Pada Sabtu (5/3/16) tim Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Jambi bekerjasama dengan Kepolisian Resor Tebo operasi penangkapan perdagangan harimau awetan di Kabupaten Bungo, Jambi. Operasi ini setelah tim mendapatkan informasi akan ada transaksi penjualan kulit harimau.
Tim gabungan membuntuti pelaku dan mengetahui transaksi akan dilakukan di SPBU Simpang Drum, ibukota Bungo. Sekitar pukul 20.35 transaksi digagalkan. Tim gabungan menangkap para pelaku. Setelah berhasil dibekuk tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kepolisian Resor Tebo.
Dalam operasi ini aparat berhasil mengamankan satu harimau awetan dan empat tersangka yaitu IS (25), Sa (44), Ka (42) dan Ay (48), semua warga Bungo.
Berdasarkan keterangan tersangka harimau awetan milik Hasim Ayub, anggota DPRD Jambi periode 2014-2019. Awetan ini telah dimiliki Hasim lebih lima tahun.
Aman Guntoro, Kepala Kepolisian Resor Tebo mengatakan, tim terus berkoordinasi dengan Polda Jambi menangani kasus ini. Ada kemungkinan kasus dilimpahkan ke Polda Jambi.
Amenson Girsang, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Jambi mengatakan, akan memantau dan mendukung penuh proses hukum hingga vonis. “Kami berharap masyarakat yang memiliki satwa liar dilindungi hidup atau mati atau bagian–bagian satwa diserahkan sukarela kepada BKSDA,” katanya.
Kasus perdagangan harimau awetan ini pertama selama 2016. Dalam kurun 2015-2016 terungkap delapan kasus perdagangan harimau kulit dan menjerat 19 pelaku. Para pelaku dari berbagai macam profesi, ada petugas Balai Taman Nasional Berbak, anggota kepolisian Resor Batanghari, anggota Perbakin Jambi, guru dan petani. Tujuh kasus vonis oleh Pengadilan Negeri Jambi dan teringan pada Ikmal, petugas Balai Taman Nasional Berbak yang terlibat kasus perdagangan harimau awetan Juli 2015. Dia hanya dihukum tahanan kota 40 hari.
Jependi, anggota kepolisian Resor Batanghari terlibat perdagangan harimau awetan September 2015 penjara 1,6 tahun. Hukuman terberat pada Mulyono, petani karet 1,8 tahun.
Merujuk data Forum Harimau Kita, populasi harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Jambi sekitar 200, 70% populasi di luar kawasan konservasi. Jumlah ini akan terus menurun jika perburuan dan alihfungsi habitat harimau menjadi pemukiman, perkebunan dan pertambangan terus berlangsung.