,

Kiprah Birdwatcher, Tak Hanya Mengamati Burung, Tapi Juga Konservasi. Seperti Apakah?

Suasana minggu pagi pada akhir November 2015 di Bumi Perkemahan Rancaupas, Kabupaten Bandung, Jawa Barat terasa dingin menyegarkan. Sisa embun pagi yang menempel  di dedaunan lambat laun menguap oleh pancaran sinar mentari yang datang dari balik pepohonan.

Terdengar suara gemercik air dari balik anak sungai yang mengalir serta kicauan burung- burung yang saling bertegur sapa seakan memberitahu bahwa alam punya kedamaian tersendiri. Nuasanya berbeda dari suasana perkotaan yang bising oleh lalu lalang kendaraan dan pekatnya rutinitas manusia yang kadang lupa akan jeda.

Pagi itu, sekelompok orang berjumlah sekitar 100 orang nampak sibuk dengan catatan di tangan dan teropong yang digantungkan dilehernya. Sebagian lagi sibuk memegang kamera dengan lensa panjang ala fotografer profesional,  tampak serius mencari dan memotret burung di kerumunan pepohonan yang menjulang ke langit.

Ternyata mereka bukanlah wisatawan, tetapi para pengamat burung alias birdwatcher dari Pertemuan Pengamat Burung Indonesia (PPBI) yang sedang melakukan pengamatan burung. Mereka merupakan aktivis dari sekitar 50-an komunitas pengamat burung dari Sumatera, Jawa dan Kalimantan.

Para aktivis pengamat burung itu datang dari berbagai komunitas dan lembaga dari seluruh Indonesia. Mereka berkumpul tidak hanya untuk mengamati burung, tetapi juga bertemu membahas langkah – langkah konservasi penyelamatan burung dari kepunahan.

Mengutip update data dari IUCN, PPBI menyebutkan kondisi burung di Indonesia populasinya dari tahun ke tahun semakin menyusut.  Rudianto salah satu peneliti burung yang tergabung dalam komunitas Birdwatcher mengatakan bahwa  Indonesia memiliki  1615 spesies jenis burung, yang menjadikannya peringkat ke-4 dunia setelah Brazil, Columbia, dan Peru.

“Di Asia Indonesia  berada diperingkat pertama dengan jumlah burung endemik terbanyak mencapai 419 spesies dan itu tidak dimiliki di negara lain se-Asia,” kata pria berambut putih dan berkacamata tersebut.

Mirisnya, Indonesia berpotensi mengalami kepunahan 132 jenis burung endemik dan menjadi kehilangan terbanyak ke-2 di dunia. Penyebab terbesar kepunahan jenis burung di Indonesia adalah hilangnya habitat dan konversi lahan yang terus terjadi . “Kehilangan habitat  sama seperti kehilangan tempat tinggal dan ketika kehilangan tempat tinggal tentu tidak bisa berkembang biak,” paparnya.

Burung Indonesia-Infografis-Status-keterancaman-Burung-2013-(AIP)

Apabila tidak ada upaya konservasi, terang Rudianto, maka dalam 10 tahun mendatang atau dalam 3 generasi, Indonesia bakal kehilangan 90 persen dari jumlah spesies burung.

Tak Hanya Pengamatan

Lebih lanjut Rudianto menjelaskan aktivitas birdwacther di berbagai wilayah di Indonesia, tidak hanya mengamati burung di habitatnya, tetapi juga mengidentifikasi jenis burung, menghitung jumlahnya, pola hidup dan migrasinya, yang kemudian dihimpun menjadi basis data kondisi burung di Indonesia.

Dalam acara PPBI ini, para pengamat burung ini saling bertukar informasi dan data seputar hasil pengamatan burung mereka, yang kemudian dikompilasi menjadi update data terbaru kondisi burung di Indonesia.

Data tersebut juga digunakan untuk menunjang konservasi dan upaya penanganan perdagangan burung ilegal, karena mereka dapat mengetahui jenis burung dilindungi yang diperdagangkan secara ilegal di masyarakat.

“Karya ilmiah seperti pengamatan burung yang tujuannya untuk menunjang data, misalkan ada burung yang dilindungi diperjualbelikan di  masyarakat itu kita punya buktinya lalu dilaporkan dan tidak boleh ada dipasaran,” katanya.

Upaya konservasi juga dilakukan melalui media sosial dengan mengunggah foto burung hasil pengamatan. “Kalau ada burung istimewa difoto oleh yang hobi motret dan disebar di media sosial, tujuannya untuk  dilestarikan, sebagai edukasi masyarakat agar sadar betapa pentingnya menjaga kelestarian burung,” jelas Rudianto.

Stenly Pontolawokang, salah satu pemerhati burung di Sulawesi Utara sedang memotret migrasi raptor di Puncak Pusunge, Kota Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Puncak Pusunge menjadi tempat favorit untuk pemangamatan burung migran di Sangihe. Foto : Agustinus Wijayanto
Stenly Pontolawokang, salah satu pemerhati burung di Sulawesi Utara sedang memotret migrasi raptor di Puncak Pusunge, Kota Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Puncak Pusunge menjadi tempat favorit untuk pemangamatan burung migran di Sangihe. Foto : Agustinus Wijayanto

Dengan kondisi perburuan dan perdagangan burung yang kian memprihatinkan, dia melihat perlu ada inovasi konservasi penyelamatan burung, selain upaya penegakan hukum. Inovasi konservasi burung, antara lain bisa dilakukan melalui media sosial dan sosialiasi ke sekolah-sekolah sebagai bentuk kampanye dan penyadaran ke masyarakat.

