,

Berduka, Siswa SMK Geologi Pertambangan Tenggarong Ini Korban Ke-5 di Lubang Bekas Tambang

Lubang bekas tambang batubara kembali menelan korban. Muliadi (15 tahun) siswa kelas 1 SMK Geologi Pertambangan Tenggarong, meninggal karena tenggelam di lubang bekas tambang PT. Multi Harapan Utama (PT. MHU) yang berlokasi di Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (16/11/2015).

Putra dari pasangan Galib (40) dan Indo Itoing (35) ini, pada hari naas itu pamit hendak ke sekolah untuk memastikan apakah dia harus ikut ujian ulang atau tidak. “Kata gurunya tidak, nilainya bagus-bagus,” ujar Galib.

“Saya tidak tahu kalau dia kemudian pergi ke lubang tambang,” lanjut Galib.

Berdasarkan keterangan Pratama, rekan korban, mereka berdelapan pergi ke lubang bekas tambang untuk mengerjakan tugas prakarya sekolahnya. Muliadi dan temannya yang duduk di kelas 1 ini, ingin membantu kakak kelasnya yang akan membuat film dokumenter terkait pertambangan.

Mereka kumpul di sekolah dan kemudian berangkat sekitar pukul 11.00 Wita. “Muliadi adik kelas kami, tapi teman di OSIS dan pramuka,” ujar Alfian, kakak kelasnya.

Setiba di lokasi, Muliadi dan beberapa temannya turun ke lubang, berenang. Setelah beberapa saat, teman-temannya tak melihat lagi keberadaan Muliadi. Mereka berpencar untuk mencari, namun tidak terlihat juga. Dalam keadaan panik, mereka menghubungi warga setempat untuk melakukan pencarian.

Jasad Muliadi, ditemukan sekitar pukul 15.00 Wita setelah pencarian kurang lebih 2 jam oleh tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Kartanegara. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD AM Parikesit.

Lubang bekas tambang ini sudah ada sejak 2012 dan dibiarkan begitu saja. Foto: Sugeng Raharjo/GKM
Lubang bekas tambang ini sudah ada sejak 2012 dan dibiarkan begitu saja. Foto: Sugeng Raharjo/GKM

Lubang berbahaya yang dibiarkan

Mendengar kabar tenggelamnya siswa SMK Geologi Pertambangan itu, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim dan Gerakan Kukar Menggugat (GKM) segera ke lokasi untuk melakukan peninjauan. Hasil penelusuran Jatam dan GKM menunjukkan, lubang tersebut sudah ada sejak 2012 dan tidak ada lagi aktivitas. Namun, tidak ada papan atau tanda peringatan di area yang ditinggalkan itu.

Dari pengukuran tingkat keasaman air yang dilakukan Jatam Kaltim, kadar keasamannya 3,7 atau melanggar standar baku mutu karena sangat asam dan berbahaya (Acid Mine Drainage/zat asam tambang).

“Jelas air ini berbahaya untuk kesehatan, namun warga masih memanfaatkannya untuk kebutuhan keseharian. Jangan-jangan, ini menjadi alasan bagi perusahaan untuk tidak segera menutup lubang,” ujar Merah Johansyah, Dinamisator Jatam Kaltim.

Dalam catatan Jatam Kaltim, Muliadi adalah anak ke-5 yang menjadi korban lubang tambang di Kutai Kartanegara sejak 2010. Jika digabung dengan kejadian di Kota Samarinda, maka sepanjang 2010 hingga 2015, lubang bekas tambang batubara di Samarinda dan Kutai Kartanegara telah menewaskan 18 anak.

Jasad korban ditemukan setelah dilakukan pencarian selama 2 jam. Muliadi merupakan korban ke-5 di lubang bekas tambang di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Foto: Sugeng Raharjo/GKM
Jasad korban ditemukan setelah dilakukan pencarian 2 jam. Muliadi merupakan korban ke-5 di lubang bekas tambang di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Foto: Sugeng Raharjo/GKM

Hasil penelusuran Jatam Kaltim dan GKM juga menunjukkan, lubang bekas tambang yang menewaskan Muliadi luasnya mencapai 3 hektar dengan warna air kehijauan. Letaknya yang tak jauh dari Jalan Raya Tenggarong-Kota Bangun, membuat lubang ini mudah diakses warga maupun anak-anak yang tidak mengerti bahayanya.

Dari  data yang diambil melalui koordinat GPS, jarak rumah terdekat dengan tempat kejadian hanya 333 meter. “Fakta-fakta ini menunjukkan, perusahaan bukan hanya melakukan pembiaran tetapi juga pelanggaran,” kata Merah.

Jatam Kaltim dan GKM meminta bukan hanya perusahaan yang bertanggung jawab terhadap persoalan ini, melainkan juga Pj. Bupati Kutai Kartanegara dan Gubernur Kalimantan Timur. Serta, mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Menteri ESDM, untuk mencabut izin lingkungan hidup dan izin pertambangan PT. MHU.

“Gubernur Kaltim harus mengambil langkah cepat, karena dalam dua bulan ini (November dan Desember 2015) sudah 3 anak tewas di lubang bekas tambang yang ada di Samarinda dan Kukar. Tutup lubang tambang dan hukum perusahaannya,” tukas Merah.

Peta lokasi. Sumber: Jatam Kaltim
Peta lokasi. Sumber: Jatam Kaltim
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , ,