,

Kisah Sukses Warga Puncak Jaya yang Bertahan dari Ancaman Sawit

“Sawit di sini sudah berapa kali panen. Tapi kami tidak pernah merasakan hasilnya.”

Suara lelaki itu pelan ketika menceritakan salah satu perusahaan perkebunan sawit yang telah beroperasi di desanya. Namanya Jasmani, 38 tahun, bapak tiga anak. Jasmani adalah Kepala Dusun Terjun Harapan, Desa Puncak Jaya, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Siang yang terik di penghujung April 2016, Jasmani duduk di depan rumah ditemani anak bungsunya yang balita. Di hadapannya, ada setumpuk kunyit hasil panen dari pekarangan yang hanya beberapa meter dari rumahnya. Sembari ia bercerita, sesekali anak bungsunya itu minta dipeluk.

“Saya punya kebun plasma sawit, tapi saya jual,” ujarnya.

Jasmani mengaku termakan bujuk rayu sawit. Ketika itu, sebuah perusahaan bernama PT. Wira Sawit Mandiri datang ke kampungnya. Informasi yang didapatnya, untung besar jika tanahnya dipakai untuk menanam sawit.

Tanpa pikir panjang, Jasmani ikut program plasma dan bermitra dengan perusahaan tersebut. Programnya diberi nama plasma satu atap; perusahaan titip tanaman di lahan warga, kemudian tanaman yang sebelumnya seperti kakao, digusur. Diganti habis dengan sawit. Semua pembiayaan ditanggung perusahaan.

“Tapi, mulai dari pembersihan sampai panen, ternyata hasilnya dipotong perusahaan.”

Menurutnya, terdapat 42 kepala keluarga atau 95 persen warga di dusun itu yang memplasmakan lahan mereka ke perusahaan sawit. Sisanya, tidak berminat, karena sudah ada pengalaman pahit.

Jasmani sendiri memberikan seluruh tanahnya seluas 1,5 hektar kepada perusahaan untuk diplasmakan.

“Kami sudah panen beberapa kali. Tapi tidak pernah merasakan hasil dari sawit itu seperti apa. Banyak tandan buah segar (TBS) sawit yang tidak diangkut mobil perusahaan. Dibiarkan membusuk di pinggir jalan. Apalagi di sini belum ada pabriknya.”

Kondisi yang tidak pasti itu membuat Jasmani mengambil keputusan untuk menjual tanahnya yang sudah diplasmakan kepada orang lain sebesar Rp8 juta. Uang tersebut ia belikan hewan ternak sebagai pemasukan bulanan. Untuk kebutuhan sehari-hari, Jasmani terpaksa menggarap tanah orang lain. Pilihan itu ia ambil ketimbang harus bekerja sebagai buruh di perusahaan sawit.

“Saya tidak tahu berapa jumlah bagi hasil ketika warga bermitra dengan perusahaan. Sebagian besar masyarakat di Dusun Terjun Harapan sebelumnya adalah petani kakao.”

Warga Dusun Terjun Harapan, Desa Puncak Jaya, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, merasakan kehadiran sawit memberikan kegetiran untuk hidup mereka. Foto: Rhett Butler

Desa transmigrasi

Menuju Desa Puncak Jaya harus ditempuh sekira dua jam lebih dari Kota Marisa, Ibu kota Kabupaten Pohuwato. Jika ditotal dari Kota Gorontalo, durasinya sekitar 6-7 jam. Kondisi jalan di desa ini berlubang dan dalam tahap pengerasan.

Sebelum menjadi desa, pada 2003-2008, Puncak Jaya masih berbentuk Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT Marisa VI) dengan penempatan penduduk sejumlah 400 kepala keluarga. Medio 2008, tokoh masyarakat dan tokoh agama berkumpul, membahas perubahan status dari UPT menjadi desa persiapan.

“Sejak 2008 terbentuklah desa persiapan bernama Puncak Jaya, dari kata “Puncak dan Jaya”. Puncak berarti tempat yang tinggi, karena memang topografinya perbukitan, bergolombang dan dataran tinggi, Jaya artinya makmur, bahagia. Masyarakat desa ini selalu berjaya dalam segala aspek,” kata Daud Pateda, fasilitator desa di Puncak Jaya dari Burung Indonesia.

Dasar hukum pembentukan desa melalui Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2012 tertanggal 10 Desember 2012. Belum lama ini, 2 Juni 2016, warga melakukan pemilihan kepala desa untuk pertama kali. Namun sebelumnya, persoalan besar dihadapi desa ini. Beberapa tokohnya khawatir, wilayah desa masih tercatat dalam kawasan hutan.

“Kami hanya ikut perintah dari Dinas Transmigrasi Gorontalo. Kami diyakinkan untuk ditempatkan yang baik dan tidak bermasalah. Ternyata, Dinas Kehutanan menganggap kami menempati wilayah hutan. Padahal, infrastruktur sudah dibangun, seperti sekolah maupun sarana kesehatan,” ungkap Wagianto, warga di Dusun Sub A Desa Puncak Jaya.

Menurut Wagianto, seringkali Dinas Kehutanan dan Dinas Transmigrasi tidak koordinasi soal penempatan warga transmigrasi. Yang jadi korban adalah masyarakat. Yang mengaku siap membantu hanyalah politisi yang memiliki kepentingan tertentu. Uniknya, ketika Puncak Jaya belum defitinif, sudah mendapat bantuan ADD (Alokasi Dana Desa) sebesar Rp1 miliar.

“Sementara warga bayar pajak tidak bisa, karena desa belum definitif,” ujar Wagianto yang juga menjabat Kepala BPD (Badan Permusyawaratan Desa).

