,

Ada Identifikasi Baru, Ada juga Perburuan Burung di Gorontalo

Sebagai wilayah yang masuk kawasan Wallacea, Gorontalo dianugerahi akan keanekaragaman hayati. Salah satunya, dari banyaknya jenis burung.

Pertengahan Januari 2016, komunitas fotografi dari Masyarakat Fotografi Gorontalo (MFG) bersama Burung Indonesia, berhasil mengidentifikasi jenis pecuk-padi belang pertama di Gorontalo.

Berdasarkan buku panduan lapangan “Burung-burung di Kawasan Wallacea” yang ditulis oleh Brian J. Coates dan K. David Bishop, terbitan Birdlife Internasional Indonesia Programme, menjelaskan ciri-ciri burung bernama latin Phalacrocorax melanoleucos itu adalah hitam bagian atas; muka dan bagian bawah putih, bercak gelap pada sisi tubuh, dahi gelap, dan paruh agak gelap, dengan tinggi 55-56 centimeter.

“Pecuk-padi belang ini kami identifikasi ketika berada di Danau Limboto. Kami sewa perahu dan melihat burung itu di tengah-tengah eceng gondok. Jaraknya dengan kami sekitar 20-30 meter dan tidak terganggu dengan kondisi sekitar,” kata Panji Ahmad Fauzan, Biodiversity Officer Burung Indonesia di Gorontalo kepada Mongabay, Jumat (22/1/2016).

Menurut Panji, burung ini memiliki kaki mirip bebek, bisa mengapung dan menyelam. Jenis ini menyukai ikan seperti ikan bandeng, bahkan dengan ukuran besar. Pecuk-padi belang biasa main di pantai dan tinggal di pulau-pulau kecil yang tidak ada penghuninya, kemudian mencari makan di pulau besar.

“Gorontalo punya garis pantai yang panjang. Saya yakin, mereka bisa dijumpai. Identifikasi ini adalah catatan pertama untuk tim Burung Indonesia sejak pengamatan yang dilakukan 2009. Meskipun, ada rekan di Gorontalo yang sebelumnya pernah melihat burung ini, tanpa memiliki fotonya,” ungkap Panji.

Gagang bayam, salah satu burung yang sering mencari makan di Danau Limboto. Foto: Christopel Paino
Gagang-bayam belang, salah satu jenis burung yang terlihat mencari makan di Danau Limboto. Foto: Christopel Paino

Perburuan

Namun, anugerah keragaman hayati di Gorontalo ini terancam oleh ulah sebagian masyarakat yang senang berburu burung menggunakan senjata. Danau Limboto pun menjadi salah satu tempat favorit bagi para pemburu burung karena merupakan kawasan terbuka dan bukan daerah konservasi.

Belum lama ini, seorang pengguna media sosial memamerkan hobinya berburu burung yang diunggah di Facebook dengan akun Iswan Husain. Pemburu ini, dengan bangganya memperlihatkan tangkapannya. Lokasi buruannya ia sebut di Danau Limboto, Kabupaten Gorontalo Utara, dan persawahan di Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.

“Kami sangat menyayangkan perburuan burung ini terjadi di Gorontalo. Kami sendiri belum tahu apakah ada regulasi soal penggunaan senjata angin,” kata Panji.

Panji mengatakan, hasil identifikasi sementara tim Burung Indonesia dari satwa bersayap yang ditembak dan dipamerkan di media sosial itu adalah mandar-padi zebra, kowak-malam abu, kareo padi, gagang-bayam belang, belibis kembang, cangak merah, kuntul besar, pergam laut, gemak loreng, pergam hijau, merpati-hitam sulawesi, tikusan kaki-kelabu, tekukur biasa, elang-ikan kecil, ibis rookroko, dan mandar besar.

“Dari berbagai jenis tersebut, sebagian satwa itu dilindungi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.,” tutur Panji.

Perburuan burung yang terus terjadi. Sumber: akun Facebook Iswan Husain
Perburuan burung yang terus terjadi. Sumber: akun Facebook Iswan Husain

Menanggapi perburuan itu, Iwan Hunowu, aktivis lingkungan dan pemerhati burung mengatakan, pengetahuan masyarakat tentang bagaimana menjaga keseimbangan alam itu belum merata.

“Mereka biasanya tahu, burung itu banyak dan ada di mana-mana. Misalkan jenis burung air, mereka pikir ada di Indonesia. Padahal, cuma ada di tempat tertentu, kalau diburu terus pasti akan habis.”

Menurut Iwan, perlu ada penyadartahuan ke masyarakat luas tentang pentingnya menjaga keseimbangan alam. Selain itu, kata dia, pemicu maraknya perburuan satwa liar adalah perdagangan senjata.

“Dimana-mana bisa dilihat senjata diperdagangkan, bahkan ada pedagang senapan angin keliling. Harus ada kontrol. Kalau sekadar hobi berburu, bisa dialihkan pada kegiatan lain.”

Iwan menuturkna, jika sebagian hasil buruan itu adalah jenis yang dilindungi, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) harus berperan. Karena, ketika pemerintah sudah memasukan satwa itu dalam jenis yang dilindungi, tentunya sudah ada kajiannya. “Selain itu, si pelaku juga harus mendapat sanksi sesuai aturan yang ada.”

Kepala Seksi BKSDA Wilayah II di Gorontalo, Syamsudin Hadju ketika diminta tanggapannya soal perburuan burung yang mulai marak di Gorontalo mengaku baru mendengar. “Saya baru dengar, tapi saya akan segera perintahkan staf saya untuk mencari tahu.”

Syamsudin menuturkan, terkait penggunaan senjata memang tidak sembarangan. Harus ada izin khusus. “Kami harap, masyarakat tidak menyalahgunakan senjata tersebut untuk berburu satwa, terlebih jenis yang dilindungi.”

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,