,

Akhirnya, Puspa Pulang ke Indonesia

Ingat kasus penyelundupan dua bayi orangutan berkelamin betina dari Jakarta ke Kuwait, Juli 2015 lalu? Pihak Bandara International Kuwait, saat itu berhasil menggagalkan paket dua bayi orang utan yang masing-masing berusia dua tahun dan enam bulan.

Moza, bayi yang usia dua tahun, sudah dipulangkan ke Indonesia pada 14 September 2015 dari negeri kaya minyak di Timur Tengah itu. Saat ini ia berada di kandang karantina Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor.

Bagaimana nasib bayi orangutan satunya lagi? Puspa namanya. Setelah melalui pemantauan rutin, terkait kesejahteraan si bayi yang belum bisa makan dan minum sendiri, akhirnya Puspa berhasil dipulangkan ke Indonesia. Menggunakan penerbangan Kuwait Airways KU415, Puspa yang kini telah menginjak 10 bulan, mendarat mulus di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada 23 November 2015, pukul 15.40 WIB.

Meski menempuh perjalanan panjang 10 jam, hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan dokter hewan yang menadampinginya menunjukkan kondisi si mungil sehat. Sebagaimana Moza, Puspa pun dibawa ke bagian instalasi karantina di Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor.

Puspa akan menjalani proses karantina dan tes menyeluruh, termasuk tes DNA untuk menentukan kemana nantinya ia akan dikirim untuk menjalani rehabilitasi. Proses rehabilitasi ini penting untuk memberikan kesempatan kepada orangutan beradaptasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya, yaitu hutan.

Puspa saat diperiksa kondisinya oleh drh. Maryos Tandang. Foto: Yayasan Bos
Puspa saat diperiksa kondisinya oleh drh. Maryos Tandang. Foto: Yayasan Bos

Ahmad Fachmi S, Kepala Penerangan Sosial dan Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuwait, mengatakan pemulangan orangutan ini merupakan wujud komitmen bersama antara Pemerintah Indonesia dan pihak berwenang di Kuwait. Tujuannya jelas, melestarikan spesies yang terancam punah ini sebagaimana yang tercantum dalam Appendix 1 CITES. “Kedutaan bekerja sama dengan Kebun Binatang Kuwait dan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Yayasan BOS memang berkomitmen penuh dalam upaya pengembalian bayi orangutan ini.”

Tachrir Fathoni, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) KLHK menuturkan beberapa bulan terakhir, Pemerintah Indonesia berhasil menggagalkan penyelundupan satwa liar ke negara lain dan berhasil pula memulangkan beberapa yang ada di luar. Menurutnya, pemerintah sedang mendata jumlah orangutan liar yang diselundupkan ke luar negeri dengan harapan bisa memulangkannya segera.

Sesuai peraturan internasional, orangutan yang ada di luar negeri harus kembali ke Indonesia. Kebijakan ini akan diikuti dengan melepasliarkannya ke hutan. “Dua bayi orangutan dari Kuwait ini, jika DNA-nya tepat, akan ditempatkan di Pusat Rehabilitasi Orangutan Yayasan BOS.”

Puspa saat dijenguk oleh Janmartin Sihite, CEO Yayasan BOS. Foto: Yayasan BOS
Puspa saat dijenguk oleh Janmartin Sihite, CEO Yayasan BOS. Foto: Yayasan BOS

Dilindungi 

Janmartin Sihite, CEO Yayasan BOS (Borneo Orangutan Survival Foundation) mengatakan, di balik keberhasilan pemulangan dua bayi orangutan tersebut, Moza dan Puspa, masih banyak persoalan besar yang harus dituntaskan. Menurutnya, penyelundupan dan perdagangan satwa liar yang bisa digagalkan ini merupakan indikasi lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. “Tim kami di lapangan kerap menemukan pemburu satwa bahkan pembalak liar. Pemberantasan bisa dilakukan asal pengawasan dan penegakan hukum maksimal.”

Sebagai spesies payung yang berperan penting dalam regenerasi hutan, sudah saatnya, semua pihak lebih peduli terhadap konservasi orangutan. “Selain melindungi, melestarikan habitat orangutan merupakan upaya baik kita untuk menjaga kesimbangan ekosistem bumi yang berujung mewujudkan kualitas hidup yang baik bagi kita semua,” paparnya, Selasa (24/11/2015).

Orangutan merupakan satwa yang dilindungi Undang-Undang No. 5/1990 Tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Upaya pelestariannya telah dicanangkan dalam Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017 yang diluncurkan Presiden Indonesia saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, pada Konferensi Perubahan Iklim di Bali, Desember 2007. Dalam strategi itu disebutkan, paling lambat semua orangutan yang ada di pusat rehabilitasi sudah dikembalikan ke habitatnya pada 2015 ini.

Puspa yang saat ini berada di kandang karantina Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor. Pemeriksaan kesehatan dan tes DNA harus dilakukan agar diketahui wilayah asalnya. Foto: Yayasan BOS
Puspa yang saat ini berada di kandang karantina Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor. Pemeriksaan kesehatan dan tes DNA harus dilakukan agar diketahui wilayah asalnya. Foto: Yayasan BOS
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , ,