,

Aksi Menanti Putusan “Melawan Limbah” Rancaekek

Masih  soal permasalahan limbah beracun dan berbahaya (B3) yang masif mencemari  lingkungan.  Salah satu yang menjadi sorotan adalah kondisi lingkungan di daerah aliran sungai (DAS) Cikijing, Jawa Barat. Kondisi sungai tersebut semakin parah akibat pembuangan limbah yang tidak dikelola secara optimal oleh industri tekstil di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Greenpeace dan belasan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Melawan Limbah (KML) menggelar aksi teaterikal di depan Gedung Sate, Bandung, Kamis  (28/04/2016) lalu. Aksi tersebut sebagai bentuk teguran kepada pemerintah Jawa Barat dan Pusat agar serius menertibkan industri yang mencemari lingkungan dan memperbaiki regulasi yang ada.

Dalam aksinya, mereka mamakai perlengkapan pelindung diri dari limabah B3 dan menumpahkan lumpur beracun yang diambil dari sungai Cikijing sebagai bukti pencemaran berat yang terjadi selama bertahun – tahun. Aksi tersebut juga menyoroti laporan kerugian ekonomi akibat pecemaran yang mencapai Rp 11,4 triliun.

Detox Campaigner  Greenpeace Indonesia, Achmad Ashov  Birry, mengatakan pihak industri yang mencemari lingkungan harus bertanggung jawab dan membersihkan pencemaran yang mereka lakukan.

“Kita mendorong pemerintah untuk bertindak tegas terkait pecemaran limbah ini. Pemerintah lemah dalam hal pengawasan, penegakan hukum dan tidak efektifnya regulasi terkait menejemen pengolaan B3 dan pencegahan pencemaran yang meluas kedalam lingkungan. Kita terus dorong pemerintah untuk menertibkan itu,” paparnya di sela  – sela aksi.

Dia menambahkan, bila pemerintah gagal maka negara lah yang akan membersihkan dengan kata lain kita pembayar pajak akan membayar kerusakan itu.

Dia mengatakan kasus Rancaekek merupakan potret dari masifnya pembuangan limbah industri ke lingkungan Indonesia. Dia melanjutkan mungkin kasus tersebut tidak hanya terjadi di Rancaekek saja , faktanya berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) lebih dari 75 persen sungai di Indonesia tercemar, salah satu tercemar berat adalh sungai Citarum.

“Menurut studi kami yang dilakukan dari tahun 2004 – 2015, total kerugian secara ekonomi sebesar Rp11,4 triliun. Kerugian tersebut terdiri dari kerugian masyarakat sebanyak Rp3,3 triliun, estimasi lahan yang tercemar Rp8 triliun dan itu dilakuakan di 938 hektare di Rancaekek saja,” ungkap Ahmad.

Greenpeace dan belasan aktivis Koalisi Melawan Limbah (KML) menggelar aksi teaterikal di depan Gedung Sate, Bandung, Kamis (28/04/2016) lalu. Aksi tersebut mengingatkan pemerintah Jawa Barat dan Pusat agar serius menertibkan industri yang mencemari lingkungan dan memperbaiki regulasi yang ada, terutama yang mencemari Sungai Cikijing dan wilayah Rancaekek, Kabupaten Bandung. Foto : Donny Iqbal
Greenpeace dan belasan aktivis Koalisi Melawan Limbah (KML) menggelar aksi teaterikal di depan Gedung Sate, Bandung, Kamis (28/04/2016) lalu. Aksi tersebut mengingatkan pemerintah Jawa Barat dan Pusat agar serius menertibkan industri yang mencemari lingkungan dan memperbaiki regulasi yang ada, terutama yang mencemari Sungai Cikijing dan wilayah Rancaekek, Kabupaten Bandung. Foto : Donny Iqbal

Sementara itu berdasaran siaran pers yang diterima Mongabay, Dwi Sawung Walhi Jabar mengatakan pencemaran yang berlangsung bertahun – tahun dibiarkan terus menerus, bahkan pembuangan limbah cairnya terus dikeluarkan. Dia melanjutkan lahan yang tercemar bukan dipulihkan malah dialih fungsikan menjadi kawasan industri .

Nol Limbah B3

“Ini hanyalah sebuah potret betapa besarnya dapak kerugian yang ditimbulkan dari praktik kotor pengelolaan limbah idustri yang tidak seseuai dan dampaknya sangat besar sekali tidak hanya kerusakan lingkungan di sekitar Rancaekek tapi lebih luas lagi,” ucap Ahmad yang juga jurukampanye limbah Greenpeace.

Dia mengungkapkan terdapat bahan polutan berbahaya yang terpapar  logam beracun di sedimentasi sungai Cikijing, antara lain timbal (Pb), merkuri (Hg), cadmium (Cd) dan kromium (Cr).  Jika masyarakat terpapar hal tersebut, Kata Achmad, sudah jelas akan berpengaruh kepada kesehatan.

Dia menambahkan dunia fashion global sudah berkomitmet akan menghapus semua penggunaan bahan kimia dalam proses produksinya hingga ke produk jadinya pada tahun 2020.

“Dunia fashion global telah mulai berubah. Lebih dari 30 perusahaan fashion global telah sepakat mengurangi bahan kimia,” imbuhnya.

“Dan apabila praktek penggunaan bahan B3 masih digunakan maka di masa depan tidak akan mendapat tempat. Maka dari itu, jika ingin kompetitif pemerintah harus mendorong agar pihak industri untuk berinovasi menuju apa yang kami namakan nol pembuangan B3. itu mungkin untuk dilakukan,” pungkasnya.

Air sungai di Dusun Jelegong, Rancaekek, Bandung. Foto: Indra Nugraha
Air sungai di Dusun Jelegong, Rancaekek, Bandung. Foto: Indra Nugraha

Ketika ditanya perihal perkembangan sidang melawan limbah, Achmad mengatakan, gugatan sidang memasuki sidang terakhir . Tahap pemeriksaan saksi ahli dan fakta, dari pihak tergugat dan penggugat.

“Kita hanya ada dua agenda sidang yakni yang pertama sidang kesimpulan dan kedua sidang keputusan pada 10 dan 24 Mei mendatang. Kita meminta dukungan publik untuk mengawasi persidangan hingga sampai  tahap keputusan. Dan kita berharap agar putusan nanti bisa diambil secara objektif berdasarkan fakta yang kami percaya sudah cukup kuat bagi majelis untuk bisa mencabut IPLC  3 perusahan di Rancaekek tersebut,” kata dia.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,