Susi Pudjiastuti: Kebijakan Saya Tidak Sewenang-wenang

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membantah tudingan banyak pihak yang menyebut dirinya tidak serius dalam membuat peraturan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Bantahan tersebut juga sekaligus menjawab kritikan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla yang secara khusus menyurati Susi terkait kebijakan yang sudah dibuatnya.

Susi Pudjiastuti yang berbicara dalam acara Chief Editor Meeting di Kantor KKP, Jumat (01/04/2016) malam, menyebut, tudingan yang berasal dari berbagai kalangan, salah satunya dari pengusaha itu, sangat tidak beralasan. Dia menyebut, sejak menjabat Menteri KP, sebelum mengeluarkan kebijakan, langkah pertama yang dilakukan adalah dengan meminta pandangan dari sekitarnya.

“Tidak ada Susi Pudjiastuti menentukan (kebijakan) sewenang-wenang sesuai apa yang saya mau. Itu tidak mungkin, karena di KKP ada banyak sekali orang pintar yang paham tentang isu kelautan dan perikanan,” ucap dia.

Susi kemudian bercerita, sebelum Permen KP No 56, 57, 58 Tahun 2015 dikeluarkan, dia lebih dulu mempelajari apa yang bisa dilakukan di KKP setelah jabatan menteri disandangnya. Menurut dia, dari hasil pencarian itu, akhirnya sampai di titik kesimpulan bahwa dia harus mengeluarkan kebijakan yang bisa memperbaiki kondisi di dunia kelautan dan perikanan.

“Di KKP itu banyak orang pintar yang berstatus profesor atau doktor. Banyak sekali. Saya memang tidak punya titel sarjana, tapi saya dikelilingi orang-orang yang akademis dan saintifis,” ungkap dia.

Tentang penerbitan tiga Permen KP secara bersamaa di awal 2015, Susi juga memberi alasan, saat itu dia ingin kinerja di lingkungan KKP bisa lebih baik lagi dan membawa dampak signifikan untuk industri perikanan dan kelautan nasional.

Untuk Permen KP No 56 misalnya, Susi menjelaskan, itu didasari maksud ingin memperbaiki masalah yang ada di industri kelautan dan perikanan, tetapi dengan cara lebih bijak dan cepat. Dia mengakui, masalah memang banyak setelah dia resmi menjabat jadi Menteri, tetapi itu ternyata bisa dipersempit lagi hingga fokus ke kapal eks asing.

“Itu kenapa di Permen No 56, fokusnya adalah kapal eks asing. Agak rasis memang, karena menyebut eks asing, tapi saya ingin mengawali sebuah investigasi dalam persoalan mendasar, yaitu perikanan Indonesia,” jelas dia.

Kemudian, Permen 57 dan 58, ditambahkan Susi, juga dilatarbelakangi maksud ingin memperbaiki situasi yang sama. Namun, dalam 57 dibahas tentang kapal transhipment, dan itu adalah kapal eks asing juga. Sebelum Permen berlaku, transhipment bisa dilakukan di tengah laut dan langsung di bawa ke luar negeri.

Sementara, dalam Permen KP No.58, dibahas tentang disiplin kepegawaian di lingkungan KKP. “Tiga Permen tersebut disahkan secara bersamaan dan itu sudah melalui pertimbangan yang sangat matang,” cetus dia.

Di antara kebijakan yang dinilai memberatkan, adalah kenaikan pajak Pungutan Hasil Perikanan (PHP) yang diberlakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2015 tentang Jenis Tarif atas Jenis PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Kebijakan tersebut ditolak mayoritas nelayan karena besaran tarif dinilai memberatkan dengan kondisi sekarang.

Salah satu nelayan dari Juwana, Pati, Jawa Tengah, Ahmad Muaedy, mengungkapkan, persoalan PHP ini menjadi topik yang sedang hangat dibicarakan di kalangan nelayan. Menurutnya, kenaikan PHP ini memberatkan nelayan karena berarti harus melipatgandakan ongkos operasional melaut.

Polemik dengan JK

Terkait dengan surat kritikan yang dilayangkan Wapres Jusuf Kalla, Susi menegaskan bahwa itu juga tidak menjadi persoalan. Mengingat, kritikan dari JK tersebut tidak harus diikuti dan dia menganggap tidak ada argumen prinsipal dalam persoalan tersebut.

Susi merasa perlu mengklarifikasi hal tersebut, karena banyak kalangan menilai saat ini sedang terjadi konflik antara dirinya dengan JK. ”Saya tegaskan antara kami tidak ada masalah. Pak JK berangkat ke Ambon, tadinya akan bersama saya. Tapi saya tidak bisa, dan staf saya mendampingi dia,” tandas dia.

Seperti diketahui, JK beberapa hari lalu meminta Susi untuk mengevaluasi kebijakannya yang dinilai sudah memengaruhi industri perikanan dan kelautan nasional. Dalam kritikan yang ditulis melalui surat itu, JK menyebut bahwa kebijakan Susi sudah memunculkan dampak negatif di berbagai daerah, salah satunya di Maluku.

Artikel yang diterbitkan oleh
, ,