini masih terus disusun dengan detil. Karenanya, dia mengaku tidak bisa menyebut berapa angka yang akan digelontorkan dari APBN untuk tim Satgas.

“Sedang digodok oleh tim. Anggaran akan berkembang menyesuaikan dengan intensitas program kerja dari tim. Jika memang intensitasnya tinggi, maka anggaran akan disesuaikan. Begitu juga jika intensitasnya sedang atau kecil, maka itu juga akan disesuaikan,” sebut dia.

Langsung Penenggelaman

Berbeda degan tim Satgas IUU Fishing yang dibentuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Widodo memastikan, tim Satgas yang dibentu Presiden Joko Widodo ini memiliki wewenang yang lebih besar. Wewenang tersebut bisa dilaksanakan saat berpatroli di lapangan.

“Target kita adalah memang untuk menerapkan penenggelaman kapal-kapal yang terbukti sudah melakukan pelanggaran di lautan Indonesia. Nanti kita akan langsung tenggelamkan, sambil proses (hukum) berjalan,” jelas dia.

Namun, menurut Widodo, walau targetnya akan langsung menenggelamkan kapal pelanggar kedaulatan Negara, pihaknya tetap akan mengidentifikasi lebih detil pelanggaran seperti apa yang dilakukan oleh kapal. Bisa jadi, walau melanggar, tapi tidak perlu untuk ditenggelamkan.

Adapun, kapal yang pasti akan ditenggelamkan adalah mereka yang melanggar kedaulatan Negara, seperti kapal asing dengan anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan asing pula. Atau, kapal berbendera Indonesia tapi dengan ABK asing, itu juga akan langsung ditenggelamkan.

“Tim ini bisa mengindentifikasi dan memutuskan apakah kapal pelanggar pantas untuk ditenggelamkan atau tidak. Jadi tim ini memang sudah komplit.”

Sinergitas Personel

Akan tetapi, meski perekrutan personel dan persiapan terus dilakukan, Widodo mengakui, saat ini tantangan utama yang masih harus dihadapi oleh tim, adalah menyatukan irama yang ada dalam tim.

“Kita masih harus melakukan sinergi yang lebih baik lagi. Sinergitas ini menjadi tantangan yang harus ditaklukkan, karena tim berasal dari berbagai kalangan dengan latar belakangan institusi dan keilmuan yang berbeda,” tutur Widodo.

Sebelumnya, Komandan tim Satgas, Susi Pudjiastuti mengungkapkan, untuk keperluan operasional tim Satgas, kapal yang digunakan berasal dari satuan insititusi masing-masing. Namun, dari KKP sendiri dipastikan akan membeli kapal baru sebanyak 4 (empat) unit dan 1 unit kapal skippy (pengangkut) berukuran 60 meter untuk keperluan operasional tim Satgas.

“Kita memang akan mengadakan kapal baru sebanyak 4 unit. Diharapkan akhir tahun ini sudah bisa selesai,” ungkap Susi.

Artikel yang diterbitkan oleh
, ,