, ,

Begini Semaraknya Perayaan Hari Penyu Di Bali

Hanya dalam kurun waktu kurang dari dua bulan selama April dan Mei, telah terjadi empat kasus penyelundupan penyu hijau di Bali. Meskipun penegak hukum telah menggagalkan, maraknya penyelundupan ini seperti kembali membunyikan lonceng pentingnya kesadaran tentang pelestarian satwa langka tersebut.

Karena itulah, pada perayaan World Turtle Day yang diperingati setiap 23 Mei, Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan dan mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Bali mengadakan beberapa kegiatan pendidikan dan kampanye terkait pelestarian penyu.

Kegiatan itu antara lain lomba menggambar dan mewarnai, lomba fotografi, serta aksi bersih pantai tempat peneluran penyu di Desa Serangan, Denpasar. Aksi bersih-bersih pantai diikuti pelajar SD, SMP, SMA dan panti asuhan binaan Bali Surf Project.

Menurut Maulid Dio Suhendro, salah satu panitia, kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi siswa sejak dini agar cinta dan peduli terhadap kelestarian penyu serta tidak membeli produk-produk yang berasal dari penyu.

Kegiatan lain untuk mengampanyekan pelestarian penyu kepada publik adalah dengan kampanye publik. TCEC Serangan dan sejumlah mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) serta Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud melakukan kampanye di jalan yang dipusatkan di Renon, Denpasar.

Tak hanya pendidikan dan kampanye, panitia peringatan Hari Penyu Sedunia juga diisi dengan workshop untuk memperkuat TCEC Serangan dalam mendukung penegak hukum, pemegang kewenangan, akademisi, dan masyarakat adat di Bali.

Berbagai instansi terkait hadir dalam workshop, seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Bali, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Dinas Kelautan Perikanan, Dinas Pariwisata, Polsek, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, nelayan, pemuda desa Serangan dan Fakultas Kelautan dan Perikanan serta Kedokteran Hewan Universitas Udayana Bali.

“Mini-workshop ini bertujuan untuk membangun jejaring mitra TCEC Serangan dan memperkuat komitmen parapihak dalam upaya menghentikan perdagangan penyu di Bali,” ujar Maulid Dio Suhendro.

Petugas TCEC Serang, dibantu Polisi dan relawan menggotong 31 ekor penyu hijau hasil penangkapan penyelundupan untuk dilepasliarkan di Pantai Kuta Bali, pada Kamis (14/04/2015). Foto : TCEC Serang
Petugas TCEC Serang, dibantu Polisi dan relawan menggotong 31 ekor penyu hijau hasil penangkapan penyelundupan untuk dilepasliarkan di Pantai Kuta Bali, pada Kamis (14/04/2015). Foto : TCEC Serang

Direktur TCEC Serangan I Made Sukanta menambahkan selain untuk menyatukan konsep antar-lembaga dan instansi tentang konservasi penyu, mereka juga ingin membangun jaringan kuat sekaligus memperkuat TCEC Serangan sebagai lembaga konservasi penyu melalui workshop tersebut.

Menurut Sukanta, sejak baru berdiri pada 2006, TCEC Serangan bertujuan untuk menyediakan penyu untuk keperluan ritual keagamaan di Bali, sekaligus sebagai salah satu strategi untuk menanggulangi perdagangan penyu.

Namun seiring perjalanan waktu, TCEC Serangan mampu berkembang, bahkan berperan mendukung aspek pendidikan, ekonomi serta ekologi yang berupa penanganan terhadap sarang-sarang terancam, rehabilitasi penyu terdampar, tertangkap tidak sengaja oleh nelayan maupun hasil tangkapan kepolisian dari perdagangan ilegal.

“Untuk menjalankan semua fungsi tersebut TCEC Serangan tidak dapat jalan sendiri, perlu dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak,” ujarnya.

Petugas TCEC Serang, dibantu Polisi dan relawan melepasliarkan 31 ekor penyu hijau hasil penangkapan penyelundupan di Pantai Kuta Bali, pada Kamis (14/04/2015). Sejumlah turis terlihat turut serta dan memotret kegiatan itu. Foto : TCEC Serang
Petugas TCEC Serang, dibantu Polisi dan relawan melepasliarkan 31 ekor penyu hijau hasil penangkapan penyelundupan di Pantai Kuta Bali, pada Kamis (14/04/2015). Sejumlah turis terlihat turut serta dan memotret kegiatan itu. Foto : TCEC Serang

Peringatan Hari Penyu Sedunia tahun ini seperti menemukan momentum tepat ketika kasus-kasus penyelundupan di Bali terus terjadi. Selama dua bulan terakhir saja telah terjadi upaya penyelundupan penyu menuju atau dari Pulau Bali sebanyak empat kali dengan jumlah tangkapan mencapai 124 ekor penyu hijau.

