, ,

Hidup di Hutan Toba Samosir, Kambing Langka Ini Selamat dari Jeratan

Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPH) Model Unit XXII Toba Samosir-Labuhan Batu Utara, Dinas Kehutanan Sumatera Utara, menyelamatkan anak kambing hutan (Capricornis sumatraensis), dari jeratan warga.

Penyelamatan satwa dilindungi dan terancam punah ini, setelah negosiasi agar satwa tak dibunuh. Lokasi temuan kambing hutan di perkebunan warga berbatasan dengan hutan lindung Gunung Simanuk-manuk, Desa Jangga Dolok, Kecamatan Lumban Julu, Toba Samosir.

Leonardo Sitorus, Plt Kepala KPH itu, kepada Mongabay, Sabtu siang (18/3/16) mengatakan, mendapatkan informasi anak kambing hutan terjerat milik Johari Manurung, langsung ke lokasi. Kambing kondisi kaki terikat tali, tampak lemas. Dia langsung menemui Johari agar melepaskan binatang terancam punah ini. Drama negosiasi alot. Dia tak ingin kambing dimakan, hingga membujuk Manurung menyerahkan.

Setelah satu jam negosiasi, penemu kambing hutan mau menyerahkan pada tim KPH. Mereka langsung mengamankan kambing dan memberikan penjelasan kepada warga, bahwa satwa ini tak boleh diburu karena ada ancaman pidana. Warga paham. “Saya kasih uang lelah pada Manurung yang menyelamatkan kambing ini,” katanya.

Setelah itu satwa dibawa ke Kantor KPH dan membuat kandang sementara. Mereka juga menyiapkan minum, dan makanan pucuk daun ubi jalar.

Anak kambing terlihat jinak dan mau makan. Tanduk terlihat lembut. Hingga Sabtu siang, kondisi sangat stabil. Karena cuaca panas, agar tak gerah dan dehidrasi, mereka menyiram kambing dengan air, dan asupan minuman terus diberikan.

Dari analisis awal, katanya, kambing baru lepas menyusui. Saat terkena jerat babi, induk terlihat berada dekat anak. Ketika Manurung melihat hasil jeratan, induk lari ke hutan.

Begini penampakan bagian punggung belakang anak kambing hutan yang berhasil dievakuasi dari jerat warga di Toba Samosir. Foto: Ayat S Karokaro
Begini penampakan bagian punggung belakang anak kambing hutan yang berhasil dievakuasi dari jerat warga di Toba Samosir. Foto: Ayat S Karokaro

Selanjutnya, KPH akan menyurati Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Sumut, supaya mengizinkan mereka memelihara. “Ini penting agar ada tambahan literatur soal satwa yang terancam punah.”

Di lokasi mereka sudah ada gua yang layak untuk hidup dan berkembang biak satwa ini.

Saat ditanya apakah tak sebaiknya anak kambing ini dilepasliarkan? Sitorus bilang mustahil karena beberapa pertimbangan, antara lain masih anakan. Jika dilepasliarkan belum bisa menyelamatkan diri dari serangan ular ataupun binatang buas lain. “Itu sama saja membunuhnya.”

Sitorus mengatakan, kambing hutan pintar memanjat tebing tinggi. Bahkan kecuraman mencapai 90 derajat sekalipun, ia bisa memanjat menggunakan kaki yang ada celah lubang.

“Masih banyak yang perlu diteliti dari kambing hutan ini. Kami punya gua yang bisa menemukan satwa ini. Jadi bisa saja dapat sepasang untuk dikembangbiakkan.”

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,