, ,

Kementerian Kelautan Dukung Penanganan Perubahan Iklim Dari Sektor Kelautan

Komitmen Presiden Joko Widodo untuk menurunkan emisi hingga 29 persen pada 2030 akan diimplementasikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Hal itu, karena Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi bagian dari stakeholder yang ikut berperan dalam penurunan emisi terkait perubahan iklim di Indonesia.

“Kita akan ikut berperan. Tentu saja itu akan dilakukan. Karena, kita ingin berkontribusi dalam climate change ini,” ungkap Susi kepada Mongabay, Senin (7/12/2015) menjelaskan mengenai komitmen Indonesia yang dinyatakan dalam pidato Presiden Joko Widodo dalam sesi Leaders Event pada Konferensi Perubahan Iklim COP 21 Paris.

Menurut Susi, kebijakan yang dibuat Presiden Joko Widodo sudah sejalan dengan apa yang ada dalam kebijakan KKP. Termasuk, dalam hal pemberantasan illegal, unreported, unregulated (IUU) Fishing yang kebijakannya sudah dilakukan sejak 2014 lalu.

“IUU Fishing harus diberantas. Dan itu kan sesuai dengan apa yang dimau Pak Jokowi. Kebijakan di kita pun kan pada dasarnya merupakan turunan dari kebijakan Pak Jokowi,” sebut dia.

Perempuan asal Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat itu mengungkapkann, kebijakan pemberantasan IUU Fishing dan pemberlakukan moratorium eks kapal asing yang berakhir pada Oktober lalu menjadi salah satu bukti dari komitmen KKP untuk mengamankan laut Indonesia.

“Dengan memberantasan IUU Fishing, kita ikut menjaga laut lebih baik lagi, dan sekaligus bisa menjaga kelestarian laut dengan lebih baik lagi. Jangan salah, luas laut kita itu dua per tiga dari luas Indonesia. Jadi, sudah seharusnya kita bersama menjaganya,” tutur dia.

Namun, meski tidak merinci lebih teknis apa yang akan dilakukan sektor maritim untuk bisa berpartipasi dalam penurunan emisi hingga 29 persen, Susi menjelaskan, langkah yang bisa dilakukan adalah dengan mencegah dan menyelamatkan terumbu karang dari kerusakan, dan melarang alat tangkap berbahaya.

“Pokoknya, walau bisnis perikanan terus berjalan, namun kita akan menjaganya sebaik mungkin. Sehingga, tercipta food security, good license, dan good governance. Itu menjadi langkah penting untuk mendukung kebijakan Pak Jokowi menurunkan emisi,” tandas dia.

Sebelumnya dalam dalam sesi Leaders Event COP21 Paris, pada Senin (30/33/2015), Presiden Joko Widodo menyebutkan mengenai isu maritim terkait perubahan iklim. Dia menjelaskan Indonesia memiliki kondisi geografis yang rentan terhadap perubahan iklim karena 2/3 wilayah merupakan laut, dengan 17 ribu pulau, dan banyak diantaranya pulau-pulau kecil, serta  60 persen penduduk tinggal di pesisir.

Disebutkan juga Indonesia berkomitmen  menurunkan emisi sebesar 29% dibawah business as usual pada tahun 2030 dan 41% dengan bantuan internasional, dimana bidang maritim menjadi salah satu sektor yang bisa menurunkan emisi karbon, yaitu dengan mengatasi perikanan ilegal (ilegal, unreported, unregulatd/IUU Fishing) dan perlindungan keanekaragaman hayati laut.

 Kebijakan Pemerintah

Sementara dalam sesi seminar berjudul Realizing the Climate Mitigation Potential of Coastal Wetlands yang diselenggarakan di Pavilion Indonesia dari Delegasi RI untuk COP21, pada minggu pertama Desember 2015, di Paris, Perancis, Ketua Pengganti Delegasi Indonesia di COP21 Paris Nur Masripatin, menjelaskan tentang kebijakan pemerintah terkait pentingnya blue carbon dari ekosistem pesisir Indonesia.

Masripatin yang juga Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu menyatakan kawasan pesisir diakui masuk dalam UNFCCC dan IPCC. Pemerintah sendiri menyatakan ekosistem pesisir yaitu mangrove dan padang lamun adalah aset potensial untuk aksi mitigasi dan erat hubungannya dengan strategi adaptasi perubahan iklim, termasuk berperan signifikan dalam penyimpanan karbon atau blue carbon.

Kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai Bali. Foto: Ni Komang Erviani
Kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai Bali. Foto: Ni Komang Erviani

Oleh karena itu, lanjutnya, peran ekosistem pesisir telah masuk dalam strategi REDD+ Indonesia, termasuk dalam perhitungan emisi dari kehutanan (Forest Reference Emission Level /FREL). Kawasan pesisir juga telah masuk dalam komitmen penurunan emisi (INDC) Indonesia pada aksi ketahanan adaptasi.

Pada acara tersebut, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Achmad Poernomo juga menyatakan tentang kebijakan kementeriannya tentang peran penting kawasan pesisir dan blue carbon.

Meskipun begitu, dalam proses negosiasi yang masih berlangsung di COP 21 Paris, Delegasi Indonesia tidak terlihat nyata dalam mengusung isu kelautan di konferensi tersebut. Bahkan tidak ada negosiator dari KKP. Yang ada hanya negosiator dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , , , , , , , , ,