,

Tak Satupun Kebun Binatang di Indonesia Punya Hutan Rehabilitasi Harimau

Hasil penelusuran Bukitbarisan Sumatran Tiger Rangers (BSTR) menemukan, tak ada satupun kebun binatang di Indonesia, memiliki hutan rehabilitasi buat harimau. Keadaan ini, berdampak pada nasib satwa terancam sulit rilis ke alam. Satwa-satwa ini akan menua dan mati dalam pajangan kandang sempit dan area tak memadai.

Harray Sam Munthe, pendiri BSTR kepada Mongabay, di Medan, mengatakan, satwa langka dalam kebun binatang jelas tak diinginkan. Dari pendataan BSTR, sampai sekarang belum ada satupun kebun binatang Indonesia, membangun hutan rehabilitasi, agar harimau dan satwa langka keturunan kedua (F2) dan ketiga (F3) serta seterusnya, bias kembali ke alam liar. Padahal, katanya,  hutan rehabilitasi itu, perlu dibuatkarena mereka sudah kehilangan sifat alam.

Dia mencontohkan di Ragunan Zoo, kebun binatang di Jakarta, terakhir ada 25 harimau hidup dalam kandang jeruji besi. Semua F2, F3, tak ada pelatihan dan program pelepasliaran ke hutan. “Ini sangat memprihatinkan. Akhirnya mereka akan dipenjara dalam kebun binatang seumur hidup bahkan berketurunan.”

Begitu juga Medan Zoo. “Jangankan membuat hutan rehabilitasi, kandang tempat satwa dilindungi dan terancam punah saja sama sekali tak layak. Jangankan hutan rehabilitasi. Alih-alih niat pelepasliaran, malah menjadikan satwa pajangan dan eksploitasi mengerikan.”

Nasib harimau Sumatera di Medan Zoo. Sejak lahir hidup di kandang sempit. BSTR mencatat tak satupun kebun binatang Indonesia punya hutan rehabilitasi harimau. Foto: Ayat S Karokaro
Nasib harimau Sumatera di Medan Zoo. Sejak lahir hidup di kandang sempit. BSTR mencatat tak satupun kebun binatang Indonesia punya hutan rehabilitasi harimau. Foto: Ayat S Karokaro

Dia menyebutkan, tahun lalu, anak harimau baru lahir dipajang di muka umum, dan digendong pengunjung untuk berfoto. “Ini sangat mengerikan sekali dan menjadi kecaman keras pada Medan Zoo. Belum  lagi perawatan anak harimau baru lahir tidak standar hingga terjadi kematian baru-baru ini.” Ada juga orangutan, Pongki,  menjadi buta kala tinggal di Medan Zoo.

Seharusnya, kebun binatang sebagai tempat hiburan masyarakat, berfungsi edukasi, penelitian, dan konservasi. “Semua sudah berjalan baik, untuk fungsi konservasi hilang.”

Untuk itu, katanya, harus ada tekanan kepada pemerintah agar kebun binatang ada hutan rehabilitasi, dan menyiapkan ahli-ahli satwa langka, terutama harimau Sumatera.

Sunardi Ali, Direktur Operasional PD. Pembangunan Kota Medan membawahi unit usaha, Taman Margasatwa Medan, mengatakan, terkendala kebijakan kala ingin membuat tempat khusus untuk karantina dan rehabilitasi.  Pengelola Medan Zoo, katanya, banyak peraturan mengikat terpaksa harus dijalankan, salah satu pengembang biakan harimau Sumatera. Belum ada izin pembuatan hutan rehabilitasi. “Kami terikat peraturan. Prinsipnya kami siap melepasliarkan satwa-satwa ini jika diberi izin, ” katanya.

Fokus mereka, katanya,  peningkatan pengebangbiakan, dan pertukaran harimau Sumatera dengan satwa lain yang belum ada di Medan Zoo.

Dua harimau Sumatera yang hidup di Kebun Binatang Ragunan, Jakarta. Foto: Sapariah Saturi
Dua harimau Sumatera yang hidup di Kebun Binatang Ragunan, Jakarta. Foto: Sapariah Saturi
Kehidupan harimau di kebun binatang. Foto: Ayat S Karokro
Kehidupan harimau di kebun binatang. Foto: Ayat S Karokro
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,