,

Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Habitat Baru Pelepasliaran Orangutan

Mata dan Mynah telah menempuh perjalanan lebih dari 50 jam, dari pusat rehabilitasi orangutan International Animal Rescue (IAR) di  Desa Sungai Awan, Kabupaten Ketapang menuju Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Dua individu orangutan ini akan dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Lokasinya di Resort Mentatai, Kecamatan Menukung, Melawi.

IAR bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) untuk pertama kalinya melepaskan dua orangutan di TN Bukit Baka Bukit Raya, Selasa (08/3/2016). Mata merupakan orangutan jantan dewasa korban kebakaran hutan yang diselamatkan tim IAR dan BKSDA pada Desember silam di Sei Mata-mata, Kabupaten Kayong Utara.

Sedangkan Mynah adalah orangutan betina yang diselamatkan dari perkebunan warga di Tanjungpura, Ketapang. Tempat hidup Mynah habis terbakar. Mata dan Mynah telah menjalani  perawatan sebelum tim menemukan hutan yang cocok untuk mengembalikan mereka ke habitatnya.

“Orangutan ini sudah melalui prosedur karantina dan melewati beberapa tes untuk memastikan dari sisi kesehatan mereka siap kembali ke habitatnya,” jelas drh. Ayu Budi, Animal Care Manager IAR. Tim pelepasan berangkat dari Yayasan IAR Indonesia Minggu sore.

Sebelum tiba di titik pelepasan, tim disambut Ketua DPRD Kabupaten Melawi Abang Tajudin, dan Kepala Dinas Kehutanan, Mulyadi. Menandai terjalinnya kerja sama, masyarakat adat Desa Mawang Mentatai dan Nusa Poring bersama pihak TNBBBR mengadakan upacara adat di Desa Mawang Mentatai. Upacara yang sekaligus mendukung pelepasliaran Mynah dan Mata.

Lepas dari Dusun Mengkilau, tim tiba di Dusun Juoi. Kudang, tokoh masyarakat Dusun Juoi, menyatakan kegembiraannya bisa berperan dalam kegiatan pelepasan ini. “Kami senang bisa membantu, semoga lancar dan kelestarian alam terjaga.”

Perjalanan sungai menuju titik pelepasan ditempuh sekitar 60 menit. Dibantu delapan porter, dua kandang diangkut masuk ke hutan. Ayu dan Purwanto, Kepala Seksi  I TNBBBR yang membuka pintu kandang  Mata. Sedangkan pelepasan Mynah dilakukan oleh Ketua Umum IAR Indonesia, Tantyo Bangun, dan Yoga Budi staf BKSDA SKW I Ketapang. Kedua orangutan yang dilepaskan bergegas naik pohon dan segera menjauh.

Orangutan yang akan dilepasliarkan di TNBBBR. Foto: IAR
Orangutan yang akan dilepasliarkan di TNBBBR. Foto: IAR

Meningkatkan populasi

Resort Mentatai yang dikelola Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I TNBBBR  dipilih karena keanekaragaman jenis dan jumlah pohon pakan untuk orangutan cukup tinggi. Populasi alaminya juga rendah. Ini diketahui berdasarkan survei yang dilakukan IAR sejak 2013.

Karmele Sanchez, Direktur Program IAR Indonesia menyatakan, survei lokasi sudah dilakukan dengan melibatkan orang yang kompeten.“Mengidentifikasi tumbuhan dan menghitung kepadatan orangutan telah dilakukan. Populasi orangutan di sini terlalu rendah. Dengan pelepasan ini, diharapkan populasi orangutan di TNBBBR meningkat dan menjauhi kepunahan.”

Setelah melakukan studi kelayakan, IAR menyimpulkan TNBBBR lokasi yang paling memungkinkan dari sisi habitat dan perlindungan. Masyarakat di sekitar TNBBBR setuju dengan program pelepasan, yang diperkuat dengan MoU antara Balai TNBBBR dan masyarakat Desa Mawang Mentatai dan Desa Nusa Poring.

Kepala Balai TNBBBR, Bambang Sukendro menyampaikan, dalam TNBBBR, terdapat zona tradisional di Resort Mentatai yang difungsikan untuk pemanfaatan potensi tertentu. “Dengan kerja sama pengelolaan, permasalahan tenurial yang 10 tahun terjadi dapat diselesaikan.”

Pemberian akses kepada masyarakat setempat dalam pemanfaatan zona tradisional sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 junkto Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.

Adanya MoU diharapkan keberlangsungan hidup masyarakat setempat terjamin dengan tetap menjaga kelestarian sumber daya yang ada. “Kegiatan pengelolaan dapat berjalan seperti program pelepasliaran orangutan oleh IAR selaku mitra TNBBBR,” kata Bambang.

TNBBBR diharapkan menjadi habitat yang sesuai bagi orangutan yang dilepasliarkan. Foto: IAR
TNBBBR diharapkan menjadi habitat yang sesuai bagi orangutan yang dilepasliarkan. Foto: IAR

Abang Tajudin, yang menyaksikan penandatanganan kesepakatan tersebut menyatakan dukungannya. “Kami siap melakukan sosialisasi di Melawi. Bila perlu, kami akan mendorong terbentuknya peraturan daerah untuk konservasi di daerah penyangga TNBBBR.”

Tantyo Bangun menambahkan, program pelepasliaran orangutan ini salah satu program untuk mengisi kesepakatan pengelolaan zona tradisional. “Kami akan melibatkan warga sebagai pelaku utama, baik dari sisi monitoring, survei, dan penelitian. Kami ingin menempatkan orangutan sebagai satwa dilindungi yang memberikan manfaat langsung ke masyarakat di sekitar habitatnya.”

Selama 2015, tidak kurang 44 individu orangutan telah diselamatkan IAR Indonesia. Permasalahan baru muncul, menemukan tempat yang tepat untuk mengembalikan orangutan yang telah diselamatkan ke habitatnya. Keberhasilan pelepasan orangutan pertama di TNBBBR merupakan langkah penting dalam upaya pelestarian orangutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,