Pada 6 April 2016, Ditpolair Polda Bali berhasil menggagalkan penyelundupan 45 penyu hijau di perairan Kubu, Karangasem. Penyelundupan untuk tujuan perdagangan dan konsumsi.

Sepuluh hari kemudian, pada 16 April 2016, Tim Gabungan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan di Kendari dan Bitung bersama Satpolair Polda Sulawesi Tenggara mengagalkan upaya penyelundupan 70 ekor penyu hijau. Puluhan satwa langka yang dilindungi itu ditemukan dalam sebuah kapal di Desa Padei, Pulau Menui, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah yang rencananya akan diselundupkan ke Bali.

Baru-baru ini, setidaknya ada delapan penyu disita Ditpolair Bali dari masyarakat. Penyu itu dipelihara tanpa izin dengan alasan ekowisata. Terakhir, Ditpolair Bali juga menemukan satu ekor penyu hijau diselundupkan di sebuah kapal di Pelabuhan Benoa, Bali pada 19 Mei 2016 lalu.

Penyu-penyu yang disita dari tiga di antara empat kasus tersebut telah dititipkan di TCEC Serangan. Tujuannya untuk mendapatkan perawatan medis sebelum kembali dilepaskan ke laut. Beberapa ekor masih dititipkan sebagai barang bukti persidangan.

Penyu hijau yang berhasil disita Polda Bali, siap dilepas ke laut di Pantai Kuta, pada Rabu (19/11/14). Foto: Ni Komang Erviani
Penyu hijau yang berhasil disita Polda Bali, siap dilepas ke laut di Pantai Kuta, pada Rabu (19/11/14). Foto: Ni Komang Erviani

Terkait kerja sama antar-lembaga konservasi penyu yang sudah ada, menurut I Made Sukanta, selama ini masih bersifat informal karena kesepakatan yang ada sebelumnya sudah kedaluarsa dan perlu diperbarui.

Maka, menurutnya, perlu ada penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) antara masing-masing pihak, terutama BKSDA Bali dan BPSPL Denpasar sebagai pemegang otoritas terhadap spesies penyu. Dengan adanya PKS itu keberadaan TCEC akan menjadi lebih kuat dalam menjalankan fungsinya baik dalam mendukung adat, pendidikan, konservasi maupun penegakan hukum.

“Tugas kami tinggal membangun PKS berikutnya dengan PHDI (Parisadha Hindu Dharma Indonesia, red) Bali, Ditpolair Polda Bali serta Universitas Udayana. Semoga dalam waktu dekat dapat terlaksana,” ungkap Sukanta.

Kepala BPSPL Denpasar, Suko Wardono mendukung langkah TCEC Serangan sebagai lembaga konservasi penyu yang memiliki legalitas, sumber daya manusia dan fasilitas memadai.

BPSPL Denpasar telah memberikan dukungan berupa legalitas MoU, bantuan tenaga enumerator dan rencana pembangunan klinik penyu sebagai media bagi dokter hewan TCEC dan relawatan untuk dapat melakukan perawatan medis terhadap penyu yang sakit.

Dengan demikian peranan TCEC akan semakin kuat dalam mendukung upaya konservasi penyu sesuai tujuan pemerintah dalam mendirikan TCEC sejak tahun 2006 lalu.

Sampah di lautan, menjerat  seekor penyu yang berenang diantara lautan sampah. Sumber: NOAA
Sampah di lautan, menjerat seekor penyu yang berenang diantara lautan sampah. Sumber: NOAA

Menurut Suko Wardnono, sebagai unit pelaksana teknis, BPSPL Denpasar berkomitmen melaksanakan UU perikanan, UU Pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan UU Kelautan dalam konservasi jenis ikan termasuk penyu.

“Konservasi penyu sangat strategi bagi Pemerintah Indonesia karena sebagai ikan yang bermigrasi melintasi banyak negara, wilayah perairan kita merupakan habitat utama peneluran penyu, dan lokasi pencarian makan,” ujarnya.

Komitmen dan dukungan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, kelompok masyarakat pelestari penyu dan masyarakat dalam menjaga fungsi penting penyu sangat penting. “Kami berharap dukungan dan peran serta seluruh pihak bersama-sama KKP dalam mengelola sumberdaya perikanan dan kelautan termasuk penyu agar tetap lestari,” tambah Suko.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,