,

Sedih, Remaja Ini Korban Ke-13 Lubang Tambang Samarinda

Sehari menjelang pemilihan Wali Kota Samarinda, Koko Tri Handoko (17) menjadi korban ke-13 di lubang bekas tambang batubara. Putra bungsu dari pasangan Ali Aspar (45) dan Sarni (40) ini, tenggelam di  lubang yang berlokasi di Kelurahan Bentuas, Palaran, Samarinda setelah berenang bersama temannya, Selasa (8/12/15). Lubang maut ini jaraknya sekitar 8 km dari rumah Koko, di RT 14 Kelurahan Sanga Sanga Dalam, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sambil terisak, Ali Aspar menceritakan pertemuan terakhirnya itu. Koko yang dikenal sebagai bocah pendiam dan rajin beribadah itu, sepulang sekolah masuk bermain gitar di kamarnya. Koko menyanyikan berbagai lagu: barat dan Indonesia. Yang sempat didengar Aspar, salah satunya lagu ciptaan Iwan Fals. “Kemudian, ada temannya datang dan mengajak pergi tanpa mengatakan tujuannya. Kalau dia pamit akan pergi ke lubang tambang, pasti akan saya larang.”

Erma Wulandari dari GusDurian Kaltim yang datang ke lokasi kejadian dan rumah duka korban menuturkan, Koko pergi bersama 14 temannya untuk bermain di lubang bekas tambang batubara. “Lubang ini oleh anak-anak disebut Lubang Derawan karena airnya yang hijau.”

Berdasarkan penuturan temannya, setelah berenang sekitar 30 menit, mereka tidak menemukan Koko. Meski sudah dicari, tetap tidak ditemukan. “Mereka membawa pulang motor Koko sekaligus melaporkan ke orang tuanya akan kejadian tersebut,” lanjut Erma.

Berdasarkan laporan tersebut, pencarian dilakukan oleh pihak keluarga dan warga setempat. Namun, pencarian yang dilakukan sejak petang itu dihentikan pukul 01.30 Wita dinihari karena tidak membuahkan hasil.

Lubang bekas tambang menganga ini di berada di Kelurahan Bentuas, Palaran, Samarinda. Berdasarkan catatan Jatam Kaltim, lubang ini milik  CV. Atap Tri Utama. Foto: Erma Wulandari (GusDurian Kaltim)
Lubang bekas tambang menganga ini di berada di Kelurahan Bentuas, Palaran, Samarinda. Berdasarkan catatan Jatam Kaltim, lubang ini milik CV. Atap Tri Utama. Foto: Erma Wulandari (GusDurian Kaltim)

Ditemukan

Rabu (9/12/2015) pencarian dilanjutkan. Tim Sar yang terdiri dari BPBD Samarinda dan BPBD Kaltim melakukan pencarian mulai pukul 09.00 Wita. Perahu karet dan alat selam dipakai untuk pencarian proses ini.

Pencarian tidak mudah karena tidak ada informasi pasti dimana posisi Koko terakhir kali terlihat. Petugas dan warga harus menyusuri setiap jengkal bagian lubang tersebut. Dari hasil penyelaman diketahui kedalaman lubang antara 7 – 8 meter.

Sekitar pukul 16.45 Wita, jasad Koko ditemukan dan diangkat dari dalam air. Jenazah dibawa ke rumah duka untuk segera dilakukan proses pemakaman, tanpa melakukan visum terlebih dahulu.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Didit Haryadi, Divisi Kampanye dan Aksi Jatam Kaltim, lubang bekas tambang batubara yang jaraknya tak jauh dari pemukiman warga itu, sudah dibiarkan bertahun tanpa pengamanan.

“ Dari data Jatam Kaltim, lokasi ini tercatat milik CV. Atap Tri Utama. Perusahaan ini memegang  IUP dengan Nomor SK 545/497/HK-KS/IX/2010 yang izinnya berakhir 19 Maret 2018. Luas konsesinya  414,40 ha yang arealnya di Kelurahan Bentuas, Kecamatan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur.”

Menurut Didit perusahaan ini mempunyai ‘catatan hitam’ karena tidak hadir saat rapat evaluasi lubang tambang yang dilaksanakan Inspektur Tambang dan Distamben Provinsi Kalimantan Timur, 2 Desember 2015.

Proses evakuasi yang dilakukan. Koko merupakan korban ke-13 di lubang bekas tambang batubara yang hingga kini tiada penyelesaian kasusnya. Foto: Erma Wulandari (GusDurian Kaltim)
Proses evakuasi yang dilakukan. Koko merupakan korban ke-13 di lubang bekas tambang batubara yang hingga kini tiada penyelesaian kasusnya. Foto: Erma Wulandari (GusDurian Kaltim)

Tanggal 18 November 2015, kita kehilangan Aprilia Wulandari karena tenggelam di lubang bekas tambang yang berlokasi di Lok Bahu. Jadi, belum sebulan berlalu, kejadian yang sama terulang kembali,” ujarnya.

“Jadi, tidak salah jika kami menggunakan kata pembiaran untuk mengambarkan betapa pemerintah dan pihak terkait tidak peduli dengan keamanan warga dengan membiarkan lubang tambang menganga,” lanjut Didit sambil mengingatkan bahwa pihak Komnas HAM baru-baru ini juga menyebut Samarinda sebagai Kota Jahat karena jatuhnya korban anak-anak di lubang bekas tambang tanpa henti.

Sejak akhir 2011, Jatam Kaltim bersama elemen sipil terus mengingatkan Pemerintah Kota Samarinda untuk menutup lubang bekas tambang yang tersebar di berbagai penjuru kota. Permasalahan meninggalnya anak di lubang bekas tambang juga menjadi salah satu materi gugatan Citizen Lawsuit yang diajukan oleh Gerakan Samarinda Menggugat (GSM) yang gugatannya dikabulkan Pengadilan Negeri Samarinda. Pihak tergugat yang salah satunya Pemerintah Kota Samarinda dinyatakan lalai dalam menyediakan lingkungan hidup yang aman dan sehat.

“Tapi inilah yang terjadi. Korban sudah mencapai angka 13, namun hingga 2015 akan berakhir belum terlihat ada kepedulian serta upaya serius dari pemerintah untuk menutup lubang-lubang tambang maut ini,” pungkas Didit.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , ,