,

Komitmen Kalimantan Timur Sebagai Provinsi Hijau. Seperti Apa?

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) coba merumuskan kembali visi Pembangunan Hijau yang sejak 2010 dicanangkan. Minggu (29/05/2016), bertempat di GOR 27 September, Kompleks Universitas Mulawarman, penandatanganan deklarasi Green Growth Compact (GGC) untuk mewujudkan Kaltim sebagai Provinsi Hijau dilakukan.

Imam Hendargo Abu Ismoyo, Inspektur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mewakili Menteri Siti Nurbaya memberi apresiasi atas deklarasi GCC ini. Menurutnya, Kaltim layak menjadi percontohan pembangunan hijau tingkat provinsi.

Imam menyebut, pelestarian lingkungan hidup di Hutan Wehea merupakan komitmen Kaltim dalam mendorong pembangunan hijau. “Hutan Wehea yang dikelola masyarakat adat setempat, mampu membangun ekosistem hayati yang baik. Hutan tersebut memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi, ada satwa langka dan merupakan habitat orangutan.”

Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mengungkapkan, sumber daya alam di Kaltim merupakan penopang utama pembangunan ekonomi untuk Kaltim dan nasional. Awang mengaku, praktik pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan belum sepenuhnya  mengikuti prinsip pembangunan berkelanjutan. “Berbagai bencana seperti banjir dan longsor, bukan saja menimbulkan kerusakan lingkungan, tapi juga menimbulkan korban jiwa.”

Kita tidak boleh diam, hanya berpangku tangan. “Kita harus mengelola lingkungan dan mengantisipasi berbagai dampak negatif itu agar tidak terulang lagi di masa mendatang,” lanjutnya.

Kebersihan sungai Karang Mumus yang harus dijaga. Foto: Yustinus S.Hardjanto
Kebersihan sungai Karang Mumus yang harus dijaga. Foto: Yustinus S.Hardjanto

Jaga Karang Mumus

Setelah penandatanganan GGC, Awang meneruskan safarinya, menyusuri Sungai Karang Mumus mulai dari Jembatan Gelatik hingga Jembatan Kehewanan.

“Mulai hari ini, warga jangan lagi buang hajat di Sungai Karang Mumus. Bangunlah toilet di darat. Juga, jangan buang sampah ke sungai karena mencemari lingkungan,” kata Awang yang juga memberikan bantuan 50 kloset, sebelum menaiki perahu.

Maulana Yudhistira, Koordinator Lapangan Aksi Forum Satu Bumi yang membentangkan spanduk bertuliskan Tuntaskan Kasus 24 Anak Mati di Lubang Tambang”, Cabut 330 Izin Tambang Non CnC”, dan “Tambang Meracuni Sungai”, di Jembatan Kehewanan menuturkan Forum Satu Bumi hendak mengkritisi rangkaian deklarasi GCC dan Peringatan Hari Lingkungan Hidup yang dilaksanakan oleh Pemprov Kaltim.

“Deklarasi GCC dan label Provinsi Hijau adalah pencitraan belaka, karena berbanding terbalik dengan praktik kebijakan yang dikeluarkan dan dimplementasikan oleh gubernur selama ini,” tegasnya.

Berkaitan dengan Sungai Karang Mumus, Maulana menyebut, aktivitas pertambangan lah yang paling berkontribusi terhadap rusaknya fungsi Karang Mumus. “Pertambangan di hulu dan tengah DAS Karang Mumus mengakibatkan sedimentasi parah. Jangan melihat persoalannya di hilir saja.”

Spanduk yang dipajang Forum Satu Bumi yang mengkritisi kondisi nyata Kalimantan Timur. Foto: Yustinus S. Hardjanto
Spanduk yang dipajang Forum Satu Bumi yang mengkritisi kondisi nyata Kalimantan Timur. Foto: Yustinus S. Hardjanto

Iring-iringan perahu gubernur dan rombongan berakhir di Jembatan Kehewanan, tepatnya di Posko Gerakan Memungut Sehelai Sampah (GMSS) Sungai Karang Mumus. Sebelum meninggalkan posko, kepada Misman, Koordinator GMSS Sungai Karang Mumus, Awang memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut. “Saya dukung,” ujarnya singkat.

Riza Indra Riadi, Kepala BLH Provinsi Kaltim yang menyertai Gubernur Kaltim, sebelum meninggalkan posko juga menyerahkan 10 jala kepada Misman, sebagai alat yang digunakan untuk memunggut sampah.

NASKAH DEKLARASI GGC KALTIM

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,