Luas wilayah Desa Puncak Jaya 3.740 hektar. Jumlah penduduknya 1.025 jiwa (278 KK). Sebagian besar etnis Jawa juga Bali, Sangihe, Minahasa, Nusa Tenggara Barat, Bolaang Mongondow, Bugis, Toili, dan Gorontalo. Penduduk multi etnis ikut program transmigrasi, dengan alasan utama meningkatkan kesejahteraan ekonomi.

Mata pencaharian utama mayoritas warga yakni sebagai petani, seperti; petani padi, jagung, cabe, jahe, dan kakao. “Dulu saya suka memburu burung. Tapi setelah mendapatkan penyadaran, saya menghentikan aktivitas berburu,” ungkap Wagianto.

Wagianto sadar akan pentingnya menyelamatkan satwa setelah berdiskusi dengan tim Burung Indonesia. Apalagi, Puncak Jaya merupakan desa dampingan untuk program Restorasi Ekosistem.

Rijawi Krama yang memanen jahe di antara pohon kakao. Foto: Christopel Paino

Rijawi Krama yang memanen jahe di antara pohon kakao. Foto: Christopel Paino

Bertahan dari serangan sawit

Wagianto bersama sebagian warga menolak masuknya perkebunan sawit, mereka bertahan dengan kakao. Untuk lebih meningkatkan pendapatan ekonomi, warga melakukan tumpang sari atau kebun campur. Di sela tanaman kakao, warga menanam jahe.

Bersama Marwah, istrinya yang berasal dari Bugis, Wagianto menanam jahe dan kunyit. Tanaman tersebut bisa dipanen hingga 100 kilogram, dan dijual ke pasar tradisional seharga Rp30-35 ribu per kilogramnya.

Tidak hanya, Marwah dan Wagianto, di siang terik itu, Rijawi Krama, pria 70 tahun, baru saja memanen jahe yang tumbuh di sela kakao. Luas kebunnya satu hektar.

“Saya mulai menanam jahe dua tahun lalu. Alhamdulillah, bisa mencukupi kebutuhan. Sekali panen hingga 70 kilogram.”

Mereka makin mantap menanam kakao dengan skema kebun campur sebagai salah satu cara bertahan dari serangan sawit. Meski ada iming-iming kesejahteraan jika bekerja dan menaman sawit, warga bersikukuh menolak.

“PT. Wira Sawit Mandiri masuk kampung ini sejak 2008,” kata Wagianto.

Suasana Desa Puncak Jaya, yang sebelumnya merupakan kawasan hutan, dibuka menjadi desa untuk transmigrasi. Foto: Christopel Paino
Suasana Desa Puncak Jaya, yang sebelumnya merupakan kawasan hutan, dibuka menjadi desa untuk transmigrasi. Foto: Christopel Paino

Anak perusahaan Kencana Group. PT Wira Sawit Mandiri ini mendapatkan izin lokasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dengan Nomor Surat 2/01/1/2010, 8 Januari 2010, dengan luas 9.146 hektar. Wilayah operasinya di Kecamatan Taluditi, Kecamatan Buntulia, dan Kecamatan Marisa.

Berdasarkan dokumen Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) perusahaan yang disusun Pusat Studi Lingkungan (PSL) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), pada bab II dijelaskan sosialisasi sawit telah dilaksanakan Dinas Kehutanan Provinsi Gorontalo dan Dinas Kehutanan Kabupaten Pohuwato.

Kemudian, sosialisasi tahap awal dilakukan perusahaan menggunakan metode door to door. Ini sebagai pendekatan masyarakat serta memberikan pemahaman terhadap pembebasan lahan melalui program ganti rugi tumbuh tanam (GRTT) dan sistem plasma.

Selain itu, dijelaskan juga bahwa jumlah tenaga kerja yang akan dipekerjakan cukup besar sebagai tukang dan mandor, 728 – 1.837 orang. Jumlah penduduk usia produktif di Kecamatan Taluditi adalah 6.753 jiwa sehingga diperkirakan menyerap tenaga kerja sebesar 27% dari total angkatan kerja.

“Berdasarkan skala kualitas lingkungan, dampak penerimaan tenaga kerja pada tahap konstruksi termasuk kategori jelek. Ini berarti, dampak penerimaan tenaga kerja tidak memberikan dampak yang besar dan penting,” demikian tertulis dalam Amdal itu.

Salah satu wilayah Desa Puncak Jaya yang ditanami sawit dari PT. Wira Sawit Mandiri. Foto: Christopel Paino
Salah satu wilayah Desa Puncak Jaya yang ditanami sawit PT. Wira Sawit Mandiri. Foto: Christopel Paino

Amdal yang disusun delapan akademisi UNG itu menjelaskan, kegiatan penerimaan tenaga kerja dan terbukanya kesempatan berusaha memberikan dampak sekunder, yaitu peningkatan pendapatan masyarakat di sekitar lokasi proyek. Jika diasumsikan, pihak PT. Wira Sawit Mandiri memberikan upah pekerja kasar (tukang) sebesar Rp50 ribu per hari, dalam sebulan pekerja akan menerima upah sebesar Rp1.500.000.  Menurut dokumen tersebut, angka ini berada di atas standar Upah Minimum Provinsi Gorontalo yaitu Rp760.000 per bulan.

Meski demikian, penjelasan dalam dokumen Amdal tersebut tetap dianggap warga di Puncak Jaya adalah tindakan yang rugi. Mereka lebih baik menanam sendiri dengan jenis tanaman yang lain, dari pada harus menjadi buruh sawit di perusahaan.

”Tetap rugi dengan sawit. Mending bercocok taman sendiri saja,” kata Wagianto.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,