Direktorat Polisi Air (Polair) Polda Sumatera Utara, meledakkan kapal pencuri ikan dan perusak biota laut di Belawan, Medan, Selasa (5/4/16).
Satu kapal asing berbendera Malaysia, kapal pukat trawl nomor lambung PSF 2436 diledakkan menggunakan bahan kimia TNT berdaya ledak rendah. Kapal berbobot 52,68 GT itu ditangkap di Perairan Batubara 20 Maret 2016 oleh Ditpolair kala patroli laut.
Nahkoda kapal Phan Rhuanthong, warga Thailand ditahan dan menjadi tersangka karena pencurian ikan sampai menggunakan pukat trawl.
Kombes Pol Tubuh Musyareh, Direktur Polair Polda Sumut mengatakan, anak buah kapal (ABK) , empat orang Myanmar, sudah dilakukan penyidikan tetapi belum menjadi tersangka.
Untuk dua kapal nelayan lokal, katanya, diamankan karena menggunakan alat tangkap berbobot GT 7. Satu kapal bermesin dompeng 28 PK. Dalam kasus ini, dua orang jadi tersangka, yaitu M Yusuf, dan Abdul M, warga Deli Serdang.
Penenggelaman kapal ini, katanya, dipimpin langsung Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti. “Selain Polda Sumut, kegiatan serupa dilakukan di Polda lain.”