,

Bupati Ditangkap, Kabupaten Ogan Ilir Tetap Fokus Pengendalian Karhutlah

Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, tetap fokus pada upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutlah), meskipun sang bupati ditangkap terkait kasus narkoba.

“Kita tetap fokus pada upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan di OI. Ini gerakan nasional dan international. Presiden Jokowi telah berkomitmen dengan masyarakat Indonesia maupun international untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan tahun ini dan mendatang,” kata Wakil Bupati Ogan Ilir (OI) Ilyas Panji Alam, di Inderalaya, OI, Rabu (16/3/2015).

“Mudah-mudahan, atas dukungan semua pihak, baik masyarakat maupun perusahaan, kebakaran pada 2016 ini tidak akan terjadi atau mampu ditekan,” ujarnya.

Kabupaten OI adalah salah satu kabupaten di Sumatera Selatan yang hampir setiap tahun mengalami peristiwa kebakaran hutan dan lahan. Selain OI, ada juga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, dan Musi Banyuasin (Muba). Pada 2015, lahan yang terbakar di OI seluas 12.297 hektare.

Dari luasan tersebut terdapat 22 desa yang rawan kebakaran dan hampir semuanya berada di sekitar perusahaan perkebunan sawit, tebu, dan migas. Misalnya, Desa Sungai Rambutan, Lubuk Keliat, Burai, Sentul, Parit, dan Tanjung Bulan.

Selain persoalan kebakaran, Kabupaten OI juga dikenal sebagai wilayah konflik lahan antara PTPN Cinta Manis dengan masyarakat, yang sampai saat ini belum tuntas penyelesaiannya. Mantan Direktur Walhi Sumsel Anwar Sadat sempat ditahan beberapa bulan lantaran dituduh melakukan pengrusakan Mapolda Sumsel saat memimpin aksi bersama warga OI.

Kabut asap yang menyelimuti kantor Bupati Ogan Ilir pada 2015 lalu. Foto: Taufik Wijaya
Kabut asap yang menyelimuti kantor Bupati Ogan Ilir pada 2015 lalu. Foto: Taufik Wijaya

Lahan

Kabupaten OI memiliki luas sekitar 2.382,48 kilometer perseg yang sekitar 39.966,8 hektare merupakan wilayah perkebunan: karet, sawit, dan tebu. Hampir setiap musim kemarau akan ada pembakaran di lahan perkebunan tersebut, terutama, saat membuka lahan atau peremajaan tanaman.

Dampak dari kebakaran tersebut, tidak hanya membuat lahan pertanian dan tangkapan ikan masyarakat makin berkurang, tetapi juga menghadirkan bencana asap yang menyebabkan gangguan pernafasan.

Rencana melahirkan peraturan daerah mengenai kebakaran hutan dan lahan gambut pernah disampai Hilmin Al-Bab, Anggota DPRD Ogan Ilir di Inderalaya, Sabtu (07/02/2015) silam.

Menurut Hilmin, peraturan daerah (perda) tersebut akan menitikberatkan bagaimana perusahaan perkebunan menata lahannya. Juga, sanksi yang diberikan jika terbukti memang membakar lahan dan merusak hutan. “Perda juga akan mengatur bagaimana masyarakat berperan dalam pengawasan dan pencegahan pembakaran lahan dan perambahan hutan,” paparnya.

Sebagai informasi, Kabupaten OI sempat menjadi sorotan masyarakat Indonesia maupun internasional, setelah sang Bupati Ahmad Wazir Noviandi ditangkap BNN terkait kasus narkoba di kediaman pribadinya di Palembang, Minggu (13/3/2016).

Desa rawan kebakaran yang ada di Ogan Ilir. Sumber: Pemprov Sumatera Selatan
Desa rawan kebakaran yang ada di Ogan Ilir. Sumber: Pemprov Sumatera Selatan
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,