,

Satwa-satwa Ini Sitaan BKSDA dari Pameran HUT Pemkab Langkat

Penyidik Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menyita buaya muara yang dipamerkan pada hari jadi Pemerintahan Langkat, Jumat malam (21/1/16). Sebelumnya, BKSDA juga menyita elang dan kukang.

Herbert Aritonang, Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Stabat, Selasa (26/1/16), mengatakan, mendapat informasi ada pameran satwa dalam HUT itu. Dia langsung membentuk tim dan menyelidiki area pameran, di Lapangan Bola Stabat. Di lokasi, menemukan sejumlah satwa dilindungi UU Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistemnya (KSDAE), salah satu buaya muara.

Setelah memeriksa kelengkapan dokumen, ternyata pelaksana tak memiliki izin memelihara. “Kita langsung amankan satu buaya muara,” katanya.

Lalu mereka memeriksa dan membuat berita acara penanggungjawab pelaksana, Sembong. Sedang buaya muara, dibawa ke Medan pada Jumat malam. Kini, di BBKSDA Sumut untuk ditempatkan ke lembaga konservasi, di Kota Pematang Siantar atau di penangkaran buaya Asam Kumbang, Medan.

Ternyata, sebelum itu, BKSDA Stabat, Selasa (19/1/16), menyita tujuh elang, dan dua kukang. Jumat malam, lanjut sita buaya muara.

Dari penyidikan, katanya, ternyata satwa-satwa itu akan dijual di area pameran. Pemiliknya NM (29), warga Jawa Tengah. NM, mengaku sudah berulangkali memperdagangkan burung dan kukang di Sumut. Satwa-satwa ini didapat dari Pulau Jawa, dan lebih dua tahun menjalankan aksi ini.

“Dia membawa burung dan satwa lain lewat jalur darat. Terkadang menggunakan mobil pribadi dari Jateng menuju Sumut. Pelaku kita sidik.”

Bupati Langkat, Ngogesah Sitepu ketika dikonfirmasi mengatakan, penyelenggara tak melaporkan pada pemerintah Langkat. Dalam susunan acara, juga tak ada pameran satwa dilindungi, apalagi sampai jual beli.

Dia akan mendalami kasus ini, apakah ada kelalaian pemerintah kabupaten atau tidak. “Akan saya selidiki. Kalau ada kelalaian akan diberikan sanksi pegawai yang bertanggungjawab. Kami dukung BKSDA menyidik kasus ini sampai tuntas, ” kata Ngogesah.

Kejadian ini, katanya, mencoreng wajah Langkat, yang gencar mengkampanyekan perlindungan satwa.

Langkat, katanya, berdekatan dengan kawasan hutan lindung dan konservasi, bahkan dikelilingi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), rawan perburuan satwa dilindungi, seperti harimau, gajah, badak, dan orangutan.

“Harus ada penyadaran bagi siapapun untuk tidak memburu satwa dilindungi dan terancam punah ini.”

Dia mengatakan, burung dan kukang, juga banyak dalam TNGL. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bersama BKSDA Stabat, sudah lama kerjasama menjaga kelestarian satwa.

Illegal logging dan perburuan satwa di TNGL saya akui rentan. Saya punya komitmen menjaganya. Jadi kala ada yang memperdagangkan apalagi saat HUT Pemkab Langkat, itu memalukan.”

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,