Kampanye dilakukan untuk menjelaskan fungsi ekologis burung antara lain sebagai penebar benih dan biji yang menyeimbangkan kehidupan suatu biota.

“Burung itu kan bukan semata fungsinya memiliki suara merdu dan berperawakan menarik.  Peran burung sebagai penyeimbang ekosistem di alam.  Tidak boleh kita menangkap hanya karena alasan suka suaranya. Itu alasan egois namanya” ungkapnya dengan nada tinggi.

Perdagangan Burung Illegal

Pada kesempatan yang sama, Giyanto dari Wildlife Unit Crime (WCU) mengatakan ada hal yang tidak pas terjadi dalam dunia pengamat burung, yaitu pengamat burung beraktivitas di alam, tetapi 80 persen burung berada di pasar-pasar burung di seluruh kota-kota besar di Indonesia.

“Disini ada miss. Jadi pengamat burung juga perlu mengamati  di pasar juga karena perdagangan satwa liar di Indonesia yang sangat menghawatirkan” kata Giyanto, kepada Mongabay.

Dia menuturkan data dari Direktorat Jendral Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan pada 2009 saja kerugian akibat perdagangan satwa liar  mencapai angka fantastis yakni sekitar Rp9 triliun.

Perdagangan satwa ilegal termasuk burung terjadi karena ada permintaan pasar ayng besar. Dia mengatakan para  pemburu sekalipun memiliki pasar  tersendiri dan mereka tahu kemana akan menjual hasil dari perburuannya itu.

Giyanto menyebutkan burung yang terancam punah di Indonesia   akibat ekploitasi diantaranya paruh bengkok (Electusroratus), elang jawa (Nisaetus bartelsi), burung hantu, enggang gading (Rhynoplax vigil), jalak bali (Leucopsar rothschildi) dan kakatua jambul kuning.

“2 – 3 tahun ini marak sekali eksploitasi burung rangkong atau enggang gading. Ada yang diburu yang masih hidup ada juga jenis rangkong yang diburu hanya bagian kepala saja dan dijual paruhnya untuk permintaan ekspor,” ungkapnya.

8 ekor burung julang dan rangkong juga masuk dalam 14 jenis satwa dagangan pelaku yang digerebeg di Garut, Jawa Barat. Foto : Dok COP
8 ekor burung julang dan rangkong juga masuk dalam 14 jenis satwa dagangan pelaku yang digerebeg di Garut, Jawa Barat. Foto : Dok COP

Meski sudah ada payung hukum yaitu UU No. 5/ 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta bagi pemburu dan pedagang burung, tetapi penegakan hukumnya di lapangan masih lemah. Buktinya masih banyak satwa dilindungi yang dijual dan diperdagankan di pasar-pasar burung.

Tetapi dia merasa optimis, karena tren penegakan hukum di Indonesia mulai dibenahi.  “Kalau dulu yang bergerak menindak pelanggaran satwa liar  adalah Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.  Sekarang perdagangan satwa liar sudah menjadi prioritas penegakan hukum yang dilakukan Mabes Polri,” paparnya.

Dia mencontohkan kasus eksploitasi dan perdagangan satwa di Medan, Sumatera Barat yang sedang ditangani Mabes Polri. Dia berharap keterlibatan semua pihak, termasuk Mabes Polri, kasus perdagangan satwa dilindungi bisa diminimalisir.

“Selain penegakan hukum yang perlu digalakkan,  secara tidak langsung pemerintah juga perlu membangun ekonomi di daerah – daerah yang berbatasan dengan hutan. Kadang terjadinya perburuan liar itu bermotif ekonomi dan itu tidak bisa dibenarkan,” pungkasnya.

Peduli Pelestarian Burung

Mengikuti kegiatan PPBI kelima merupakan pengalaman pertama dan berharga bagi Aditio Ramadian (20) mahasiswa jurusan Rekayasa Kehutanan Institut Teknologi Bandung (ITB). Dari kegiatan ini, dia menjadi sadar pentingnya menjaga kelestarian burung.

“Dulu saya tidak begitu tertarik seputar burung karena saya menganggap burung hanya sebatas hewan peliharaan saja. Tetapi ketika beberapa materi  disampaikan dan saya ikut langsung melakukan pengamatan  di lapangan dan mendapatkan banyak informasi tentang berbagai jenis burung, saya menjadi tertarik, ingin terus melestarikan keberadaan burung di habitatnya,” katanya dengan mimik bahagia.

Dia tergugah untuk serius menjadi pengamat burung sekaligus bergiat dalam konservasinya. Oleh karena itu, dia ingin datang pada acara PPBI selanjutnya di Lombok, Nusa Tenggara Barat pada 2016.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,