,

2016: PR KKP untuk Hentikan Penyelundupan Produk Perikanan  

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mematok target tidak ada lagi aksi penyelundupan atau ekspor produk perikanan secara ilegal ke luar negeri pada 2016. Target tersebut menjadi sangat berat karena kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga sumber daya perikanan masih belum merata.

Untuk mencapai target tersebut, strategi penyuluhan akan menjadi satu-satunya langkah yang diambil oleh KKP melalui Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat (BPSDMP) Kelautan dan Perikanan. Hal tersebut diungkapkan oleh Plt. Kepala BPSDMP KP Andha Fauzie di Jakarta, Selasa (29/12/2015).

“Penyuluh diharapkan bisa menjadi penghubung dengan masyarakat. Selain itu, penyuluh juga harus bisa menjelaskan tentang segala kebijakan yang dikeluarkan oleh KKP. Dengan demikian, ke depan diharapkan tidak ada lagi aksi penyelundupan produk perikanan,” ujar Andha.

Menurut Andha, memberikan pemahaman kepada masyarakat sangat penting untuk dilakukan. Karena, hingga saat ini aksi penyelundupan ataupun ekspor ilegal produk perikanan seperti benih lobster dan yang lainnya masih belum bisa dihentikan. Kalaupun tidak ada, itu bisa jadi karena tidak terdeteksi kasusnya.

Oleh itu Andha menghimbau kepada seluruh pelaku usaha di industri perikanan yang ada di Indonesia untuk bisa sama-sama menjaga kelestarian sumber daya perikanan dengan baik. Jangan sampai, karena produk perikanan banyak yang dikirim secara ilegal ke luar negeri, nantinya ada yang diklaim oleh negara lain.

Andha Fauzie menegaskan pentingnya penyuluhan, karena dalam beberapa waktu terakhir KKP mengetahui ada penyelundupan atau ekspor ilegal produk perikanan seperti benih lobster. Penyelundupan tersebut terjadi di sejumlah daerah yang menjadi sentra produksi, seperti di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Namun, pada medio Oktober 2015 lalu, aksi penyelundupan 320 ribu benih lobster bernilai jutaan dolar AS berhasil digagalkan aparat Bea dan Cukai Yogyakarta di Bandara Adisucipto. Produk perikanan tersebut diperkirakan akan dikirim ke Vietnam, negara yang selama ini diketahui mengembakbiakkan lobster dari Indonesia.

Kampanye dan Sosialiasi

Terkait masih adanya aksi penyelundupan produk perikanan di Indonesia, salah satunya dari Lombok, Kepala Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat Husnadiaty Nurdin mengungkapkan, pihaknya masih harus bekerja keras untuk bisa menghentikan pengiriman produk perikanan secara ilegal dari wilayahnya.

“Ini memang masih menjadi pekerjaan rumah bagi kami. Tapi kami tak akan menyerah karena ini sudah menjadi tugas kami,” ungkap dia melalui wawancara teleconference yang difasilitasi BPSDMP KP.

Menurut Husna, langkah yang harus ditekuni untuk bisa menghentikan aksi penyelundupan adalah dengan melakukan kampanye dan sosialisasi secara kontinu dan masif kepada masyarakat dan pelaku usaha perikanan. Meski berat, namun cara tersebut dinilai masih menjadi paling realistis karena pengendalian penyelundupan itu ada di masyarakat.

“Pembesaran lobster ini perlu waktu yang tidak sebentar alias lama. Jadi memang sudah seharusnya dihargai lebih lagi. Tidak perlu ada lagi pengiriman secara ilegal,” tutur dia.

Nelayan menunjukkan anakan lobster yang dibudidayakan di Pantai Sepanjang, Gunungkidul, Yogyakarta. Foto : Melati Kaye
Nelayan menunjukkan anakan lobster yang dibudidayakan di Pantai Sepanjang, Gunungkidul, Yogyakarta. Foto : Melati Kaye

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, jika penyelundupan masih terus berlangsung, bukan saja negara dirugikan secara finansial, tapi juga itu bisa mengancam keberadaan benih lobster. Kemudian, negara penerima juga berpotensi bisa menjadi produsen lobster yang besar.

“Negara bisa mengalami kerugian besar dari penyelundupan ini. Kita tidak akan melarang ekspor lobster jika memang sudah layak untuk diekspor dan bernilai ekonomi tinggi. Kalau masih dalam bentuk bibit ya jangan lah,” tutur Susi.

Susi menyebutkan, dengan membiarkan bibit lobster diekspor, maka itu sama dengan membiarkan budidaya lobster akan terpuruk. Apalagi, negara seperti Vietnam memang sangat menunggu dikirimnya benih lobster untuk dikembangbiakan sendiri.

“Kalau Vietnam itu bisa mengembangbiakannya sendiri dan menjualnya kalau sudah siap. Nilainya akan berlipat-lipat. Kalau sudah besar, per ekor bisa mencapai Rp700 ribu sampai Rp1 juta,” sebut dia.

Sertifikasi Penyuluh

Sementara itu Kepala Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat BPSDMP KP KKP Endang Suhaedy menerangkan, pihaknya saat ini terus memperkuat barisan penyuluh yang ada di seluruh Indonesia. Tujuannya satu, untuk menjadi penghubung antara KKP dengan masyarakat.

Saat ini, menurut Endang, pihaknya sudah mengeluarkan sertifikasi profesi untuk 700 penyuluh, sertifikasi teknis bagi 800 penyuluh yang terdiri dari 560 orang budidaya, 216 orang pengolahan, dan 24 orang penangkapan.

“Selain itu, ada yang magang sebanyak 502 penyuluh. Sehingga totalnya ada 2.002 penyuluh di seluruh Indonesia. Dengan demikian, diharapkan program KKP bisa tersampaikan dengan baik dan bisa mendukung mewujudkan kesejahteraan laut dan perikanan untuk masyarakat,” tandas dia.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , , , ,