, ,

Berharap Putusan Majelis Hakim Berkeadilan bagi Warga dan Alam Kendeng

Waktu menunjukkan pukul 9.00 pagi. Sekitar 250 warga Pegunungan Kendeng Utara, Kecamatan Sukolilo, Kayen dan Tambakromo, mendatangi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya, Kamis (2/6/16). Mereka tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) .

Membawa spanduk berukuran 1×3 meter, bertuliskan bahasa Jawa bermakana “Ibu Bumi sudah Memberi, Ibu Bumi Disakiti, Ibu Bumi Akan Mengadili.” Mereka menggelar aksi bertajuk “Donga Nusantara Kendeng Njejegke Adil.”   Bagian depan bendera merah putih terlipat dibawa seorang perempuan. Puluhan perempuan lain membawa kendi berbalut kain putih. Bagian belakang, bendera merah putih berkibar, terikat tongkat bambu.

Mereka datang ke PTTUN berniat mengetuk hati nurani para hakim. Sekaligus mendoakan banding gugatan izin lingkungan pendirian pabrik dan penambangan PT. Sahabat Mulia Sakti (SMS),  anak usaha PT. Indocement Tbk, menghasilkan keputusan berlandaskan kebenaran dan berpihak kelestarian alam. Gugatan warga di PTUN Semarang, menang tetapi bupati dan perusahaan banding.

“Jawa Tengah harus jadi lumbung pangan, bukan tambang. Doa kita semoga hakim berpihak kelestarian Gunung Kendeng,” kata Gunarti, perempuan Kendeng.

Gunarti mengenakan pakaian serba putih dan caping bambu. Dia memimpin aksi mulai berorasi hingga menyanyikan lagu Jawa. Kehadiran warga, katanya,  ingin menyampaikan kepada majelis hakim soal penolakan warga pertambangan semen. Warga ingin menyelamatkan bumi, lingkungan dan Ibu pertiwi yang sudah menghidupi warga.

“Bumi dan alam menghidupi manusia secara tulus, kami ingin menyelamatkan Pegunungan Kendeng, agar kehidupan anak cucu lebih lestari,” katanya.

Pertanian, katanya, sudah terbukti sejak nenek moyang mampu mencukupi pangan dan menyejahterakan masyarakat. “Kita sudah sampaikan kepada gubernur dampak pabrik semen meluas. Jateng seharusnya menjadi lumbung pangan nusantara.” Jateng, katanya, juga rawan bencana. “Jangan sampai pertambangan menjadi bencana bagi warga Kendeng,” ucap Gunarti.

Bambang Sutikno,  warga Desa Wukirsari, Tambakromo menjelaskan, SMS), hendaknya tak ekspansi di Kayen dan Tambakromo, Pati. Kayen dan Tambakromo juga padat penduduk.

“Mereka hanya memikirkan kepentingan sempit atas nama investasi, jelas-jelas akan memberangus kehidupan petani di Pegunungan Kendeng,” katanya.

Aksi warga ini sudah kali kedua. Sebelumnya, 24 Februari 2016 warga menyampaikan kepada majelis Hakim  jangan hanya mengacu berkas-berkas tertulis, perlu melihat bukti lapangan.

Aksi warga Kendeng di PTTUN Surabaya. Foto: Lusia Arumingtyas
Aksi warga Kendeng di PTTUN Surabaya. Foto: Tommy Apriando

Gunretno, tokoh JMPPK mengatakan, warga tak bermaksud mengintervensi pengadilan. Warga hanya khawatir hingga datang mengawal banding ke PTTUN Surabaya.

Santer Sitorus, hakim kepala kasus pabrik semen Pati ini disebut-sebut diperiksa KPK kasus suap.  Saat anggota majelis hakim perkara sengketa tanah di Cengkareng, Jakarta barat diajukan PT Sabar Ganda melawan Kepala Pertanahan Wilayah Jakbar dan Pemprov Jakarta.  Dalam suatu pemeriksaan disebutkan Santer melobi nominal suap.

“Rekam jejak buruk ini sungguh mengkawatirkan warga. Di tangan hakim tak berintegritas, sejumlah uang akan mengorbankan kelestarian lingkungan yang mendukung kehidupan masyarakat.”

Hakim, katanya,  harus adil dan berpihak fakta maupun kebenaran. Kelestarian alam Pegunungan Kendeng harus terjaga demi keberlangsungan kehidupan dan ekosistem.

Sekitar pukul 10.40 kain putih terbentang sepanjang 100 meter. “Ibu bumi wis maringi. Ibu bumi dilarani. Ibu bumi kang ngadili.”  Begitu bunyinya. Ia melibatkan sembilan Kartini Kendeng yang menyemen kaki di depan istana.

Dengan doa, kata Gunretno, warga memohon kepada Tuhan agar alam tak rusak.  “Putuslah dengan adil dan jujur. Berpihak pada Ibu Bumi dan  kelestarian alam.”

Petisi untuk Heidelberg Cement Jerman

Sabtu, (4.6/16), sebuah petisi berbahasa bahasa Jerman melalui situs Regenwald.org, dibuat.  Ia ditujukan kepada bos perusahaan Heidelberg Cement, Mr. Scheifele dan Mr Schaller.

Dalam petisi, warga Tambakromo dan Kayen, menolak pabrik semen SMS, dengan saham mayoritas milik Heidelberg.  Pegunungan karst Kendeng di lingkungan rentan bencana, bernilai ekonomi dan budaya besar. Ribuan orang bergantung pada karst, sebagai menyimpan air dan menyerap karbon. “Heidelberg Cement menyadari kerusakan dari tembang, namun bersikeras,” tulis petisi.

Gunarti (berbaju putih), kala aksi bersama perempuan Kendeng di PTTUN Surabaya. Foto: Tommy Apriando
Gunarti (berbaju putih), kala aksi bersama perempuan Kendeng di PTTUN Surabaya. Foto: Tommy Apriando
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , ,