2016, KKP Dapat Tambahan Anggaran Rp3,3 triliun

Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2015, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendapatkan daftar pelaksanaan rincian anggaran (DIPA) untuk tahun anggaran 2016. Dalam DIPA yang diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo itu, KKP mendapatkan anggaran sebesar Rp13,8 triliun untuk tahun depan.

Anggaran tersebut, bagi Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menjadi jumlah yang sangat besar. Karenanya, dia meminta seluruh elemen yang ada di KKP untuk bisa bekerja sama dan melaksanakan penyerapan anggaran dengan baik dan benar.

“Semua unit kerja melaksanakan anggaran dengan prinsip good governance, untuk mendukung pekerjaan yang harus diselesaikan. Sehingga, kita pun bisa bekerja dengan tenang tanpa ketakutan,” ungkap Susi seusai memberikan DIPA kepada pejabat eselon I di kantor KKP, Senin (14/12/2015).

Agar bisa melaksanakan penyerapan anggaran dengan baik dan benar, Susi meminta kepada semua pejabat terkait untuk bisa membuat perencanaan program dan estimasi anggarannya. Dengan cara demikian, maka anggaran bisa diserap dengan baik tapi tidak menyalahi aturan.

“Buatlah harga perkiraan sendiri, sesuai dengan ketentuan. Lakukan perbandingan spesifikasi teknis dan harga dari berbagai sumber terpecaya dan diakui. Jangan sampai terjadi kemahalan harga,” jelas dia.

“Bisnis sah-sah saja mengambil keuntungan, akan tetapi dalam ukuran yang wajar. Kita berhak untuk menentukan sebagai user dan kita berhak untuk mengatur sebagai user. Dan kita berhak dan menjaga, karena kita adalah pemakai anggaran untuk kepentingan masyarakat,” tambah dia.

Pengawasan Inspektorat Jenderal

Karena anggaran yang akan didapat pada tahun depan sangatlah besar, Susi Pudjiastuti meminta kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pengawasan dengan sangat ketat. Terutama, dalam proses pengadaan barang jasa atau pelelangan, sejak rencana umum pengadaan dilaksanakan.

“Hal-hal yang menjadi prosedur, bila itu dirasa memberatkan, ada terobosan yang bisa dilakukan untuk penghematan, untuk perbaikan. Lakukan telaahan dan usulkan persetujuan untuk perbaikan. Jadi, kita tidak diakali oleh kontraktor,” tegas dia.

Susi mengatakan hal tersebut, karena menurut dia, setiap pekerjaan yang dilaksanakan dengan menggunakan anggaran Rp13,8 trilirun, itu harus sesuai dengan prosedur. Bahkan, kata dia, Presiden Joko Widodo saja mendukung adanya perbaikan dalam sistem perencanaan dan pelaksanaan di lapangan tersebut.

“Kata Presiden, kalau Permen perlu diubah, maka itu diubah. Kalau Perpres perlu diubah, maka itu diubah. Perpres harus dibikin, ya bikin. Yang penting kita melakukan terobosoan untuk hal yang lebih baik. Jadi jangan sampai sesuai prosedur kita beli 40 persen lebih mahal, terus aja dibayar,” cetus dia.

Hemat Anggaran 15 Persen

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja, dalam kesempatan yang sama menjelaskan, meski saat ini masih banyak kontrak pekerjaan yang belum selesai, namun dia optimis per 31 Desember nanti semuanya sudah selesai.

Optimisme tersebut, karena semuanya sudah dijadwalkan sesuai kontrak dan akan dilakukan pembayaran pada 31 Desember 2015. Karenanya, walau saat ini masih ada yang dalam tahap pengerjaan atau penyelesaian, tapi akhir tahun semua sudah selesai.

“Insya Allah selesai 100 persen. Dalam arti ada selisih kontrak, kalau misal anggarannya 100, lelangnya ketemu 95, ya yang 5 itu adalah efisiensi,” tutur Sjarief.

Secara keseluruhan, pada tahun anggaran 2015 ini, dia menyebutkan, KKP berhasil menghemat anggaran hingga 15 persen. Rasionalisasinya adalah, karena saat ini KKP sudah menghemat Rp1 triliun dari total Rp10,5 triliun anggaran 2015.

“Iya, dengan menghemat Rp1 triliun, itu sudah 10 persen dari total anggaran kita. Jadi insya Allah pada akhir tahun nanti, total efisiensi bisa mencapai 15 persen,” jelas dia.

“Akhir tahun ini kita ngecek lagi berapa yang bisa kita hemat. Karena prinsip kita adalah target kinerja tercapai, tapi seminimum mungkin menggunakan uang negara,” tambah dia.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , ,