,

Sejumlah Organisasi Ini Mendukung Kegiatan Restorasi Gambut di Sumatera Selatan

Dukungan upaya restorasi gambut di Sumatera Selatan diberikan sejumlah organisasi non-pemerintah. Organisasi ini bekerja sama dengan Tim Restorasi Gambut (TRG) Sumsel, yang akan merestorasi gambut di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin (Muba), sebagaimana target Badan Restorasi Gambut (BRG). Mereka tergabung dalam Kemitraaan Pengelolaan Lanskap atau Ekoregion dengan visi Green Growth Development.

ZSL (Konsorsium UKCCU Inggris dan NICFI Norway) akan melakukan upaya tersebut di Lanskap Dangku-Taman Nasional Sembilang. Kemudian Yayasan Belantara bekerja sama dengan APP-Sinar Mas akan merestorasi Kawasan Hutan Lindung Pantai Timur OKI, Hutan Suaka Marga Padang Sugihan Banyuasin-OKI dan Kawasan Konservasi Bantayan Muba dan sebagian Taman Nasional Sembilang (termasuk Berbak di Jambi).

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit dan IDH The Sustainable Trade Initiative akan melakukan kegiatan Lumbung Pasokan Sawit Berkelanjutan di Kecamatan Lalan Muba dan sekitar TN Sembilang.

“Kegiatan mereka diawali dengan replanting kelapa sawit seluas 6.000 hektare. Termasuk pemetaan kebun kelapa sawit rakyat yang berada di kawasan hutan,” kata Najib Asmani, Koordinator TRG Sumsel dalam Rapat Koordinasi TRG Sumsel, di Palembang, Kamis (28/04/2016).

Sementara GIZ Bioclime masih dalam proses untuk beberapa kegiatan pengendalian karhutlah di kawasan Merang, Musi Banyuasin.

Peta lokasi kebakaran gambut di Muba yang akan direstorasi. Peta: Bapedda Sumsel
Peta lokasi kebakaran gambut di Muba yang akan direstorasi. Peta: Bapedda Sumsel

773.964 hektare

Dijelaskan Najib, luasan indikatif di Sumatera Selatan yang menjadi prioritas untuk direstorasi berdasar data BRG; yang berada pada Kawasan Tidak Berhutan adalah 682.324 hektare. Dengan uraian, Kawasan Lindung dan Konservasi seluas 63.432 hektare dan Kawasan Budidaya: 618.892 hektare.

Sedangkan yang berada pada Kawasan Berhutan seluas: 91.640 hektare. Terdiri dari Kawasan Lindung dan Konservasi (6.398 hektare) dan Kawasan Budidaya (85.251 hektare). “Totalnya 773.964 hektare,” kata Najib.

“Kawasan yang direstorasi tersebut pada Kawasan Tidak Berhutan yang pernah terbakar minimal 1-3 kali dari tahun 2000 atau kurang dari 3 kali antara tahun 2000-2011. Satu kali antara 2012-2015. Sedangkan pada Kawasan Berhutan yang tidak pernah mengalami kebakaran antara Tahun 2012 – 2015.”

Peta lokasi kebakaran gambut di OKI yang akan direstorasi. Peta: Bapedda Sumsel
Peta lokasi kebakaran gambut di OKI yang akan direstorasi. Peta: Bapedda Sumsel

Lebih siap

Prof.Dr.Damayanti Buchori dari ZSL mengatakan Sumatera Selatan mempunyai peluang lebih besar mewujudkan kemitraan pengelolaan ekoregion dan lansekap.

“Pertama, adanya komitmen Gubernur Sumsel Alex Noerdin untuk mengurangi emisi karbon dan kebakaran hutan dalam partisipasinya di COP 21 Paris beberapa waktu lalu,” kata Damayanti.

Selanjutnya, didukung oleh konsorsium dan sumber pendanaan yang telah dibangun. Potensi membangunan ini dengan kemitraan antara pemerintah, sektor swasta, LSM dan masyarakat. “Serta pengembangan dan pelaksanaan model pengelolaan ekoregion dan lansekap,” katanya.

Sementara GIZ Bioclime yang diwakili Mohammad Sidiq dan Berthold Haasler menyatakan guna melaksanakan restorasi gambut di Sumatera Selatan sangat dibutuhkan penyediaan database. “Tapi juga perlu menelaah pelembagaan data,” kata Sidiq.

Guna mencapai hal tersebut, kata Sidiq, dibutuhkan komitmen semua pihak. Dan terkait data, ini harus ada inisiatif dari Pusat Data Sumsel yaitu Bappeda.

Sementara sumber daya yang dapat diinternalisasikan dalam penyediaan database pelaksanaan restorasi gambut di Sumsel ini antara lain: Jaringan Data Spasial Kehutanan (JDSK-Bioclime), Data LiDAR (Bioclime), sistem informasi INSTANT (GIZ Lamai), data LiDAR Gambut (ZSL-Deltares), data pengelolaan lahan gambut dan HTI (APP), data sawit (ZSL-IDH), data tenurial dari Forest People Program (FPP), data dan informasi pemberdayaan masyarakat (HaKI), pusat data dan informasi rawa dan pesisir (Unsri), CoE Peat Concervation and Productivity Improvement (Unsri), dan lainnya.

Project Boundary. Peta: ZSL
Project Boundary. Peta: ZSL

Terkait hal ini, Najib Asmani, mengatakan TRG memang membutuhkan data tersebut guna mewujudkan “One Map Policy” yang dipayungi Perda Geospasial yang terstandar, diakui dan digunakan semua pihak.

Tim Penyusun Road Map yang berdasarkan Keputusan Gubernur Sumsel adalah Ruang Data; Peta HGU dari Kanwil BPN, dan Kantor Operasi.

Namun, “Data HGU sulit diperoleh di BPN sebagai proyeksi ke depan. Kami pun berharap Pak Gubernur (Alex Noerdin)  dapat membuat surat untuk data HGU,” kata Najib.

Pernyataan yang sama disampaikan Dr. Syafrul Yunardy dari Bappeda Sumsel. “Kesulitan dalam Road Map Restorasi Gambut adalah mendapatkan data HGU dari BPN.”

Meskipun begitu Bappeda Sumsel menjalankan berbagai strategi dalam Road Map Restorasi Gambut 2016-2020. Pertama, mengendalikan laju deforestasi dan degradasi. Kedua, valuasi kerusakan lahan gambut dan penentuan opsi pengelolaan. Ketiga, melaksanakan model pengelolaan lahan gambut berkelanjutan. Keempat, melestarikan keanekaragaman hayati, cagar budaya di dalam konsensi dan sekitarnya. Kelima, mengurangi pencemaran dan lingkungannya.

Keenam, mewujudkan kondisi sosial yang mendukung keberlanjutan lingkungan. Ketujuh, meningkatkan tata kelola hutan dan lahan gambut ke arah yang lebih baik.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,