,

Sumsel Sebagai “Lumbung Sawit Berkelanjutan” Harus Dikritisi

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin tampaknya benar-benar menginginkan daerahnya mengembangkan perkebunan sawit. Demi tujuan tersebut, Alex Noerdin mencanangkan “Sumsel Lumbung Sawit Berkelanjutan.” Apakah proyek ini nantinya membuat masyarakat Sumsel sejahtera?

Pencanangan Sumsel sebagai lumbung sawit berkelanjutan disampaikan Alex Noerdin saat menjadi pembicara pada acara “11th Indonesia Palm Oil Conference and 2016 Price Outlook, The Fund and the Future of Palm Oil Industry”, di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, yang digelar Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAKPI), 27 November 2015 lalu.

Lebih dari 2 juta warga Sumsel tergantung pada sawit. Petani sawit harus hidup sejahtera, sawit merupakan produk ekspor yang harus dikelola sebaik mungkin,” kata Alex.

Alex juga menjelaskan selain sebagai lumbung sawit, Sumsel sudah menjadi lumbung energi dan lumbung pangan nasional. “Di Sumsel ada minyak, gas, geothermal, dan juga surplus beras,” jelas Alex dalam siaran pers yang dikirimkan ke media massa.

Tumpang tindihnya pemanfaatan ruang di Sumatera Selatan. Peta: HaKI (Hutan Kita Institute)

Pasokan sawit

Sebelumnya, bertempat di The Grand Ballroom Shangri-La Hotel Kuala Lumpur Malaysia, Kamis (19/11/2015), Alex Noerdin menjadi pembicara pada roundtable kelapa sawit berkelanjutan (The 13th Annual Roundtable Meeting on Sustainable Palm Oil). Kehadirannya didampingi Staf Khusus Bidang Perkebunan dan Iklim Provinsi Sumsel Dr. Najib Asmani dan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel Fakhrurrozie.

Di hadapan sekitar 1.500 peserta yang merupakan negara penghasil kelapa sawit dan pembeli CPO, Alex memaparkan berbagai kemajuan perkebunan yang ada di Sumsel dengan topik Jurictional Approach dalam kerangka Green Growth Development.

Kegiatan ini bertujuan mengajak perusahaan kelapa sawit bersama petani kelapa sawit untuk menghasilkan pasokan sawit dunia bermutu. Dihasilkan dari kebun yang memenuhi standar, tidak diusahakan dari lahan bekas pertambangan, serta tidak ada konflik dengan masyarakat adat dan lokal.

Dijelaskan Alex, Sumsel merupakan provinsi pertama di Indonesia yang mendeklarasikan model pengelolaan lanskap berkelanjutan dengan kemitraan dengan berbagai multistakeholder. Terkait sektor perkebunan berbasis komoditi kelapa sawit, dalam jangka panjang Sumsel akan dijadikan lumbung pasokan sawit berkelanjutan, sementara untuk jangka pendek direalisasikan dalam suatu “Gerakan Desa Peduli Api” untuk menangkal kebakaran lahan bagi masyarakat yang berada di sekitar hutan. Ini merupakan langkah antisipasi pencegahan dini kebakaran hutan.

“Persiapan untuk implementasi lumbung sawit, Sumsel melakukan kerja sama dengan IDH Sustainable Trade Iniatiative yang berkantor pusat di Amsterdam, Belanda, dengan pembuatan peta dan rencana aksi untuk tiga lanskap di Sumsel. Yaitu, lanskap gambut, tangkapan air, dan dataran rendah.”

Alex juga mengatakan Sumsel mendapat dukungan penuh dari Badan Pengelola Dana Perkebunan, GAPKI, Asosiasi petani kelapa sawit serta Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI) untuk melakukan replanting kebun yang tua dan tidak produktif serta kebun tanaman belum menghasilkan atau bibitnya tidak bersertifikat.

Pada Jumat (20/11/2015) di Palembang dilakukan pertemuan seluruh stakeholder kelapa sawit bersama IDH, GAPKI, Dan Ditjen Perkebunan untuk menyampaikan komitment dalam mewujudkan sertifikasi kelapa sawit dan rencana aksi. Selanjutnya, awal Desember 2015, dilakukan MoU antara Gubernur Sumsel dengan CEO IDH di Amsterdam, ZLS, United Kingdom Climate Change (UKCCU), dan Departemen For Internasional Program (DFIP) di London dalam rangkaian konfrensi perubahan iklim Dunia CoP 21 Paris.

Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) ini merupakan asosiasi organisasi berbagai sektor industri kelapa sawit (perkebunan, pemrosesan, distributor, industri manufaktur, investor, akademisi, dan LSM bidang lingkungan) yang bertujuan mengembangkan dan mengimplementasikan standar global untuk produksi minyak sawit berkelanjutan.

RSPO didirikan 2004 dengan kursi asosiasi berada di Zurich, Swiss, dan kesekretariatan di Kuala Lumpur, Malaysia dengan kantor cabang di Jakarta. Organisasi ini diklaim telah memiliki 1.000 anggota dilebih 50 negara.

Perkembangan izin pemanfaatan ruang pada lahan gambut di Sumsel. Peta: HaKI

Mitos

Hadi Jatmiko dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel, mengatakan, “Itu hanya mitos karena faktanya pendirian kebun sawit di Sumsel berangkat dari kerusakan lingkungan hidup dan konflik agraria. Kondisi ini menyebabkan kemiskinan, pelanggaran HAM, dan kerusakan lingkungan seperti pencemaran udara dan kebakaran hutan.”

Harusnya, kata Hadi, pemerintah meninggalkan pola pikir tersebut, dan mengembalikan lahan yang ada kepada rakyat. Sebab, lahan yang dikelola rakyat terbukti mampu menjaga lingkungan hidup dan mensejahterakan rakyat. “Untuk itu, hentikan pemberian izin, cabut izin dan review izin koorporasi yg menguasai lahan dan hutan di Sumsel.”

Dr. Yenrizal, M.Si, pakar lingkungan hidup dari UIN Raden Fatah, mengatakan gagasan menjadikan Sumsel sebagai lumbung sawit berkelanjutan perlu dikritisi.

Saya memberikan catatan. Pertama, jika ditiliik sejarahnya, masyarakat tradisional Indonesia, termasuk Sumsel, mengenal pola perkebunan yang bervariasi, yaitu menghindari pertanian monokultur. Apa alasannya? Karena bisa menjadi bentuk ketahanan pangan. Menyandarkan pada satu jenis tanaman, akan menimbulkan risiko besar di masyarakat. Terbukti sekarang, saat ini harga sawit turun drastis, sementara petani sawit tidak bisa berbuat apa-apa. Tidak ada bentuk ketahanan pangan lain.

Menjadikan sawit sebagai tanaman yang didorong secara massal, akan menghilangkan gagasan ketahanan pangan, bentuk yang sudah dikenal sejak dulu. Selain itu, sistem monokultur dipercaya hanya menguntungkan pengusaha besar, tidak pada petani kecil.

“Dengan faktanya banyak para petani menetap di desa, tujuan pemerintah menjadikan masyarakat desa jauh lebih maju dan sejahtera akan terganggu,” ujarnya.

Kedua, berbagai kajian menunjukkan, perkebunan sawit berdampak negatif pada lingkungan. Sawit membutuhkan bentang lahan yang luas, otomatis membuka kebun sawit akan membuka bentang yang luas, ekosistem pada lahan terganggu.

Begitu juga dengan karakteristik sawit yang membutuhkan persediaan air. Memperbanyak lahan sawit akan menyedot ketersediaan air dalam tanah. Fenomena kebakaran lahan gambut sekarang ini adalah fakta-fakta tersebut. Membuka kebun sawit dalam jumlah besar akan berpotensi konflik lahan karena bersentuhan dengan kepemilikan lahan masyarakat
pedesaan.

Menjadi pertanyaan, siapa yang akan diuntungkan jika dilakukan perkebunan sawit dalam jumlah besar? Apakah masyarakat tradisional ataukah pemodal besar? Ini pertanyaan yang bisa dijawab dengan realita.

Saya cenderung menekankan pentingnya dikembangkan perkebunan yang bersifat multikultur ketimbang monokultur, berbasis pada pengetahuan lokal masyarakat. Mengembangkan sawit dalam jumlah besar, terutama pada lahan basah dan gambut, diyakini tidak akan mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat desa. Justru persoalan sosial dan lingkungan hidup yang akan terjadi di masa datang.

“Saya khawatir, mendorong perkebunan sawit secara luas adalah bukti minimnya atau bahkan tidak adanya visi sustainable development dari pemerintah,” ujar Yenrizal.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,