,

Inilah Foto dan Video Peledakan Kapal Pencuri Ikan di Perairan Belawan

Direktorat Polisi Air (Polair) Polda Sumatera Utara, meledakkan kapal pencuri ikan dan perusak biota laut di Belawan, Medan, Selasa (5/4/16).

Satu kapal asing berbendera Malaysia, kapal pukat trawl nomor lambung PSF 2436 diledakkan menggunakan bahan kimia TNT berdaya ledak rendah. Kapal berbobot 52,68 GT itu ditangkap di Perairan Batubara 20 Maret 2016 oleh Ditpolair kala patroli laut.

Nahkoda kapal Phan Rhuanthong, warga Thailand ditahan dan menjadi tersangka karena pencurian ikan sampai menggunakan pukat trawl.

Asap tebal membumbung di laut Belawan, saat tim Polair Polda Sumut meledakkan kapal berbendera Malaysia yang mencuri ikan di Perairan Indonesia. Foto: Ayat S Karokaro
Asap tebal membumbung di laut Belawan, saat tim Polair Polda Sumut meledakkan kapal berbendera Malaysia yang mencuri ikan di Perairan Indonesia. Foto: Ayat S Karokaro

Kombes Pol Tubuh Musyareh, Direktur Polair Polda Sumut mengatakan, anak buah kapal (ABK) , empat orang Myanmar, sudah dilakukan penyidikan tetapi belum menjadi tersangka.

Untuk dua kapal nelayan lokal, katanya,  diamankan karena menggunakan alat tangkap berbobot GT 7. Satu kapal bermesin dompeng 28 PK. Dalam kasus ini, dua orang jadi tersangka, yaitu M Yusuf, dan Abdul M, warga  Deli Serdang.

Penenggelaman kapal ini, katanya, dipimpin langsung Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti. “Selain Polda Sumut, kegiatan serupa dilakukan di Polda lain.”

Kapal asing dan 2 kapal nelayan lokal diledakkan karena melanggar UU Illegal Fishing sebelum penenggelaman. Foto: Ayat S Karokaro
Kapal asing dan 2 kapal nelayan lokal diledakkan karena melanggar UU Illegal Fishing sebelum penenggelaman. Foto: Ayat S Karokaro
Api berkobar menenggelamkan kapal pencuri ikan di Perairan Belawan. Foto: Ayat S Karokaro
Api berkobar menenggelamkan kapal pencuri ikan di Perairan Belawan. Foto: Ayat S Karokaro
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,