, ,

Jokowi ke Bali, Tentara Robohkan Baliho Tolak Reklamasi

Tiap kali ada presiden datang ke Bali, selalu terjadi perusakan baliho tolak reklamasi.

Begitu pula yang terjadi Sabtu (14/5) pekan lalu. Baliho-baliho yang dipasang warga adat di pertigaan Jalan By Pass Ngurah Rai Nusa Dua – pintu jalan Tol Bali Mandara Bualu, Nusa Dua, Bali mendadak diturunkan tentara berpakaian lengkap. Para pelaku mengatakan baliho diturunkan karena kedatangan Presiden Joko Widodo ke Bali.

I Nyoman Suweta, Kepala Lingkungan Banjar Penyarikan, Desa Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung menceritakan petugas merobohkan dua baliho di pertigaan menuju arah kawasan Bali Tourism Development Corporation (BTDC) Nusa Dua, kawasan elite tempat pertemuan-pertemuan penting nasional maupun internasional pada pukul 1 siang Sabtu kemarin. Para petugas beralasan ada perintah dari atasan.

“Saya tidak tahu mereka dari mana. Yang jelas mereka tentara berpakaian lengkap,” kata Suweta.

Setelah sempat terjadi perdebatan dengan warga, petugas TNI berpakaian lengkap tetap menurunkan dua baliho. Satu baliho berukuran 4×6 meter dengan tulisan Desa Adat Bualu Tolak Reklamasi Teluk Benoa yang terpasang sejak sekitar sebulan lalu.

Baliho lainnya baru terpasang pada Jumat malam dengan tulisan Selamat Datang Pak Jokowi. Saatnya Cabut Perpres Nomor 51 tahun 2014 Warisan Rezim SBY. Baliho berukuran 3×4 meter dipasang oleh warga Bualu untuk menyambut kedatangan Jokowi ke Bali. Namun, baru satu malam dipasang, baliho tersebut telah dirobohkan aparat TNI.

“Ketika kami tiba di sana, baliho-baliho yang kami pasang sudah dirobohkan,” katanya. Dia menambahkan hal lain yang membuat mereka kesal adalah karena bendera merah putih yang mereka pasang bersama bendera Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) di satu tiang juga ikut dibuang. “Kami merasa tersinggung sekali. Di alam demokrasi masih ada tindakan pemberangusan seperti ini,” kata Suweta.

Berjarak sekitar 1 km dari pertigaan tersebut, penurunan baliho juga hampir terjadi di perempatan di depan pintu masuk BTDC. Kadek Duarsa, warga Tanjung Benoa yang juga aktivis Tanjung Benoa Tolak Reklamasi (TBTR), ikut hadir di sana ketika aparat akan menurunkan baliho. Duarsa dan warga lalu menanyakan alasan para tentara itu sehingga merobohkan baliho.

Menurut Duarsa, anggota TNI yang akan merobohkan sendiri berganti-ganti alasan. Alasan pertama, mereka bilang karena isinya dianggap melecehkan pejabat negara. “Ketika kami tanya kalimat mana yang dianggap melecehkan, mereka tidak bisa menunjukkan,” kata Duarsa.

Alasan kedua menurut versi anggota TNI karena baliho-baliho itu bersifat politis. “Saya tunjukkan baliho-baliho lain juga isinya lebih politis namun kenapa mereka dibiarkan?” ujar Duarsa. Menurut Duarsa, di lokasi tersebut juga banyak baliho para calon ketua umum Partai Golkar yang sedang melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Nusa Dua.

Namun, menurut Duarsa, anggota TNI tidak bisa menjelaskan lebih lanjut. Setelah tidak bisa menjelaskan, mereka kemudian mengeluarkan ancaman.

“Mereka bilang jika kami tidak mengizinkan penurunan baliho-baliho tersebut, maka kami akan ditangkap. Saya jawab jika mereka menangkap kami, kami akan bunyikan kul-kul bulus di banjar,” Duarsa bercerita. Kul-kul bulus adalah kentongan tradisional Bali untuk memanggil warga jika ada keadaan bahaya.

Karena tidak bisa menjawab pertanyaan warga, anggota TNI pun membiarkan baliho di perempatan pintu masuk kawasan BTDC Nusa Dua tersebut. Baliho-baliho berisi sambutan selamat datang dan tuntutan kepada Presiden Jokowi pun tetap terpasang.

Ketua LPM Tanjung Benoa, Kadek Duarsan beradu mulut dengan TNI yang merobohkan baliho penolakan reklamasi Teluk Benoa Bali. Foto : ForBALI Dok ForBALI
Ketua LPM Tanjung Benoa, Kadek Duarsan beradu mulut dengan TNI yang merobohkan baliho penolakan reklamasi Teluk Benoa Bali. Foto : ForBALI
Dok ForBALI

Duarsa mengatakan sebagian baliho berisi tuntutan kepada Jokowi memang baru dipasang menjelang kedatangan Presiden ke Bali untuk membuka Munaslub Partai Golkar.

“Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Jokowi dengan harapan membantu masyarakat Bali untuk secepatnya membatalkan Perpres 51 Tahun 2014 warisan Rezim SBY,” ujar Kadek Duarsa yang juga Ketua Lembaga Perwakilan Masyarakat (LPM) Tanjung Benoa.

Adapun baliho di pertigaan Bualu kemudian kembali didirikan oleh warga hanya berselang tak sampai satu jam setelah perobohan. “Seperti suara penolakan kami terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa, kami akan terus mendirikan kembali baliho tersebut apapun yang terjadi,” kata Suweta.

Intimidasi

 Desa Adat Bualu termasuk salah satu dari 35 desa di Bali yang menolak rencana reklamasi Teluk Benoa. “Banjar kami yang terdiri dari 2.700 jiwa sudah tegas menolak rencana reklamasi,” ujar Suweta.

Tiga alasan penolakan yaitu Teluk Benoa merupakan kawasan suci. Kedua, Teluk Benoa merupakan tempat sebagian warga Bualu mencari makan. Ketiga, kalau memang terjadi pendangkalan, maka seharusnya bukan direklamasi tapi dikeruk.

“Kami ini daerah paling kecil di sekitar Teluk Benoa dibandingkan desa lain. Kami pasti kena dampak jika Teluk Benoa jadi direklamasi. Jika memang mau reklamasi, lakukan saja di tempat lain seperti Buleleng atau Karangasem yang masih luas wilayahnya,” Suweta menambahkan.

Menurut Suweta, pembongkaran balih-baliho tersebut merupakan bentuk intimidasi kepada warga yang menolak.

Baliho-baliho menyambut kedatangan Jokowi ke Bali itu terpasang tak hanya di Bualu dan Nusa Dua. Masyarakat Desa Kedonganan juga  memasang baliho bertuliskan Selamat Datang Pak Jokowi di Bali, Jika SBY Menerbitkan Perpres 51/2014 Saatnya Pak Jokowi Mencabutnya, Jangan Mau Kena Jebakan Batman SBY”.

Baliho-baliho tersebut dipasang di berbagai titik di antaranya di pertigaan lampu merah Kedonganan dan di perbatasan antara Kedongan dan Jimbaran. Semua baliho itu berada di lokasi yang dilewati dari Bandara Ngurah Rai ke arah Nusa Dua.

“Kami pemuda pesisir berharap Presiden mengerti dan memahami pesan dalam baliho yang kami dirikan ini,” tutur pemuda dari Desa Adat Kedonganan Wayan Gede Dwi Adnyana Putra.

Terus Meluas

 Menyikapi penurunan balih-baliho tersebut, ForBALI mempertanyakan kewenangan aparat TNI dalam melakukan penurunan baliho-baliho tersebut. “Apa dasar hukum pihak TNI melakukan tindakan tersebut? Apakah hal itu merupakan bagian dari tugas pokok TNI sebagaimana diatur dalam UU No. 34 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia?” tanya I Wayan Gendo Suardana.

Menurut Gendo tindakan tersebut bukanlah bagian dari tugas pokok dan kewenangan TNI. Karena itu, menurutnya, aparat TNI telah melakukan tindakan sewenang-wenang dan tidak berdasar hukum.

Selain mempertanyakan kewenangan TNI, ForBALI juga menyatakan keberatan dan mengecam tindakan anggota TNI. “Tindakan tersebut adalah pengekangan kebebasan berekspresi oleh aparat Negara,” kecam Gendo. Padahal kebebasan berekspresi adalah hak warga negara yang dijamin oleh Pasal 28 ayat (3) huruf e Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia serta Undang-undang No. 9 tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

Dalam catatan ForBALI, penurunan secara paksa terhadap Baliho Penolakan rencana reklamasi Teluk Benoa oleh aparat negara, baik anggota TNI maupun Polri, setiap kedatangan presiden ke Bali sudah berulangkali terjadi, sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga kini Presiden Jokowi.

Anehnya selalu saja yang menjadi sasaran adalah baliho aspirasi penolakan reklamasi Teluk Benoa sedangkan baliho-baliho atau alat peraga lainnya selain baliho tolak reklamasi di area yang sama masih dibiarkan.

Menurut Gendo, penurunan paksa baliho penolakan reklamasi oleh aparat negara bukanlah penertiban melainkan pemberangusan kebebasan berekspresi. “Tindakan aparat negara yang menurunkan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa secara paksa telah melanggar hak konstitusional warga Negara,” pungkasnya.

ForBALI telah menyampaikan laporan lisan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). “Kami meminta KOMNAS HAM untuk segera melakukan tindakan-tindakan sesuai kewenangannya, mengingat pemberangusan kebebasan berekpresi dan berpendapat sudah sangat sering terjadi khususnya setiap kedatangan Presiden RI ke Bali,” pungkas Gendo.

Berbagai bendera dan spanduk penolakan reklamasi Teluk Benoa yang dibawa oleh ribuan warga dari Desa Adat Medahan, Cucukan, dan Keramas, Gianyar, Bali pada Minggu sore (16/05/2016). Foto : Anton Muhajir
Berbagai bendera dan spanduk penolakan reklamasi Teluk Benoa yang dibawa oleh ribuan warga dari Desa Adat Medahan, Cucukan, dan Keramas, Gianyar, Bali pada Minggu sore (16/05/2016). Foto : Anton Muhajir

Intimidasi terhadap baliho-baliho tolak reklamasi sendiri seakan tidak menyurutkan suara warga yang menolak. Bukannya menciut, suara penolakan terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa justru terus meluas. Minggu sore kemarin, giliran tiga desa adat di Kabupaten Gianyar yang mendeklarasikan penolakan tersebut, yaitu Desa Adat Medahan, Cucukan, dan Keramas.

Sekitar 5.000 peserta aksi memadati Pantai Masceti Minggu sore dengan membawa berbagai atribut penolakan terhadap rencana reklamasi. Ada yang membawa gamelan, ogoh-ogoh, bendera, spanduk, hingga layang-layang dan spanduk raksasa berukuran sekitar 10 x 10 meter.

Massa yang berpakaian seragam putih-putih itu datang dari berbagai penjuru Bali, seperti Buleleng, Karangasem, Kuta, Denpasar, dan Gianyar sendiri. Ketut Punduh, 70 tahun, warga Sukawati, Gianyar misalnya datang dengan naik sepeda ontelnya. Di bagian belakang sepeda tuanya dia mengikat bendera ForBALI dengan tulisan Tolak Reklamasi Teluk Benoa. Batalkan Perpres No 51 tahun 2014.

“Lebih baik saya berjuang menolak rencana reklamasi daripada membiarkan cucu saya mati tenggelam karena kena dampak reklamasi,” ujarnya.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,