, ,

Petugas Bekuk Pemburu Burung Kala Beraksi di Leuser

Penyidik Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), berhasil menangkap tiga pemburu burung di Taman Nasional Gunung Leuser. Ketiga pelaku diamankan di tempat berbeda. Dua pelaku ditangkap tim patroli BBTNGL di TNGL perbatasan Resort Sei Betung–Sekoci, Jumat siang sekitar pukul 11.45. Mereka ini Suparman (38) warga Batang Serangan, Langkat, dan Eman Saleh fauzi (26), warga Sidodadi, Langkat. Seorang lagi, Suheri (40), warga Desa Rongo, Aceh.

Patroli pengamanan kawasan dipimpin Sapto Aji Prabowo, Kepala Bidang Pengelolaan Kawasan Taman Nasional Wilayah III Stabat, BBTNGL. Dia mengatakan, pelaku diamankan tim patrol saat memburu dan memasang sejumlah jerat burung di TNGL.

Suheri, diduga sudah beraksi lebih dua kali, dan memburu satwa sejak lama di TNGL. Pelaku beraksi mulai TNGL Aceh hingga Langkat. Dua pelaku lagi merupakan warga Langkat, diduga jaringan lain. “Setelah berhasil diamankan, ketiga pelaku langsung kita bawa ke Kantor BBTNGL untuk proses lebih lanjut, ” kata Sapto.

Selain mengamankan tiga pelaku, juga sejumlah barang bukti, seperti tujuh burung pikat, murai ranting, dan kapas tembak. Sembilan burung berbagai jenis hasil jeratan juga diamankan. Satu burung mati. Diamankan juga tujuh kandang burung pikat, jaring dua, tali kerek kandang satu gulung, benang pancing dua gulung, petar (tembak ikan) satu, parang tiga, telepon seluler dua, dan radio pemutar suara burung satu.

“Jadi burung pikat murai daun tiga, murai ranting tiga, kapas tembak satu, total tujuh burung pikat. Burung buruan ada murai daun tiga, murai ranting lima, satu mati, dan kipas tembak satu. Ada sembilan burung hasil buruan.”

Dia mengatakan, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan PPNS BBTNGL, untuk menentukan ketiga pelaku jadi tersangka atau tidak. “Kami akan kembangkan kasus ini hingga tuntas, mengusut siapa lagi terlibat dalam perburuan satwa TNGL ini.”

Ketiga pelaku pemburu burung dalam kawasan TNGL tengah menjalani pemeriksaan. Foto: Ayat S Karokaro
Ketiga pelaku pemburu burung dalam kawasan TNGL tengah menjalani pemeriksaan. Foto: Ayat S Karokaro

Eman mengaku, baru dua kali berburu satwa di TNGL. Bersama Suparman, dia mengaku memburu burung, tak binatang lain. Jika jerat mereka mengenai sasaran, burung masuk karung goni beras. Setelah itu, binatang buruan ditempatkan dalam sarang yang disiapkan.

Saat berburu, mereka berada dalam TNGL selama dua hingga tiga hari. Berbekal makanan seperti beras.

Hasil buruan akan dipelihara di rumah. Jika ada berminat membeli, mereka jual. Untuk murai ranting dan kapas tembak, Rp40.000-Rp 50.000 perekor. “Kami baru dua kali masuk kawasan. Kami gak punya penadah. Kalau ada minat kami jual, kalau gak kami pelihara.” Sedangkan Suparman mengaku hanya mengambil untung Rp10.000 jika menjual hasil buruan.

Suheri diamankan saat memasang jerat. Dia mengaku hanya mencari burung buat dijual, dan baru dua kali. “Saya dari Aceh memburu burung. Gak ada binatang lain apalagi jerat buat harimau dan gajah.”

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,